Chandra Kirana
REDD+ mengubah hutan menjadi solusi perubahan iklim
Edisi 810 | 02 Okt 2011 | Cetak Artikel Ini
Salam Perspektif Baru,
Sekarang climate change sudah bukan lagi satu istilah, tapi suatu urgensi nyata yang akan berdampak pada kehidupan sehari-hari. Walaupun climate change nyata tapi tidak banyak orang yang menyadarinya. Kami di sini mengundang Chandra Kirana dari Climate Policy Institute yang bisa menjelaskan masalah ini dalam bentuk hal-hal yang bisa dimengerti urgensinya untuk masyarakat banyak.
Chandra Kirana mengatakan program REDD+ memberi kesempatan kepada Indonesia mengembalikan peran hutan kita yang semula menjadi penyebab untuk berubah menjadi penyumbang solusi climate change. Namun di sisi lain kita tetap dapat melaksanakan pembangunan dengan baik untuk meningkatkan performa ekonomi negara.
Menurut Chandra Kirana, melalui program REDD+ dan pengembangan ekonomi rendah karbon ini kita harus bisa mengubah cara kerja. Kalau dulu makin besar kemampuan kita untuk mengeksploitasi dan mengekstraksi sumber daya alam seperti kayu dan barang tambang, maka akan makin besar keuntungan yang kita peroleh. Sekarang tantangannya adalah bagaimana kita bisa meraih keuntungan sambil menjaga sumber daya itu. Jadi bukan mengekstraksi, bahkan mungkin memperkuat basis sumber daya alam yang kita miliki.
Berikut wawancara Wimar Witoelar dan Chandra Kirana
Climate change bukan persoalan lingkungan semata tapi suatu krisis dunia. Bila suhu dunia memanas beberapa derajat saja, maka wilayah di sekitar pantai akan tergenang air laut. Misalnya, sebagian besar orang di Pulau Jawa tinggal di pesisir laut maka climate chang bisa menjadi satu bahaya yang mengancam kelangsungan hidup mereka. Hal ini terjadi karena terlalu banyak emisi karbon di dunia akibat dari industrialisasi kegiatan manusia. Namun khusus yang akan kita sorot kali ini adalah climate change akibat dari deforestrasi atau hilangnya hutan-hutan di seluruh dunia. Kebetulan Indonesia termasuk dalam tiga besar yang memiliki hutan luas. Sekarang ada satu proyek bernama Reducing Emissions from Deforestation and Degradation (REDD) yang diikuti dengan bersemangat oleh pemerintah dan masyarakat Indonesia didukung secara khusus oleh pemerintah Norwegia dalam satu grant (dana hibah) senilai US$ 1 miliar. Kini program tersebut sedang diusahakan untuk dilaksanakan. Jika tanpa pengetahuan masyarakat maka pelaksanaan itu agak susah.. Bagaimana Anda bisa menguraikan highlights dari masalah ini?
REDD plus (REDD+) sebetulnya membicarakan dua hal. Pertama, ia muncul sebagai gagasan untuk menanggulangi persoalan perubahan iklim karena hutan terbukti merupakan salah satu sumber karbon yang lepas ke atmosfir. Hutan memiliki dua posisi dalam hal karbon, yaitu dia bisa menyerap karbon dari atmosfir sehingga menjadi solusi untuk perubahan iklim, tetapi dia juga bisa melepaskan karbon ke atmosfir sehingga menjadi penyebab. Hutan melepaskan karbon karena pohonnya ditebang, hilang, terbakar, dan sebagainya. Disinyalir, beberapa tahun lalu Indonesia menjadi emiter, penghasil karbon yang lepas ke atmosfir secara sangat signifikan, nomor empat setelah China, India, Amerika Serikat (AS). Kita menjadi pemain sangat besar dalam menyebabkan persoalan climate change yaitu sebagai emiter karbon. Ketika diselidiki dari mana asal karbonnya, industri kita sebetulnya belum terlalu berkembang. Emisi karbon per kapitanya sangat rendah karena kita masih di level pembangunan yang rendah dibanding banyak negara. Ternyata emisi itu dari hutan. Misalnya, beberapa tahun lalu kita pernah mengalami kebakaran hutan yang sangat besar di Kalimantan dan Sumatera. Sekarang pun kalau kita melihat pemberitaan di media massa bahwa pada Hari Lebaran Gunung Sumbing terbakar, atau masyarakat Riau sholat Ied diantara asap. Saat ini sedang banyak terjadi kebakaran hutan. Inilah pentingnya program REDD+ untuk Indonesia. Ia akan membantu menanggulangi hal itu.
