Asep Iwan Iriawan
Pengecualian dalam Sistem, Hakim Super Bersih.
Edisi 811 | 09 Okt 2011 | Cetak Artikel Ini
Salam Perspektif Baru,
Masyarakat Indonesia bukan tidak mau tahu kabar positif tapi terlalu dicekoki kabar negatif oleh beberapa stasiun televisi (TV) yang besar. Jadi melalui acara ini kami memberikan harapan-harapan yang bisa dipegang orang supaya jangan berhenti mencintai Indonesia. Bagaimana saya mau berhenti mencintai Indonesia atau berhenti menonton TV, kalau pada suatu Sabtu pagi di TV ada suara sangat lantang dan jernih dalam aksen daerah saya bercerita sangat jelas mengenai peradilan. Dia memaparkan mengenai hakim yang lurus dan bengkok, waktu itu khususnya mengenai Albertina Ho. Sekarang dia menjadi tamu kita yaitu DR. Asep Iwan Iriawan, SH. Dia adalah dosen di Universitas Parahyangan (Unpar) dan beberapa universitas lainnya, tapi dalam karier sebelumnya sempat menjadi hakim yang menangani banyak kasus-kasus sangat besar dan spektakuler, antara lain menghukum mati bandar Narkoba, menghukum Gubernur BI Syahril Sabirin dalam kasus Bank Bali, kemudian menangani kasus Hendra Rahardja.
Menurut Asep Iwan Iriawan, dirinya kini memilih menjadi dosen karena di kampus dia bisa menghasilkan, minimal berharap lahir, orang-orang yang punya integritas, moralitas dari berbagai latar belakang. Jika setiap satu semester minimal ada lima mahasiswanya yang memiliki integritas, maka dalam 20 tahun dia mempunyai 100 pasukan untuk kelak mereka bisa bertempur habis-habisan di medan perang.
Asep Iwan Iriawan mengatakan reformasi peradilan harus dimulai dari hakim. Itu karena ujung dari proses peradilan adalah hakim. Jika dari mulai penyidikan dan penuntutan ngawur semua, maka kunci terakhir ada di hakim. Apapun yang terjadi, kalau hakimnya sudah tidak mau ikut ngawur maka mereka mau bicara apa.
Berikut wawancara Wimar Witoelar dan Asep Iwan Iriawan.
Berita hangat saat ini adalah Albertina Ho yang sedang menangani Cirus Sinaga tapi sekonyong-konyong dipindahkan. Apakah Anda mengenal Albertina Ho dan Bagaimana mengenalnya?
Sangat kenal karena dia seangkatan dengan saya sewaktu menjadi hakim pada tahun 1985/1986. Kita hakim angkatan ke-IV. Kemarin saya juga bertemu dia di suatu acara undangan. Dia seorang hakim yang cerdas, lugas, tuntas. Lihat saja Cirus, Gayus, bahkan seorang jendral seperti Susno Duadji mati kutu ditanya Albertina Ho. Dia sederhana dalam bertanya, termasuk dalam berpakaian. Kemarin saat ke undangan dia memakai batik yang harganya mungkin tidak sampai Rp 50.000.
Apakah Albertina Ho masih single?
Ya, masih single
Apakah Anda juga masih single?
Masih single. Siapa yang mau dengan kita, kalau mempunyai istri, pasti istrinya takut memikirkan darimana uang untuk makan. Apalagi cewek-cewek sekarang harus manicure, padicure. Walaupun tidak semua, tapi masa istri hakim penampilannya biasa-biasa saja, apalagi mendapatkan istrinya di Unpar, Unpad, Trisakti yang merupakan sekolah artis. Jadi dia tidak akan mau memiliki suami yang naik busway atau bis kota
Tapi, Anda bisa berkarier di dunia hakim yang hakimnya juga banyak yang kaya-kaya?
Itu tidak ada urusan bagi saya. Saya adalah saya, dia adalah dia.
Apakah Anda diberhentikan menjadi hakim atau berhenti sendiri?
