Perspektif Baru didukung oleh Yayasan Konrad Adenauer
Selengkapnya ›

Beoscope
Saksikan video Perspektif Baru di Beoscope

Sindikasi:

eXTReMe Tracker

Ade Armando

Intoleransi Tumbuh Kembali

Edisi 753 | 30 Aug 2010 | Cetak Artikel Ini

Salam Perspektif Baru,

Pembicaraan hari ini pasti akan mengundang banyak diskusi. Saya melihat tamu kita sekarang ketika dia berbicara di acara pagi di suatu program stasiun televisi swasta dalam bahasa Inggris. Sejak itu saya merasa harus mewawancara dia, yaitu Dr. Ade Armando. Ia berlatar belakang sangat solid dalam bidang komunikasi dan media dengan pendidikan S1, S2 dan S3, serta mempunyai kegiatan yang bernafaskan Islam. Sekarang dia staf di Universitas Paramadina, selain juga mengajar di tempat lain, menulis, berbicara, dan sebagainya.

Ade Armando mengatakan kasus kekerasan terhadap umat yang sedang menjalankan ibadah seperti terhadap Ahmadiah maupun Jemaat HKBP di Bekasi, Jawa Barat, tidak bisa didiamkan, harus ditindak. Dalam hal ini perlu dipertanyakan mengapa itu dibiarkan terjadi.

Menurut Ade Armando, pemerintah tidak cukup berhenti pada pernyataan "menyayangkan", tapi harus mengatakan kita tidak terima dan menghentikannya. Sebetulnya Indonesia memiliki mayoritas Islam bukan yang begitu. Jadi ini memang kelompok kecil yang sangat vokal dan rela melakukan apa saja, tapi sayangnya dibiarkan. Karena itu sudah selayaknya, sudah waktunya, pengutukan terhadap tindak kekerasan terhadap umat beragama datang dari para pemuka agama.

Berikut wawancara Wimar Witoelar dengan Ade Armando.

Dalam insiden di Bekasi, Jawa Barat, ada kelompok organisasi massa (Ormas) tertentu menyerang jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sampai berkali-kali. Itu adalah suatu kegiatan yang sangat di luar pola yang sudah kita bina selama ini yaitu pluralitas dan toleransi. Insiden tersebut membuat kita sedih dan sedikit takut karena saya sama sekali bukan orang yang mendalami bidang ini. Saya hanya bisa memberikan forum agar pembaca bisa mengetahui apa pendapat Ade Armando mengenai kerusuhan-kerusuhan seperti ini.

Barangkali bagi sebagian Anda yang belum mengetahui apa yang terjadi ketika itu, kasusnya adalah Jemaat HKBP sedang mempunyai kesulitan saat ini. Mereka tidak bisa beribadat setiap minggu. Dimana ini sesuatu yang sangat mendasar sebagai hak azazi manusia (HAM), yaitu kebebasan beribadat sesuai keyakinan dan agamanya. Mereka tidak bisa beribadat untuk sebuah alasan yang sederhana bahwa ada kelompok yang tidak bisa menerima kalau mereka beribadat. Padahal supaya jelas, jemaat HKBP ini melakukan peribadatannya di tanah mereka sendiri.

Apakah mereka mempunyai gedung gereja?

Awalnya gereja mereka ada di tempat lain. Mereka sudah punya gereja untuk 20 tahun. Kemudian diminta pindah karena ini dan itu. Jemaat ini tidak menolak sama sekali. Mereka melakukan persis seperti yang diminta. Mereka mengurusnya dan tanya di mana. Ada kesepakatan mereka mendapatkan tanah di Kampung Ciketing Asem, Bekasi, Jawa Barat. Itu tanah mereka sendiri. Dengan penunjukan oleh walikota, mereka akan mendirikan gereja di tanah itu. Semua sudah dijalani, ini bukan gerakan ilegal atau sekte rahasia.

