Perspektif Baru didukung oleh Yayasan Konrad Adenauer
Selengkapnya ›

Beoscope
Saksikan video Perspektif Baru di Beoscope

Sindikasi:

eXTReMe Tracker

Makarim Wibisono

Diplomasi Sebagai Modus Perjuangan

Edisi 824 | 06 Jan 2012 | Cetak Artikel Ini

Salam Perspektif Baru,

 

Hari ini kita mewawancarai salah seorang diplomat paling senior di Indonesia yang masih aktif. Dia pernah menduduki berbagai jabatan dan melaksanakan pekerjaan di berbagai hal termasuk menjadi Duta Besar RI di PBB, Duta Besar di Guatemala, dan negara lain. Dia juga pernah menjadi Direktur Jenderal Hubungan Ekonomi di Kementerian Luar Negeri, serta berbagai jabatan instrumental di dalam pengembangan ASEAN dan dalam menyiapkan konferensi lingkungan COP 13 di Bali. Sekarang dia menjabat Direktur Eksekutif di ASEAN Foundation. Dia adalah Makarim Wibisono.

 

Menurut Makarim Wibisono, kini dunia dihadapkan pada suatu sikap apakah kita melakukan langkah yang konkret untuk mengatasi kenaikan emisi gas rumah kaca, atau tidak berbuat apa-apa. Sekarang di hadapan kita adalah kalau kita tidak sepakat berarti tidak ada suatu usaha melakukan pengurangan gas rumah kaca sesudah Protokol Kyoto. Indonesia bisa memainkan peran besar dalam hal mengatasi perubahan iklim. Kepemimpinan  atau leadership Indonesia termasuk diplomasi untuk terus membuka cakrawala dunia bahwa jika tidak melakukan sesuatu maka dunia akan menghadapi bencana dan semua akan menerima akibatnya. 

 

Kekuatan diplomasi menjadi salah satu kriteria kuat tidaknya suatu negara dalam hubungan internasional, setelah kriteria kesiapan militer, kemampuan ekonomi, dan kekompakan kaum elite. Kalau kita canggih dalam berdiplomasi, akan lebih baik.

Berikut wawancara Wimar Witoelar dengan Makarim Wibisono.

Indonesia secara internasional melalui diplomasi selama bertahun-tahun telah menjadi negara yang disegani. Saya merasa di Indonesia banyak yang kurang menghargai bahwa segala prestasi maupun kesulitan di dalam negeri tidak akan lengkap kalau tidak disertai juga pengalaman luar negeri .

Saya terakhir membaca tulisan Anda di surat kabar nasional beberapa minggu lalu sebelum konferensi  lingkungan di Durban, Afrika Selatan. Anda menulis mengenai apa yang diharapkan dari Durban sebagai kelanjutan dari Bali road map atau Peta Jalan Bali yang melahirkan terobosan baru di bidang lingkungan. Secara singkat, bagaimana komentar Anda mengenai Durban?

Konferensi Durban adalah waktu yang paling terakhir untuk kita bisa menyelesaikan mengenai gas rumah kaca karena masa Protokol Kyoto habis pada 31 Desember 2011. Kalau kita bisa sepakat di Durban berarti komitmen untuk mengurangi gas rumah kaca (karbon dioksida/CO2) akan bisa terlestarikan karena kita sudah memulainya di Protokol Kyoto dan kita akan meneruskannya dengan komitmen yang kedua. Di Bali sewaktu the Thirteenth Session of the Conference of the Parties to the Climate Change Convention (COP 13), Indonesia di bawah pimpinan Rachmat Witoelar dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berhasil mencapai suatu master piece berupa suatu kesepakatan yang muncul dari berbagai pandangan sangat berbeda dan berbagai aktor dominan untuk memenuhi  apa yang disebut  Peta Jalan Bali.

Peta Jalan Bali mencoba merangkum semua negara-negara yang potensial bisa mempengaruhi emisi gas rumah kaca ke dalam suatu pola kesepakatan. Sekarang pola kesepakatan Peta Jalan Bali dibentuk dalam dua forum, yaitu Adhoc Working Group on Long-term Cooperative Action under the Convention (AWG-LCA), dan Adhoc Working Group on Further Commitments for Annex 1 Parties under the Kyoto Protocol (AWG-KP).