Oh tidak, saya sudah minta berkali-kali untuk berhenti karena saya muak, mual dan malu sebagai hakim. Itu karena guru-guru saya dulu mengajari saya dengan benar. Ketika saya membuat putusan begini tapi putusan saya diubah. Jadi mau apa lagi.
Apakah Anda bisa menceritakan di antara kasus yang sangat cemerlang yang terus diingat atau senang diceritakan?
Yang paling gampang dan saya masih ingat adalah ketika bertugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ada kasus narkobawan-narkobawati yang besar. Saya memutuskan untuk mendapat hukuman mati. Ketika putusan tersebut diubah di Pengadilan Tinggi (PT) dan Mahkamah Agung (MA), namun kita masih bertahan. Setelah itu teman-teman mulai dipindah tugaskan seperti kasus Albertina Ho sekarang. Dulu ada yang dipindahkan ke Ambon, kita ribut waktu itu dengan mempertanyakan mengapa harus dipindah ke Ambon. Alasannya, ada pemakai Narkoba yang menjadi bandar Narkoba. Kemudian saya juga dipindah tugaskan. Saya masih bersyukur dipindahkan ke PN Jakarta Pusat. Di sana saya mendapat tugas mengadili Syahril Sabirin, Gubernur BI. Saya memutuskan untuk menghukumnya, tapi Syahril Sabirin di PT dan MA dibebaskan. Ada lagi beberapa perkara lain yang tidak usah saya sebutkan, tapi itu yang menarik. Kalau terus dibegitukan maka percuma ada kebanggaan hakim. Ketika ia memutuskan, ia punya etos, logos, patos. Artinya, punya kualitas, integritas, moralitas supaya tuntas semua tanpa kertas. Kita ini diobrak-abrik. Lalu, untuk apa menjadi hakim jika tidak ada kebanggaan. Kita bangga menjadi hakim ketika putusan kita dikuatkan oleh PT dan MA.
Saya bangga mengenal Anda, dan saya yakin banyak orang bangga memiliki hakim seperti Anda. Sekarang Anda sudah lama berhenti, tapi apakah waktu itu bisa ketawa-ketawa seperti ini karena jelas Anda tidak pernah melakukan kesalahan sehingga tidak ada beban?
Ketika di luar sidang seperti saat bersama beberapa pengacara terkenal, maka saya ketawa-ketawa dan berbicara sedikit yang porno-porno. Namun ketika di ruang sidang mereka mulai berulah, saya "sikat" karena saya memposisikan diri sebagai hakim, saya sebagai orang yang memakai jubah hitam. Orang-orang yang memakai jubah hitam adalah orang-orang besar dan ketika itu melekat aura tersebut pada diri saya. Tapi saat saya di luar ruang sidang maka saya orang biasa, warga negara biasa. Jadi saya harus ikut merasakan naik angkutan kota (Angkot).
Sebagai hakim suka naik angkutan umum, betulkah?
Ya, karena saya tidak bisa menyetir.
Kita memang harus menyesuaikan diri dengan tokoh seperti Anda yang bicaranya wajar saja tapi di Indonesia mulai langka. Jadi kita harus menggiatkannya lagi. Sekarang Anda telah berhenti menjadi hakim, lalu apa peran yang Anda lakukan supaya mengembalikan atau membangun kehakiman Indonesia menjadi baik?
