Siti Musdah Mulia
Menegakkan Pluralisme
Edisi 752 | 23 Aug 2010 | Cetak Artikel Ini
Salam Perspektif Baru,
Kita akan berbicang mengenai suatu tema yang sangat fundamental dan juga essential ketika kita berbicara tentang makna kemerdekaan yang kini bersamaan dengan bulan Ramadhan. Untuk membicarakan masalah ini tamu kita adalah Prof DR Siti Musdah Mulia, seorang cendikiawan muslim yang juga sangat concern pada upaya membangun demokrasi, HAM, gender dan pluralisme.
Menurut Musdah Mulia, menguatnya identitas-identitas berbasis agama ini sebagai suatu tanda bahwa para pengelola negara benar-benar tidak mengerti dan tidak melaksanakan kewajiban mereka dengan optimal. Sebagai pengelola negara seharusnya mereka mengerti bagaimana memenuhi hak-hak sipil warga negara salah satunya adalah hak untuk beragama dan berkeyakinan.
Menurut Musdah Mulia, adanya sekelompok orang yang menampilkan wajah Islam yang menakutkan sehingga sampai mengganggu hak untuk beragama warga lainnya karena ada interpretasi yang keliru. Islam dalam normatifnya adalah agama yang membawa ajaran-ajaran tentang perlunya perdamaian, perlunya hidup harmonis antar sesama manusia, bahkan antar manusia dan alam semesta. Ada tiga prinsip yang menjadi dasar Islam yaitu kebebasan, persaudaraan, dan persamaan. Namun dalam implementasinya, ajaran ini dapat disalahpahami oleh orang-orang yang mengaku beragama Islam. Di dalam implementasinya mereka menjauhi Islam yang sesungguhnya.
Berikut wawancara Ansy Lema dengan Siti Musdah Mulia.
Anda sebagai seorang cendikiawan muslim, apa sesungguhnya arti Islam itu?
Islam adalah seperangkat aturan yang dibawa oleh para nabi berdasarkan wahyu Allah SWT. Isinya adalah nilai-nilai yang mengajak manusia kepada kedamaian dan hidup harmonis untuk kebahagiaan di dunia dan akhirat. Jadi sangat simple karena Islam adalah agama yang membawa damai, agama untuk perdamaian dan agama yang sangat pro kepada upaya-upaya perdamaian baik di tingkat keluarga maupun masyarakat.
Kalau Islam mengandung pengertian kepada pro perdamaian, lalu mengapa hari ini kita masih melihat Islam tidak sepenuhnya dihadirkan dengan wajah yang ramah, tapi masih ada wajah-wajah menakutkan yang kita saksikan di sana?
Islam dalam normatifnya adalah agama yang membawa ajaran-ajaran tentang perlunya perdamaian, perlunya hidup harmonis antar sesama manusia, bahkan antar manusia dan alam semesta. Namun dalam implementasinya, ajaran ini dapat disalahpahami oleh orang-orang yang mengaku beragama Islam tetapi di dalam implementasinya mereka menjauhi Islam yang sesungguhnya.
Apa pangkal persoalannya?
Pangkal persoalannya adalah pada interpretasi karena bagaimanapun juga berbicara tentang agama adalah berbicara tentang interpretasi. Ketika menginterpretasikan ajaran Islam yang terbaca di dalam Al-Quran maupun Hadits, muncul interpretasi-interpretasi yang sesuai dengan kehendak seseorang atau sekelompok orang. Kemudian ajaran Islam yang essential tersebut dibajak oleh mereka untuk kepentingan politis tertentu.
Apa yang menarik dari Islam untuk Anda pribadi?
Saya yakin Islam adalah agama yang dapat membawa perdamaian, yang sepenuhnya menjanjikan kehidupan harmonis antar manusia dan dirinya, antar manusia dan sesamanya, dan antar manusia dengan alam semesta. Saya yakin Islam adalah agama yang paling depan bicara tentang pentingnya perdamaian yang di dalamnya adalah nilai-nilai universal kemanusiaan.
Kita tahu bahwa saat ini pada 2010, seperti 65 tahun lalu pada 1945 ketika kita memerdekakan Indonesia, juga bertepatan dengan bulan puasa atau Ramadhan. Dalam konteks Indonesia yang plural ini, bagaimana Islam memberi makna pada perdamaian, perbedaan dan pluralitas ini?