Kemudian dengan program REDD+, yang sekarang juga disambut baik oleh pemerintah Indonesia, kita sebagai sebuah negara diberi kesempatan untuk mengembalikan peran hutan kita yang semula menjadi penyebab untuk berubah menjadi penyumbang solusi. Melalui REDD+ ini kita mendapat kesempatan untuk mengubah hutan kita menjadi solusi terhadap persoalan perubahan iklim dunia. Namun di sisi lain kita tetap dapat melaksanakan pembangunan dengan baik untuk meningkatkan performa ekonomi negara.
Apa perbedaan REDD+ dengan program yang diusahakan secara konvensional dalam kesempatan lain, atau apa special feature dari REDD+?
Di satu sisi, program REDD+ mesti menyelematkan hutan, di sisi lain ia mesti mengembangkan model-model pengelolaan lahan yang menyerap karbon atau dengan kata lain rendah karbon. Perbedaannya dengan ekonomi di masa lalu adalah bahwa melalui program REDD+ dan pengembangan ekonomi rendah karbon ini kita harus bisa mengubah cara kerja. Kalau dulu makin besar kemampuan kita untuk mengeksploitasi dan mengekstraksi sumber daya alam seperti kayu dan barang tambang, maka akan makin besar keuntungan yang kita peroleh. Sekarang tantangannya adalah bagaimana kita bisa meraih keuntungan sambil menjaga sumber daya itu. Jadi bukan mengekstraksi, bahkan mungkin memperkuat basis sumber daya alam yang kita miliki.
Segala yang baru menimbulkan reaksi dari pihak-pihak yang barangkali belum mengerti, atau berkepentingan untuk tidak adanya perubahan. Jadi saya mau meminta Anda menanggapi beberapa komentar orang. Pertama, program seperti REDD itu banyak sekali tangan asingnya sehingga barangkali kepentingan penduduk di dalam dan sekitar hutan kurang diperhatikan. Kedua, pengelolaan hutan yang radikal berbeda akan mempengaruhi kegiatan usaha yang selama ini dijalankan di wilayah hutan seperti kelapa sawit dan kertas, baik oleh perusahaan besar maupun penduduk. Kalau saya ditanya lagi soal itu, bagaimana menjawabnya?
REDD+ merupakan buah pemikiran banyak pihak di dunia termasuk orang Indonesia. Harus dipahami bahwa sekarang kita hidup di dunia yang sudah sangat global. Jadi sebenarnya tidak sulit untuk dipikirkan dan dilihat garisnya secara pasti, yaitu apakah itu pikiran nasional atau ada interest international. Contohnya, BUMI Resources yaitu perusahaan pertambangan (batu bara) yang besar di Indonesia. Tahun lalu kita tahu bahwa saham BUMI Resources dalam jumlah yang sangat signifikan dibeli oleh Valar Plc. Valar adalah perusahaan Inggris milik keluarga Rothschild yang bergerak sebagai perusahaan investasi. Pada saat yang sama, kalau kita mengikuti aliran bolak-balik modalnya, Keluarga Bakrie membeli lebih dari 50% saham Valar, sehingga menjadi pemilik saham mayoritas dari Valar. Artinya, apakah dalam hal ini Indonesia mempengaruhi Inggris atau United Kingdom (UK) atau UK mempengaruhi Indonesia?