Pertama, kalau waktu itu saya tetap di peradilan maka saya akan terkucil dengan beberapa orang pasukan. Saya juga khawatir generasi berikutnya sudah dicekoki kebiasaan buruk sehingga mereka akan ikut. Misalnya, dicekoki mengenai bahwa tujuan hakim adalah mencari duit, bukan mencari pengadilan negara. Tapi Alhamdulillah Tuhan Maha Mengetahui, ketika saya berhenti sebagai hakim, beberapa kampus rebutan mendapatkan saya. Hampir semua kampus meminta saya mengajar termasuk Manajemen ITB. Akhirnya, saya pikir untuk kembali ke kampus saya saja. Di kampus saya bisa menghasilkan, minimal berharap lahir, orang-orang yang punya integritas, moralitas dari berbagai latar belakang. Jika setiap satu semester minimal ada lima mahasiswa saya yang memiliki integritas, maka dalam 20 tahun saya punya 100 pasukan untuk kelak mereka bisa bertempur habis-habisan di medan perang. Baru enam tahun balik ke kampus saya bersyukur sudah ada beberapa angkatan, bahkan dengan bangga ia mengatakan, "Pak, saya lawan hakim dan polisi, saya laporkan mereka." Saya sampaikan bahwa terus hadapi mereka. Mereka juga takut kok. Kalau mereka minta duit, kasih saja bogem mentah.
Apakah Anda bisa berantem?
Oh, saya pernah berkelahi. Sewaktu kecil saya nakal. Saya tukang berkelahi.
Pengadilan adalah tempat bertemu bermacam-macam pelaku hukum, seperti hakim, penuntut, pembela. Sebelumnya ada polisi dan jaksa. Siapa yang paling strategis untuk lebih dulu dilakukan reformasi hukum, apakah reformasi hukum harus dimulai dari hakim?
Sebenarnya dimulai dari diri sendiri. Ujung dari proses peradilan adalah hakim. Jika dari mulai penyidikan dan penuntutan ngawur semua, maka kunci terakhir ada di hakim. Apapun yang terjadi, kalau hakimnya sudah tidak mau ikut ngawur maka mereka mau bicara apa. Okay lah, misal, ada skenario dari penyidikan dan penuntutan untuk perkara pidana, untuk perkara perdata lebih gampang lagi karena langsung ke pengadilan, tapi tetap hakim yang akan memutuskannya. Di sini saya suka bingung karena hakim Indonesia suka kreatif. Jangankan tidak ada undang-undangnya, ada undang-undangnya saja pada kreatif. Kalau kreatifnya benar maka itu bagus, tapi sayang kreatifnya koruptif.
Kalau saya mahasiswa Anda barangkali bisa meminta untuk membuat kursus hukum bagi Manula. Saya mengetahui kehakiman dari TV Indonesia atau menonton film seri Amerika. Sistem peradilan di sini dan di sana berbeda. Di sana ada juri, sedangkan hakimnya hanya menjadi wasit. Di sini hakimnya suka bertanay dan yang memutuskan bersalah atau tidak. Dimana perbedaannya dan apa untung ruginya?
Kalau kita tidak mengenal sistem juri karena civil law dan common law kita berbeda. Di luar negeri umumnya memakai sistem juri karena negaranya kecil dan kotanya besar. Dalam sistem juri, hakim yang memimpin persidangan sedangkan juri yang menentukan seperti terlihat di film-film dari luar negeri. Kalau di kita, hakim yang menentukan. Kita susah menerapkan sistem juri karena kita terdiri dari pulau-pulau kecil. Nanti bagaimana untuk bisa mendapatkan juri untuk daerah sedikit penduduk seperti di Muara Enim, Muara Taweh, dan lain-lainnya. Kalau seperti Bandung dan Jakarta maka orang akan berebutan menjadi juri. Jangan-jangan rebutan menjadi juri untuk mencari pekerjaan. Misalnya, mereka sudah mendaftar menjadi calon anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial, dan Hakim Agung, tapi tidak diterima dimana-mana. Itu karena sarjana hukumnya tidak jelas dari universitas mana. Jadi, kalau nanti dibuka pendaftaran menjadi juri, maka mereka akan mengikutinya untuk menjadi pekerjaan. Nanti mereka malah disuap dan tambah parah lagi peradilan kita.
Apakah Anda pernah mengalami ada usaha untuk disuap?