Mereka mau mendirikan gereja di sana tapi ditolak. Bukan karena apa-apa, hanya karena ada kelompok masyarakat yang keberatan kalau mereka membangun gereja di sana. Jadi mereka belum bisa membangun gereja, sehingga beribadat saja di tanah kosong itu di bawah pohon-pohon dan terbuka. Memang ada semangat yang mereka tunjukkan: "Anda larang kami membangun gereja, kami tetap menjalankan kewajiban kami setiap pekan. Kalau Anda tidak suka maka itu urusan Anda." Mula-mula tidak ada serangan fisik, tapi pada pekan ketiga dan keempat ada penyerangan secara fisik. Ada perempuan dan anak-anak yang diserang.

Menurut Anda, apakah serangan fisik tersebut kegiatan terorganisasi atau tidak?

Pertanyaan yang menarik. Persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Saya akan menggunakan data yang dikeluarkan Setara Institute. Pada Januari - Juli 2010 ada lebih dari 20 kasus pelanggaran HAM terkait dengan keagamaan. Tidak semuanya tentang gereja. Sebagian juga misalnya Ahmadiyah.

Saya melihat di TV bahwa ini lebih besar dari tahun-tahun lalu, betulkah?

Ya, sampai Juli 2010 saja sudah ada 24 – 25 pelanggaran, sementara pada 2009 ada 18 kali bentuk pelanggaran semacam ini. Pada pertengahan 2008 ada sekitar 17 pelanggaran. Sedangkan sekarang baru setengah tahun sudah terjadi 20-an pelanggaran. Kita tahu ini terjadi cukup sering dan juga media kerap memberitakannya walaupun kecil-kecil. Sekarang pertanyaannya apakah ini terorganisir? Saya tidak tahu karena saya tidak punya data mengenai itu. Salah satu penjelasannya adalah kita perlu kuatir dengan sebuah kecenderungan radikalisme dalam beragama yang ditunjukkan oleh kasus-kasus tersebut. Serangan-serangan itu tidak selalu ke Kristen.

Apakah itu termasuk serangan ke café?

Ya, sama. Anda mungkin pernah mendengar mengenai insiden di perumahan Bekasi yang memasang sebuah patung tiga mojang yang sama sekali tidak ada kaitan dengan apapun, itu juga diserang. Patung itu diruntuhkan dengan tuduhan bahwa itu mewakili Trinitas (red: Hakikat Kristiani yang meyakini Tuhan terwujud dalam tiga pribadi, Bapa, Putera dan Roh Kudus). Kalau Anda pernah melihat patungnya, it doesn’t make sense bahwa itu adalah Trinitas. Kemudian ada serangan terhadap sebuah workshop transexual/waria sampai mejanya diobrak-abrik. Padahal workshop tersebut diadakan oleh Komisi Nasional (Komnas) HAM. Lagi-lagi bukan sebuah acara yang dibuat oleh organisasi pinggiran.

Saya tidak yakin ini datang dari organisasi yang sama, walaupun saya akan menyebut Front Pembela Islam (FPI) jelas terlibat di banyak kejadian. Walaupun ada perdebatan bahwa itu tidak diperintahkan dari Jakarta. Ada juga Forum Umat Islam (FUI) dan lain-lain karena sekarang banyak organisasi yang membawa semangat membersihkan diri dari bentuk-bentuk penyimpangan.

Saya tidak bermaksud mengganggu stream Anda, tapi saya penasaran terhadap meningkatnya kasus-kasus tadi. Apakah itu karena fanatisme yang meningkat, atau tindakan terhadap mereka tidak ada, atau kedua-duanya?

Saya rasa kedua-duanya. Pertama, kesalahan pemerintah dan entah kenapa. Itu perlu dipelajari, dan yang perlu dipertanyakan adalah mengapa itu dibiarkan. Salah satu penjelasannya adalah ketika orang masuk ke persoalan agama, seringkali aparat kepolisian suka ragu-ragu. Misalnya, saya seorang polisi, muslim, dan kemudian orang datang ingin menyerang kemurtadan. Anda merasa tidak nyaman dengan melawan mereka. Itu prasangka baik. Prasangka buruknya adalah memang dibiarkan.