Jadi sebenarnya modal itu tidak mempunyai nationality. Mengapa ekonomi AS tidak jadi jatuh karena terlalu banyak aset Amerika dimiliki oleh China, misalnya. Hal-hal seperti ini saya kira harus dipahami. Kita tidak boleh begitu saja termakan oleh kepentingan-kepentingan politik yang mengatakan, "Ah ini kepentingan internasional." Sebenarnya itu adalah kepentingan-kepentingan pribadi yang mengatas namakan kepentingan internasional dengan mengkambing hitamkan pemain-pemain internasional.
Sayangnya, banyak orang yang tidak diengkapi dengan kepercayaan diri untuk mengikuti instingnya mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah. Sebetulnya kelihatan sih, siapa yang tidak benar dalam deal semacam Valar, dan juga siapa yang benar dalam menanggapi REDD. Memang banyak kepentingan usaha khusus yang merasa terancam oleh REDD, tapi untuk apa harus merasa terancam. Apakah REDD+ masih memberi tempat kepada industri kelapa sawit, kertas, dan tambang batu bara, atau apakah industri tersebut memang yang tidak bagus untuk pembangunan masyarakat di masa depan?
Saya kira kita sebetulnya bukan bicara mana yang salah dan mana yang benar. Dalam aliran kapital antara Valar dan BUMI Resources, itu netral. That’s just business as usual. Kembali lagi ke persoalan REDD, mereka sebetulnya bukan industri yang paling negatif memandangnya. Kalau kita berbicara dengan industri kelapa sawit, misalnya kita bicara dengan roundtable for sustainable palm oil, saya kira mereka akan cukup terinformasi tentang apa-apa saja yang bisa menjadi peluang bagi mereka.
Apakah mereka akan bisa menyesuaikan diri untuk mengambil manfaat dari REDD?
Saya kira bisa. Kalau kita melihat roundtable on sustainable palm oil, mereka mempunyai apa yang disebut high value conservation areas di dalam konsesi mereka. High value conservation areas di masa lalu ditandai oleh misalnya ia punya keragaman hayati yang kaya, punya signifikansi kultural bagus yang juga sejarahnya lama, dan sebagainya. Ada banyak lagi kriteria yang bisa menjadikan bagian dari konsesi ini harus dikonservasikan. Sekarang dia bisa mulai berpikir bagaimana menambahkan karbon ke dalamnya. Kalau dulu semata-mata hanya dikonservasikan, barangkali ke depan bisa dipikirkan bagaimana high conservation value forest bisa juga disisihkan untuk carbon sequestration atau menyerap karbon. Jika dia memberikan konsesi atau mengalah untuk memberikannya, maka itu akan meningkatkan penerimaan pasar terhadap minyak sawit dan menjadikannya minyak yang lebih hijau.
Lagi pula secara definisi, perusahaan besar adalah pihak yang harus inovatif dan respon pada perubahan. Jadi adanya program REDD maka sudah jelas orientasi mereka bisa ke sana. Bagaimana dengan masyarakat yang kurang berkemampuan dan secara tradisional hidup dari hutan atau menebang pohon. Mereka adalah orang-orang yang kurang bisa menyesuaikan diri. Bagaimana mereka bisa ditarik untuk mendukung skema REDD+ ini?
Untuk itu kita dihadapkan pada persoalan "chicken and egg". Mana dulu yang ada, apakah telur atau ayam? Kalau secara fisik dan biologi, hutan-hutan yang dikelola masyarakat adat adalah hutan-hutan yang secara otomatis akan bisa lolos kriteria REDD. Tapi untuk Indonesia, kita mempunyai persoalan yang sangat mendasar karena pemerintah kita tidak mengakui hak masyarakat adat atas hutan. Sebenarnya diakui di dalam suatu undang-undang (UU), tetapi kemudian peraturan-peraturan pelaksanaannya tidak ada. Selain itu, realitasnya sampai sekarang adalah mereka tidak bisa mendapatkan akte kepemilikan masyarakat. Perbedaan dan pentingnya sebuah akte kepemilikan hutan oleh masyarakat dibandingkan dengan kepemilikan individual adalah kalau itu dimiliki oleh masyarakat maka masing-masing individu tidak bisa menjualnya. Jadi keutuhan hutan akan terus terjaga, dan pengelolaannya juga dibahas bersama. Namun itu dari sisi hukumnya agak sulit. Selama masyarakat adat belum mendapatkan hak yang jelas atas lahan-lahan yang mereka kelola, maka mereka akan sulit meraih keuntungan yang sebetulnya muncul melalui adanya REDD+.