AWG-LCA melibatkan negara-negara yang tidak menjadi anggota di Protokol Kyoto. Jadi semua menjadi on board sehingga kita bisa berharap untuk menjawab yang sudah diestimasi oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Kalau kita tidak melakukan sesuatu secara signifikan maka dunia akan mendapatkan bencana yang jauh lebih berat dari yang kita alami di Aceh berupa tsunami maupun banjir di Thailand. Karena itu seharusnya kita mengikuti Peta Jalan Bali. Kalau ada orang-orang yang ingin atau menyimpang dari pada Peta Jalan Bali hendaknya Indonesia sebagai bidan kelahiran  Peta Jalan Bali aktif untuk mengarahkan kembali ke dalam rel yang sudah disepakati bersama.

Berbicara mengenai Durban sebagai kelanjutan dari pelaksanaan Peta Jalan Bali, kalau saya tidak salah ingat dari berita-berita pada 2009 mengikuti pidato Presiden SBY di Pittsburg, AS dimana dia melemparkan satu inisiatif besar untuk menurunkan emisi karbon dalam skema Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation (REDD), waktu itu seluruh pers dunia kagum bahwa Presiden Indonesia adalah negarawan pertama dari negara berkembang yang mengambil inisiatif  begitu besar. Kami sungguh berharap bahwa dengan cara itu Indonesia akan mengambil leadership, walaupun kemudian diiringi ada bantuan dari Norwegia, dan sebagainya. Apakah sekarang setelah Durban masih fair kalau dikatakan Indonesia memegang leadership dalam masalah climate change?

Kini dunia dihadapkan pada suatu sikap apakah kita melakukan langkah yang konkret untuk mengatasi kenaikan emisi gas rumah kaca, atau tidak berbuat apa-apa. Sekarang di hadapan kita adalah kalau kita tidak sepakat berarti tidak ada suatu usaha melakukan pengurangan gas rumah kaca sesudah Protokol Kyoto sewaktu jatuh temponya selesai. Nah kini kita membutuhkan satu kepemimpinan dunia yang mengingatkan kita bahwa, “If we do nothing on critical time (jika kita tidak melakukan apa-apa pada saat yang kritis – red) maka dunia akan mengalami bencana yang akan merugikan semua orang.” Itu bukan hanya terjadi pada orang-orang di negara-negara berkembang yang miskin tetapi negara-negara maju juga akan mengalami hal sama karena kita hidup di planet yang sama.

Satu dunia. Kalau permukaan air laut naik maka semua negara yang berbatasan dengan laut akan terkena dampaknya. Apakah yang dikatakan action Indonesia kurang banyak adalah di lapangan, atau action diplomatik dan  persuasi antar negara?

Yang saya maksudkan adalah kalau ada pemikiran-pemikiran yang menyimpang, maka seketika itu juga kita harus mengingatkan bahwa ini berarti akan terjadi penundaan. Ini karena kita sudah ada Protokol Kyoto sehingga tinggal memperbarui komitmen kedua saja. Namun itu saja berlangsung lama. Apalagi kalau kita harus mendapatkan instrumen baru karena ada proses diratifikasi dulu, kemudian komitmennya harus dijabarkan ke dalam langkah-langkah yang konkret. Ini berarti ada penundaan aksi untuk melindungi dunia kita.  Jadi harus ada kepemimpinan kita atau leadership Indonesia yang membuka cakrawala dunia. If you do nothing maka dunia akan menghadapi bencana dan semua akan menerima akibatnya.

Kalau kita kesampingkan Indonesia sebentar,  siapa sebetulnya sekarang yang harus berinisiatif atau harus memegang peran leadership di dunia ini?

Kalau diperhatikan mengapa terjadi kegagalan di Kopenhagen dan terjadi permasalahan di Durban adalah karena ada perbedaan perspektif. Yang satu, prespektif di negara-negara berkembang seperti China, India dan Brazil mengatakan saat ini ada semacam warisan history bahwa kita mendapatkan suatu keadaan dimana ada penumpukan gas rumah kaca yang sudah dilakukan oleh negara-negara industri sejak revolusi industri. Itu berarti negara-negara maju menjadi poluter terbesar dan terdahulu. Karena itu negara-negara maju yang tergabung dalam Annex I  berkewajiban untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan. Negara berkembang sebagai polutan baru diminta untuk melakukan hal sama tapi harus bersifat sukarela jangan dipatok seperti Annex I.

Sedangkan negara maju  terutama motornya adalah Amerika Serikat (AS), Jepang, Australia mengatakan masalah penumpukan gas rumah kaca sudah terjadi. Sekarang kalau kita harus melihat siapa yang harus bertanggung jawab maka semua negara baik maju maupun berkembang seperti Brazil, India, China, memberikan kontribusi terhadap pencemaran gas rumah kaca tersebut. Jadi kalau kita ingin melakukan suatu komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, maka itu harus dilakukan bersama oleh semua poluter.