Yang kedua adalah salah jika selalu melihat akarnya adalah persoalan politik. Menurut saya, salah satu persoalan penting tumbuhnya radikalisme adalah sesuatu yang tidak saja berlaku di Indonesia tapi ini berlangsung di banyak tempat.

Bukankah itu adalah rekayasa zaman Soeharto dulu? Apakah itu bukan major cause?

Mungkin ada, tapi bukan major cause. Itu karena cara penafsiran keagamaan yang sedang ditumbuhkan barangkali. Kalau dalam perdebatan keagamaan kita menyebutnya sebagai efek dari yang disebut Wahabi, school of thought yang berasal dari Arab Saudi, yang semangatnya adalah memurnikan ajaran agama dari semua elemen di luar yang membahayakan ini.

Bentuk sederhananya misalnya melarang aktifitas perayaan Valentine (red: Hari Kasih Sayang). Argumennya adalah bersih atau murni. Tidak boleh ojek perempuan, tidak boleh mengucapkan Assalammu’alaikum terhadap orang non muslim, tidak boleh mengucapkan selamat Natal kepada orang yang merayakan. Itu semua dalam sebuah bangunan berfikir yang sama: purify yourself (bersihkan/murnikan diri Anda) dari hal-hal yang mungkin mengurangi kesucian agama ini. Itu berlangsung secara serius di Indonesia. Itu perlu diberi perhatian serius. Sebuah survei serius dari LSI tentang perilaku atau opini muslim tentang dunia, dalam hal ini saya tidak tahu persis berapa angkanya tapi persentasenya cukup besar dan harus di cek ke LSI, bahwa orang-orang Islam bila ditanya apakah Anda bersedia atau tidak, bila di dekat tempat tinggal Anda dibangun gereja? Mayoritas jawabannya dalam persentase yang cukup besar adalah mereka mengatakan tidak. Ini sesuatu yang sepertinya baru buat Indonesia.

Jadi yang tadi adalah yang mini-mininya. Sedangkan yang maksinya adalah apakah boleh atau tidak membangun gereja. Yang lebih maksi lagi, apakah boleh atau tidak menjadi menteri atau jabatan lainnya. Ini sesuatu yang baru kita hadapi sekarang. Dari dulu kita tidak pernah membayangkan bahwa yang membangun Indonesia bukan orang Islam saja, dan orang Islamnya pun beragam. Islam, Kristen, dan agama lainnya bersatu untuk membuat negara ini. Mengapa secara tiba-tiba, kita bicara soal minoritas dan mayoritas, bahwa minoritas harus tunduk pada keinginan mayoritas?

Apakah Wahabi juga memurnikannya dengan menyetujui cara-cara kekerasan atau secara pasif saja?

Wahabi bisa dibagi dua secara sangat sederhana, yaitu dengan pendekatan soft artinya lebih pada pendekatan gagasan, dan yang tidak. Misalnya, Muhammadiyah mengatakan bahwa mereka berdiri dengan semangat Wahabi dalam artian discourse, wacana diskusi. Sebagai contoh perayaan Maulid Nabi. Kita harus tahu bahwa Maulid Nabi bukan wajib itu cuma tradisi atau misalnya sholat tarawih tidak harus selalu 23 rakaat. Perdebatan-perdebatan semacam itu ada yang tradisi.

Kalau yang itu mungkin tidak masalah, barangkali bagus-bagus saja dan justru sehat buat perkembangan tradisi intelektual, tradisi pengetahuan kita. Yang jadi masalah Wahabi adalah gerakan yang dikembangkan dari Arab Saudi.

Apakah gerakan Wahabi ada belakangan ini atau sudah lama?

Sebetulnya ada di Arab Saudi sejak berdirinya negara itu. Di sana penuh darah ketika para pendiri Arab Saudi menghabisi semua orang yang dianggap bertentangan dengan Islam tapi kurang Arab dari mereka. Namun dalam tahun-tahun belakangan sejak 1980-an. Salah satu hasilnya sebetulnya Al-Qaedah dalam bentuk yang paling ekstrim berupa cara berfikir bahwa, "Us against them." Saya tidak mau bicara bahwa ini bagian dari terorisme.