Apakah ada akses khusus kepada masyarakat adat untuk ikut berbicara dalam formulasi REDD?
Sampai saat ini saya kira ada beberapa inisiatif dari pemerintah untuk mencoba berdialog, tapi saya rasa itu masih sangat minim dan perlu ditambah dengan lebih dalam, lebih banyak, dan lebih terstruktur. Hal ini untuk melihat mana saja yang masih berada di bawah pengelolaan masyarakat adat karena beberapa hal mungkin terancam penguasaannya oleh masyarakat adat. Jika penguasaan kawasan-kawasan yang sekarang dikelola dengan baik oleh masyarakat adat tercerabut oleh konsesi minyak sawit atau konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) maka program REDD di Indonesia yang akan rugi. Karena itu saya kira pemerintah perlu dengan lebih terprogram mulai melihat kontribusi masyarakat adat di dalam pelestarian hutan, dan bagaimana kontribusi itu kemudian bisa diberi penghargaan secara legal formal dengan sebaik-baiknya.
Illegal logging sudah lama menjadi masalah di Indonesia dan entah kenapa seperti susah diberantas. Apakah kalau ekonomi rendah karbon yang dipelopori oleh REDD sudah berjalan maka itu berarti penebangan apapun akan berhenti, jadi tidak ada penebangan di hutan sehingga ekspor kayu itu akan menjadi industri masa lalu?
Saya kira tidak. Bahwa illegal logging harus berhenti, itu benar. Bagaimana menghentikan illegal logging merupakan satu pertanyaan. Apakah REDD itu berarti tidak ada penebangan, itu pertanyaan lagi yang berbeda. Saya kir illegal logging di Indonesia erat kaitannya dengan ketidak adilan dan ketimpangan akses. Masyarakat yang dulunya hidup di dalam hutan, ketika ia terpinggirkan maka satu-satunya hal yang bisa ia lakukan adalah terlibat di dalam proses illegal logging sebagai orang yang memegang mesin gergaji (chainsaw). Ini terjadi di banyak tempat. Namun, apakah orang yang memegang chainsaw adalah orang yang benar-benar mendapatkan keuntungan, ini yang harus dipertanyakan.
Kalau orang ingin lebih mengerti REDD, selain kita membaca wawancara ini, kemana sumber yang paling praktis untuk mengikuti masalah ini?
Mempelajari suatu sektor yang baru selalu mengharuskan kita mempelajari bahasa yang baru. Kalau untuk REDD ini kita mau tidak mau harus memahami bahasa Inggris karena hampir semua bahan-bahan yang tersedia ada di dalam bahasa Inggris. Lalu kita harus mempelajari bahasa REDD.
Dulu saya pernah bekerja sebagai penterjemah. Suatu ketika saya harus menerjemahkan sesuatu yang benar-benar merupakan laporan akuntansi, sedangkan saya bukan akuntan. Saya membeli sebuah kamus khusus yang hanya berisi istilah-istilah tentang akuntansi. Demikian juga dengan REDD, bukan hanya kemampuan bahasa Inggris yang harus kita miliki, tapi juga harus mulai memperkaya kosa kata REDD kita.
Apakah belum ada satu tempat spesifik?
Itu harus dibangun dengan kreatif dan penuh keingintahuan, tetapi situs google juga menjadi sumber yang baik untuk kita.