Ya, sangat jelas karena di dalam Islam ada sejumlah ayat yang bicara tentang pentingnya menjaga harmoni dengan sesama manusia. Bahkan dalam banyak ayat dikatakan bahwa, "Jika kamu tidak suka pada seseorang, maka tidak perlu kamu mencederai atau menyakiti mereka." Jadi biarkanlah itu menjadi perbedaan dan tidak perlu harus mengurangi rasa hormat kita kepada sesama atau rasa hormat kita dengan saudara. Kalau kita membaca tentang hubungan antar manusia maka sebetulnya ada tiga prinsip yang sangat menonjol.
Apa persisnya?
Pertama adalah prinsip kebebasan manusia. Jadi Islam menjamin kebebasan manusia, setiap orang bebas untuk melakukan segala hal. Di mata Islam, manusia memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu, manusia yang merdeka. Sebagai makhluk yang memiliki kebebasan, dia berhak untuk memilih berdasarkan pilihannya. Kalau pilihannya adalah baik maka dia akan mendapat pahala. Kalau pilihannya jahat maka akan mendapat ancaman. Jadi manusia dianggap bebas memilih karena kalau mereka tidak bebas memilih bagaimana Tuhan akan menghukum mereka kalau mereka tidak memiliki kebebasan untuk menentukan baik atau buruk.
Kedua adalah prinsip persaudaraan. Islam mengajarkan semua manusia dari satu asal, berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadi semua manusia adalah bersaudara siapapun dia, apapun dia, perbedaan warna kulit, perbedaan bahasa, perbedaan bangsa, etnis, bahkan perbedaan agama tidak harus mengurangi rasa persaudaraan di antara sesama manusia. Dalam banyak ayat, Islam menegaskan bahwa hubungan antara sesama manusia harus dibalut dengan hubungan kasih sayang. Karena itu di dalam Islam ada istilah-istilah "rahim" hubungan rahim.
Rahim itu adalah tempat di mana janin di kandung. Karena itu kata rahim berarti "kasih sayang". Jadi silahturahmi adalah hubungan kasih sayang. Itu yang harus ditonjolkan meskipun kita berbeda suku, warna kulit, etnis, suku bangsa. Prinsip persaudaraan inilah yang dipakai di dalam kemerdekaan kita ketika kita ingin menggagas Indonesia seperti yang digagas para pendiri negara ini. Prinsip persaudaraan tersebut dibawa oleh semua penduduk yang ada di Nusantara. Karena itu mari kita bangun sebuah negara yang merdeka kelak diberi nama Indonesia.
Ketiga adalah prinsip persamaan. Islam memandang manusia adalah makhluk Tuhan. Sebagai makhluk Tuhan, posisi mereka setara, sama-sama makhluk, tidak ada makhluk nomor satu, nomor dua, dan seterusnya. Sebagai manusia, posisi mereka sama tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, tidak ada perbedaan antara kulit hitam dan putih, dan juga tidak ada perbedaan antara agama yang satu dengan agama yang lain. Karena itu prinsip persamaan antara manusia sangat kuat di dalam Islam. Karena itu dalam banyak ayat dikatakan bahwa kamu jangan memperbudak sesama manusia karena manusia adalah sama di hadapan Tuhan, yang membedakan manusia, kalau di dalam ajaran Islam, adalah takwanya. Berbicara tentang takwa hanya Allah yang bisa menilai. Tidak ada yang bisa menilai ketakwaan seseorang selain Tuhan.
Anda tadi bicara tentang esensi dari agama Islam yaitu kebebasan, persaudaraan dan persamaan. Sebenarnya kalau kita tangkap, hal itu merupakan wujud penghormatan terhadap harkat martabat yang sejalan dengan makna kemerdekaan juga?
Ya, karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa, tidak boleh ada satu bangsa yang diperbudak atau dieksploitasi oleh bangsa lain. Ada hadits yang meriwayatkan perlakuan seorang anak gubernur di Mesir terhadap rakyatnya. Lalu anak itu ditegur oleh bapaknya yang gubernur. "Kamu memperlakukan orang lain seperti budak, kamu tahu bahwa tidak ada manusia yang dilahirkan sebagai budak. Semua manusia adalah setara di hadapan Tuhan."