Tapi bentuk yang radikal itu tumbuh dan memang terus terang disponsori antara lain dari kelompok-kelompok di Timur Tengah. Kelompok ini menghalalkan kekerasan. Kekerasan bukan sesuatu yang salah. Kalau Anda pernah mendengar istilah amar ma'ru-f nahir munkar, atau Anda melihat sesuatu yang buruk di mata Anda, maka itu munkar, Anda boleh hajar dia.

Contohnya kita sering lihat di televisi ada orang pacaran atau berselingkuh digerebek, diarak. Kata siapa itu boleh? Tapi itu seolah-seolah jadi boleh.

Tapi, bukankah itu berhimpit dengan hal non agama yaitu sadisme orang saja barangkali?

Tapi itu diberi justifikasi keagamaan, itu problemnya.

Apakah itu memang tidak ada justifikasi hukumnya sama sekali?

Sama sekali tidak ada.

Mengapa presiden dan polisi diam saja?

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya mengeluarkan pernyataan "menyayangkan" tindakan kekerasan tersebut misalnya. Sebaiknya tidak berhenti pada pernyataan "menyayangkan", tetapi harus ada pernyataan "kita tidak terima".

Menyesalkan, menghentikan, dan memecat polisinya. Bukankah seharusnya begitu?

Ya, pemerintah seharusnya melakukan itu. Jadi ada tindakan nyata. Kalau Anda lihat perdebatan-perdebatan di milis atau berbagai tempat, para pembela tindak kekerasan tersebut mengatakan tindakan dilakukan mengingat pemerintah tidak melakukan apa-apa. Misalnya, tentang night club karena pemerintah tidak melakukan apa-apa, dalam hal selingkuh tadi, hotel-hotel tetap mau menerima orang-orang yang bukan suami istri untuk tidur di sana. Tidak ada yang melakukannya, nah mereka turun tangan.

Kalau ada peningkatan kekerasan, intoleransi, apa kekuatan sebaliknya yang sudah ada dan bisa diharapkan? Kapan ini akan dapat satu kekuatan balik?

Yang menarik sebetulnya Indonesia memiliki mayoritas Islam bukan yang begitu. Jadi ini memang kelompok kecil yang sangat vokal dan rela melakukan apa saja, tapi sayangnya dibiarkan. Karena itu sudah selayaknya, sudah waktunya, pengutukan itu datang dari para pemuka agama. Misalnya, ketika serangan datang ke Ahmadiyah atau HKBP, saya senang bahwa Dien Syamsuddin, Ketua PP Muhammadiyah, bicara walaupun istilah yang dia pakai masih "menyesalkan".

Dia sudah menyatakan sesuatu, dan sudah diungkapkan secara publik, barangkali tidak popular di antara kalangan dia sendiri. Tapi orang harus bersama-sama mengatakannya. Tadi saya bicara tentang penyerangan, penggerebekan terhadap minuman keras, tindak asusila atau apapun, di situ barangkali orang masih bilang iya. Tapi sekarang serangan terhadap hak orang untuk beribadah, untuk mendirikan gereja, tidak ada justifikasi apapun yang bisa diterima di Indonesia bahwa itu diizinkan. Karena itu harus secara jelas dikatakan bahwa tindak kekerasan itu bukan Islam, itu bukan tindakan Islami dan kita mengutuk apa yang dilakukan mereka. Itu karena kami sebagai orang Islam tidak ingin diindentifikasikan dengan hal-hal seperti itu.

Kirim Komentar Anda

Nama:

Email: (tidak akan ditampilkan)

Pesan:

Agar kami pasti hanya menerima komentar anda (dan bukan spam), mohon ketik karakter ini dalam kotak dibawahnya:
Security Image
Ketik:

Catatan: Komentar kami periksa sebelum ditampilkan. Komentar yang tidak pantas, berisi iklan, atau keluar topik, bisa ditolak.

Klik satu kali saja dan tunggu...