Saya paling senang Anda menanyakan ini. Dimanapun tidak akan mengaku. Siapapun akan menyangkal. Saya balik bertanya, siapa pengacara yang pernah diminta uangnya oleh saya? Kalau ada yang mengaku, silakan sampaikan ke saya. Saya akan mengaku. Kedua, periksa perkara-perkara besar yang pernah ditugaskan kepada saya di Pengadilan Negeri Jakarta dan Tangerang. Itu perkara bandit semua. Gampang saja, pengacara mereka tinggal diperiksa, apakah pernah atau tidak memberi duit kepada saya. Tidak mungkin, saya menjatuhkan hukuman mati kepada mereka.
Apakah itu berarti hakim lain suka ada yang aktif minta uang dari pengacara?
Dengan adanya berapa hakim yang ketangkap kemarin, itu sudah fakta. Masa mau disangkal.
Kemana mengadunya kalau Anda melihat rekan hakim tidak lurus?
Dulu saya di MA sehingga seharusnya tahu antara hakim yang bermasalah dan tidak bermasalah. Mereka yang bermasalah di pesantrenkan lalu ditempatkan di Papua atau Aceh supaya mereka dzikir di sana. Amanlah.
Di Jakarta ada banyak hakim mutiara yang calon pemimpin. Kalau mereka ditempatkan di etalasenya Jakarta, maka aman Republik ini. Namun, yang menjadi masalah sekarang adalah Jakarta menjadi etalasenya ikatan-ikatan emosional yang tidak rasional. Akhirnya, beginilah jadinya.
Jadi hampir tidak percaya mendengar Anda, seperti saya mendengar cerita Jenderal Hoegeng Iman Santoso (alm) di kepolisian yang sangat jujur. Di setiap profesi ada yang begitu. Saya kebetulan melihat Anda di salah satu TV, apa Anda tidak bisa lebih sering di TV supaya orang-orang terilhami oleh Anda?
Itu karena mungkin pemilik TV akan merasa tersinggung kalau saya bicara. Sebagaimana kita ketahui, stasiun TV milik pengusaha, orang begitu juga. Kalau saya singgung, Anda tahulah.
Dulu saya pernah mendengar bahwa pada suatu saat hakim tidak perlu sarjana hukum karena kekurangan. Apakah sekarang memang sudah tidak perlu lagi dari sarjana hukum?
Tidak harus karena bagaimanapun perlu moralitas dan integritas supaya ada kepastian keadilan dan kemanfaatan, tanpa itu tidak bisa. Sekarang ada banyak sarjana hukum yang tidak jelas malah menjadi hakim. Itu lebih parah lagi karena sudah sekolahnya tidak jelas malah menjadi hakim. Yang sekolahnya jelas saja ada yang bodoh tetap diterima. Sudah bodoh malah menjadi maling pula. Itu mahasiswa saya loh.
Apakah Anda pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)?
Oh, tidak pernah, saya tidak mengerti sama sekali.
Ini semua nantinya dikendalikan dari DPR. Anggota DPR yang ada di TV kayaknya orang yang tidak bisa dipercaya. Bagaimana reformasi hukum mendapatkan hakim-hakim yang baik tanpa senjata politik?
Seharusnya, saya keberatan mengenai Hakim Agung dipilih oleh DPR, untuk apa? Proses seleksi Hakim Agung di DPR dilakukan oleh Komisi III. Anggota Komisi III banyak berasal dari advokat. Walaupun dia menjadi anggota DPR, tapi kantornya tidak tutup dan dijaga oleh anak buahnya. Banyak kepentingan di sana. Seharusnya hakim atau anggota KPK cukup dipilih oleh Panitia Seleksi (Pansel). Pansel memilih orang-orang yang punya kualitas. Jangan dipilih oleh lembaga politik, urusannya kepentingan politik. Urusannya lagi nanti, saat partai politik bersaing mencari dana.
Kalau sekarang anggota Pansel berasal dari masyarakat dikoordinasikan oleh pemerintah, Apakah kombinasi itu masih lebih bisa dipercaya daripada DPR?
Saya sangat percaya. Saya masih percaya 100% Pansel dan KPK.