Kita melihat ada sekelompok masyarakat yang memposisikan diri mereka sebagai makhluk yang saleh dan yang lainnya adalah makhluk kafir, kalau kita bisa menggunakan terminologi tersebut. Bagaimana pendapat Anda?
Kalau manusia sudah memposisikan diri seperti Tuhan akan timbul kekacauan. Itu terlihat nyata di depan mata di mana ada segelintir orang yang mengaku mendapat mandat dari Tuhan lalu melakukan hal-hal yang seharusnya itu dilakukan oleh Tuhan, seperti menghakimi orang lain dengan menyatakan kafir, tidak kafir, dan sebagainya.
Saya pikir itu cara beragama yang salah kaprah. Seharusnya sebagai manusia yang beragama seperti di dalam istilah Al-Quran, yang menjadi motto Muhammadiyah yaitu kita hanya berlomba/berkompetisi melakukan hal-hal yang terbaik dalam hidup kita. Persoalan siapa yang betul-betul diterima amalnya oleh Allah, hanya Allah yang tahu. Tugas kita sebagai manusia adalah berlomba saja melakukan seoptimal yang kita mampu, dan melakukan yang terbaik di dalam kehidupan dengan kapasitas kita masing-masing. Bukan menghakimi orang lain bahwa kamu sesat, kamu salah, kamu kafir karena hal itu tidak dibenarkan dalam agama. Kehadiran kelompok-kelompok seperti inilah yang kemudian mencederai Islam.
Lantas apa sesungguhnya kontribusi atau sumbangsih ormas-ormas para militer yang kerap sweeping jelang Ramadhan atau bulan puasa?
Ini suatu perspektif keliru. Semestinya saat menjelang bulan puasa justru melakukan kegiatan yang bermanfaat seperti kegiatan beberapa kelompok masyarakat di Penjaringan, Jakarta Utara, yakni memungut sampah, membersihkan selokan supaya kita berpuasa nyaman, tidak ada bau. Pandangan mata kita menjadi tenang, nyaman. Bukan sweeping rumah-rumah ibadah, restoran-restoran. Saya pikir itu adalah hal keliru. Di dalam berpuasa kita tidak dituntut membuat orang lain menjadi putih. Namun yang dituntut bagaimana kita memaafkan orang lain, memperlakukan orang lain dengan penuh kasih sayang dengan suasana yang harmoni dan penuh damai. Persoalan orang lain tidak mau mengikuti ajaran agama, saya pikir itu di luar kapasitas kita sebagai manusia. Bahkan Rasul sendiri pun tugasnya hanyalah menyampaikan. Persoalan orang tersebut mau ikut atau tidak bukan urusannya karena hanya Allah SWT yang memberikan hidayat. Allah SWT memberikan hidayat pada siapa yang dikehendakinya.
Kita tahu bahwa Nabi Muhammad SAW memberikan banyak sekali teladan bagi para pengikut atau umat pemimpin, tapi hari ini ada yang mengatakan bahwa ada Islam yang cenderung mengarah kepada formalisme dan ada yang mengarah kepada substansi atau esensi. Bagaimana kira-kira menjembatani dialog di antara dua kelompok ini?
Seharusnya sebagai umat Islam, Rasul menjadi suatu khazanah teladan utama. Tapi sayangnya tidak semua kita menjadikan Rasul sebagai teladan utama. Buktinya, di dalam kehidupan sehari-hari, kehidupan berbangsa, dan bermasyarakat, kita tidak mengikuti teladan Rasul. Misalnya, memulai kehidupan membangun masyarakat madani di Madinah dengan mulai membangun kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga dengan memiliki kemampuan ekonomi yang kuat masyarakat terhindar dari berbagai macam kesulitan.
Saat Nabi sampai di Madinah, yang dilakukan adalah mempersaudarakan antara kelompok Muhajirin dan Anshor, antara orang-orang Mekah dan Madinah. Mempersaudarakan antara kaya dan miskin sehingga soladaritas kemanusiaan terbangun. Jadi tidak ada kelompok-kelompok yang merasa dihinakan, ditinggalkan. Karena itu partisipasi masyarakat menjadi penting dalam sebuah masyarakat untuk menggalang seluruh masyarakat itu secara penuh.
Bu Musdah, ada kesan bahwa hari ini sekelompok orang hanya peduli pada upaya membangun kesalehan yang sifatnya vertikal dan kemudian melupakan kesalehan yang sifatnya horizontal. Bagaimana kesan Anda?