Jadi negara-negara maju tidak mengakui perbedaan sejarah dalam tanggung jawab climate change, betulkah?

Benar. Jadi mereka ingin agar perbedaan sejarah itu ditekan seminimal mungkin. Mereka mencoba melihat dari kacamata sekarang.

Apakah walaupun sekarang ada mekanisme seperti REDD dimana melalui carbon market membuat industri di AS masih ada keinginan untuk membeli hutan yang bersih? Apa semacam itu yang diperlukan pada skala yang lebih luas sehingga semacam paying the price of the previous sins (membayar untuk dosa terdahulu - red)?

Betul, semestinya dengan carbon trading kita bisa ada formula yang istilahnya mutually beneficial agreement (perjanjian saling menguntungkan – red). Semua pihak menghadapi masalah terus kemudian penyelesaiannya bisa dengan cara carbon trading tadi. Ini semestinya lebih kreatif. Tapi kita melihat negara-negara besar sedang mengalami masalah sekarang. Misalnya, AS yang kita harapkan menjadi leader dalam pemecahan masalah di Durban menghadapi persiapan pemilihan umum di dalam negerinya.

Jadi dia tidak bisa terlalu liberal, betulkah begitu?

Iya begitu. Itu berbeda dengan posisi Bill Clinton dulu, sewaktu ada sidang COP saat itu dia baru menjabat. Saat ini masa jabatan presiden AS sudah mau habis. Jadi di sini boleh dikatakan bahwa jangan berharap terlalu besar dari AS. Yang  sebenarnya bisa memainkan peranan besar adalah negara-negara seperti Indonesia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Kalau ada peningkatan air laut maka banyak pulau di Indonesia yang akan tenggelam. Jadi kita harus sensitif terhadap dampak dari perubahan iklim. Selain itu, kita juga sebagai salah satu negara yang pembangunan ekonominya maju. Malahan ada estimasi dari PricewaterhouseCoopers bahwa pada 2035 atau menjelang 2050 Indonesia merupakan salah satu dari tujuh negara dengan ekonomi dunia terbesar.

Barangkali Anda merupakan orang Indonesia yang paling memiliki pengalaman yang ekstensif dengan United Nations atau perserikatan bangsa-bangsa (PBB), baik sebagai duta besar maupun pejabat Kementerian Luar Negeri. Bagaimana dinamika di Konferensi Durban dibandingkan dinamika di General Assembly (Sidang Umum) PBB? Apakah kira-kira sama pengkubuannya, perbedaan kepentingannya, dan perbedaan perspektifnya?

Kalau kita di PBB, proses decision making sudah jelas. Di General Assembly, sistemnya adalah one country one vote. Dalam arti kata, kalau kita sudah bisa mendapatkan fifty percent plus one (50+1) maka pengambilan keputusan terjadi. Tetapi kalau itu terjadi di Dewan Keamanan, ada  posisi khusus dari negara anggota tetap Dewan Keamanan (V5) yang memiliki hak veto. Namun terlepas dari itu, unsur partisipasi negara di situ berdasarkan istilah mekanisme sistem voting yang wajar. Sedangkan kalau di COP, karena conference dan sifatnya adalah negara-negara pihak yang ingin mengatasi masalah perubahan iklim, semua keputusan harus secara konsensus. Misalnya, 192 negara sudah setuju terhadap suatu konsep tapi ada satu negara tidak setuju, maka  tidak bisa melangkah. Itu karena it should be based on consensus. Jadi suasana Durban lebih tajam.

Setelah kita fokus berbicara mengenai Konferensi Durban, gas rumah kaca dan masalah lingkungan, sekarang saya mau menarik perspektif luas dari Makarim Wibisono mengenai hubungan internasional dan PBB. Ini karena banyak orang Indonesia yang merasa tidak ada gunanya Indonesia bekerja sama dengan asing. Nanti saya meminta beberapa kata dari Anda mengenai manfaat kita berinteraksi internasional. Namun saya ingin memberikan perspektif pribadi  yang mungkin tidak terlalu berbeda dengan Anda.

Dari mulai Indonesia dibantu PBB menjadi negara merdeka karena diplomasi. Terus sampai kita menjadi sangat terkenal secara internasional karena Soekarno marah dan memutuskan kita keluar dari PBB. Kemudian kita masuk kembali ke PBB dan Adam Malik terpilih menjadi President General Assembly pada 1969. Kita menjadi anggota PBB yang baik pada era Orde Baru. Kita juga menjadi anggota IMF dan Bank Dunia kemudian  kelihatannya tentram.  Sekarang agak ekstrem di dalam negeri. Mungkin hanya omongan orang saja tapi banyak yang menyangsikan gunanya PBB, Bank Dunia, dan orang asing.