Itu perlu diperhatikan karena banyak yang bingung mengenai apakah Pansel dan KPK itu beres atau tidak. Saya juga senang dikuatkan bahwa Pansel dan KPK bisa dipercaya. Apakah proses berikutnya memang DPR harus ikut?
Ya, atau Undang-Undangnya diubah saja. Dulu juga tidak ada kewenangan DPR untuk memilih Hakim Agung. Sekarang kalau ada kemauan politik maka proses tersebut bisa diganti. Jangan DPR yang memilih, Pansel saja. Orang mengetahui Pansel, sedangkan kita juga tidak mengetahui partai politik dan kepentingannya di ujung nanti. Kalau yang memilih pansel, maka tanggung jawabnya jelas. Kalau dia tokoh agama maka tidak akan didengar lagi sewaktu memberi kotbah atau kuliah. Tapi kalau DPR maka tidak akan peduli terpilih lagi atau tidak karena yang penting tahun ini menjadi anggota dewan. Saya pikir harus diubah UU mengenai pejabat publik dipilih oleh DPR, cukup oleh Pansel. Kalau DPR mau ikut terlibat dalam prosesnya, maka ketika seleksi pemilihan Hakim Agung harus jelas ada kerjasama dengan pemerintah atau eksekutif, tapi penentunya adalah Pansel. Pansel orang kredibilitas. Banyak tokoh Indonesia yang masih bisa dipercaya kok.
Saya kira peran berlebih DPR itu lahir sewaktu kebablasan atau orang mengatakan "euforia" lepas dari pemerintah Soeharto dimana posisi pemerintah lebih kuat. Dengan menganggap rakyat diwakili oleh DPR maka posisi DPR diperkuat, tapi ternyata rakyat malah dikhianati oleh DPR?
Benar kata Gus Dur, mereka taman kanak-kanak (TK) yang kalau diberi makan mereka ketawa-ketawa dan nyanyi-nyanyi. Anak sekarang dianterin ibunya ke TK, disuruh membawa makanan, ulang tahun di mall atau hotel. Pertemuan DPR juga di mall atau hotel. Persislah itu diduplikasi. Jadi benar perkataan Gus Dur.
Hal-hal yang kita anggap benar pada saat itu sering tenggelam oleh suara berisik dari media dan tokoh-tokoh, kemudian ternyata itu benar. Sekarang juga begitu, jarang suara seperti Anda yang bisa muncul lewat media. Jadi saya sangat ingin Anda dapat memberikan waktu lagi untuk bertemu dengan unsur-unsur masyarakat karena pesannya barangkali lebih luas dari hukum yaitu etika. Dimana belajar etika seperti itu?
Kebetulan saya anak tentara, kakek saya tentara, mati tidak jelas dibunuh oleh DI/TII. Bapak dan ibu saya mengatakan kalau kamu ingin kaya maka jadilah perampok atau pedagang. Pilihannya itu. Kalau kamu bekerja menjadi pegawai, maka menjadi pejuang. Sekali menjadi pejuang, tetap menjadi pejuang, baik hidup kaya, atau biasa-biasa, atau miskin. Garis pemisahnya jelas.
Apakah tidak bisa di tengah-tengahnya?
Tidak, untuk apa? Surga dan neraka juga jelas. Wanita dan laki-laki juga jelas dipisahkan dan berbeda
Apakah benar atau tidak kalau saya mengatakan jangan berhenti mencintai Indonesia atau memang tidak tertolong merosotnya keadilan dan kebenaran?
Sangat setuju, tepat. Kita tetap harus cinta Republik Indonesia tapi dengan berbagai macam cara dan strategi masing-masing. Tapi kalau kita ikut arus maka yang terjadi adalah tercebur ke dalam kolam yang sudah kotor, kumel. Saya setuju dengan beberapa teman yang mengatakan ganti satu generasi. Karena itu saya kembali ke kampus, mulai dengan anak-anak yang baru. Kalau kita mulai dari dalam akan tercemar.
Bagaimana kalau lewat partai?
Saya dari dulu tidak percaya dengan partai.