Dari pengalaman Anda di PBB dan dari perspektif seorang ahli internasional yang bekerja di forum itu, apakah image Indonesia berubah dari waktu ke waktu dan di mana keberadaan Indonesia sekarang? Is it a respected country atau orang menganggap di sini negara korup atau negara yang kurang baik?

Kalau kita berbicara di kalangan multilateral, kita melihat kinerja negara-negara berdasarkan pencapaiannya. Kalau kita perhatikan belakangan ini Indonesia termasuk negara yang melakukan langkah-langkah kongkrit di bidang demokratisasi. Mungkin salah satu negara yang paling bebas sistem persnya di Asia adalah Indonesia. Jadi ini adalah dampak dari reformasi yang dilakukan sejak 1998. Kedua, kalau diperhatikan kita baru saja mengalami krisis besar di dunia setelah Wall Street kebobolan pada 2008. Kalau kita perhatikan secara jernih, kebobolan yang ada di Wall Street mengguncangkan ekonomi global. Semua negara mendapatkan akibatnya. Mungkin kalau sering berkunjung ke beberapa negara akan terlihat bagaimana perbedaan-perbedaan akibat dari krisis global. Tetapi menghadapi kasus itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang masih tetap mempertahankan pertumbuhan ekonominya di saat ada krisis yang susah itu. Jadi kita dari kacamata internasional termasuk negara yang memiliki pencapaian ekonomi yang impresif.

Ya, pencapaiannya di bidang ekonomi dan juga demokrasi, betulkah?

Betul. Sekarang kita juga dilihat sebagai negara berpenduduk muslim yang besar. Biasanya penduduk muslim yang besar ada banyak semacam temptation untuk memberikan stereotip sebagai sumber terorisme. Ternyata pada umumnya sebagian besar masyarakat Indonesia tergolong kaum muslim moderat, yang sangat menekankan pada prinsip bahwa Islam adalah Rahmatan lil Alamin, membawa manfaat kepada semua umat manusia, bukan membawa bencana buat semua umat manusia. Jadi ini merupakan suatu identifikasi terhadap Indonesia belakangan ini.

Saya senang sekali mendengarnya. Itu pencapaian yang nyata. Saya juga ikut “nebeng” sampaikan pada para pembaca bahwa walaupun dari kacamata dalam negeri banyak ketidakpuasan, tapi kalau kita naik helicopter maka Indonesia berhasil dalam tiga hal yaitu demokrasi, ekonomi, dan juga pluralisme. Namun, mengapa itu tidak menjadikan Indonesia sebagai negara yang terkuat di forum internasional?

Sebenarnya dalam menilai suatu negara dalam hubungan internasional ada beberapa kriteria yang lazim dipakai. Yang lazim dipakai adalah empat kriteria. Pertama adalah military preparedness. Kesiapan militer dari suatu negara. Misalnya, suatu negara tidak akan sembarangan berhadapan dengan Korea Utara karena dia kuat militernya, kuat kemampuan untuk memproduksi misil atau peluru kendali, dan sebagainya. Jadi dia bersikap dan dihargai. Kedua, kemajuan atau kemampuan ekonominya. Negara-negara lain tidak akan sembarangan menghadapi Jepang karena walaupun tidak memiliki militer yang kuat, tetapi dia mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi  dengan sumbangan dana yang luar biasa. Misalnya, saat ASEAN Foundation membutuhkan dana maka Jepang datang mengatakan tidak perlu khawatir, kita akan membantu ASEAN Foundation senilai US$ 20 juta. Sementara negara-negara lain hanya memberikan US$ 25 – 100 ribu.

Ketiga adalah the cohesiveness of the elite. Siapa yang tidak percaya kekuatan militer dari AS sewaktu perang Vietnam? Siapa yang meragukan kemampuan ekonomi AS pada perang Vietnam? Namun elit AS congkak dan berkelahi satu sama lain. There is no unity among the elite di AS. Jadi karena tidak cohesive, maka dia lemah sehingga kalah. Yang terakhir adalah diplomatic maneuverability. Jadi kalau kita canggih dalam berdiplomasi tentunya itu akan lebih baik.

Kirim Komentar Anda

Nama:

Email: (tidak akan ditampilkan)

Pesan:

Agar kami pasti hanya menerima komentar anda (dan bukan spam), mohon ketik karakter ini dalam kotak dibawahnya:
Security Image
Ketik:

Catatan: Komentar kami periksa sebelum ditampilkan. Komentar yang tidak pantas, berisi iklan, atau keluar topik, bisa ditolak.

Klik satu kali saja dan tunggu...