Kesan saya, kalau menganggap mereka hanya kesalehan vertikal maka itu salah juga. Itu karena yang dinamakan kesalahan vertikal selalu memiliki efek sosial. Misalnya, kita shalat, puasa, zakat, haji, harus punya efek dalam kehidupan sosial. Esensi shalat adalah ujung-ujungnya membentengi kita dari melakukan perbuatan yang keji dan mungkar. Kalau ada orang yang shalat, tapi tiap hari mengambil hak-hak orang lain, mencederai kenyamanan orang lain maka saya bertanya apakah dia betul-betul shalat?
Islam disebut-sebut sebagai Rahmatan Lil Alamin. Bagaimana mengejewantahkannya dalam kehidupan sehari-hari?
Ketika Rasul ditanya hal itu, dia mengatakan bahwa betul Islam adalah rahmat bagi siapa saja, bagi semua manusia. Apakah dia kafir atau tidak kafir. Jadi orang yang tidak beragama pun juga harus mendapatkan nikmat Islam. Jadi umat Islam harus memberikan teladan, memberikan sumbangsih yang positif pada semua manusia sehingga manusia di sekitar kita merasa betul-betul menebar rahmat untuk kita semuanya. Itu bukan hanya untuk manusia tapi untuk alam semesta. Karena itu kalau kita mengaku diri sebagai umat Islam, tentu alam di sekitar tidak akan tercemari oleh eksploitasi yang tidak manusiawi. Jadi mungkin tidak ada pengerukan tambang yang berlebihan, tidak ada eksploitasi emas berlebihan yang akan merusak lingkungan semesta. Kalau kita menganut Islam secara esensial pasti alam juga lestari, karena kita selalu menjaganya sebagai salah satu rahmat dari Islam.
Hal penting yang juga harus kita soroti adalah relasi antara negara dan agama apalagi bicara dalam konteks Indonesia yang sangat plural seperti ini. Bagaimana relasi antara negara dan agama dalam kaca mata Islam?
Sebetulnya kalau kita membaca tentang lslam ada tiga pandangan. Islam adalah agama yang selalu terpaut dengan masalah kekuasaan atau kenegaraan. Karena itu selalu muncul istilah Ad Din wa Daullah, atau agama dan negara. Pandangan kedua mengatakan tidak perlu, cukuplah ajaran Islam menjadi basis di dalam perumusan undang-undang, semacam etika sosial di dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Lalu yang ketiga mengatakan cukup dengan prinsip-prinsip dasarnya saja. Misalnya, Islam mengenal tiga prinsip dasar yang sangat menonjol tadi yaitu prinsip kebebasan, persamaan dan persaudaraan. Itulah yang dipakai sebagai nilai-nilai dasar di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Lalu, mana yang pas untuk konteks bangsa Indonesia yang heterogen?
Yang paling pas adalah menggunakan prinsip-prinsip dasar Islam. Jadi bukan formalitas Islam karena akan bertentangan dengan para founding fathers kita. Saya ingat sekali ketika Dr. Radjiman selaku Ketua Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bertanya kepada para peserta rapat, kira-kira Indonesia yang mau kita bentuk ini seperti apa? Lalu jawaban peserta terbagi menjadi tiga. Ada yang menginginkan negara sekuler, ada yang menginginkan negara agama dalam hal ini agama Islam, ada yang menginginkan negara yang nasionalis.
Tetapi pada ujungnya, kesimpulan dalam rapat itu menghendaki Indonesia bukan negara agama tetapi bukan pula negara sekuler karena agama menjadi landasan etik seluruh peraturan-peraturan yang mengatur berbangsa dan bernegara.
Bagaimana refleksi Anda sebagai seorang warga negara mengenai usia ke-65 tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia, apakah kita semakin mendekat atau justru semakin menjauh dari cita-cita dalam membangun relasi yang harmonis antar umat beragama?
Saya merasakan kok semakin menjauh dari yang digariskan oleh para founding fathers kita. Buktinya, lahirnya banyak peraturan daerah (Perda) syariat yang sangat inkonstitusional karena bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional Indonesia terutama Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, bertentangan dengan prinsip Pancasila, juga prinsip Ke-Bhineka-an Indonesia. Karena itu saya ingin mengingatkan saja pada para pengelola negara kalau mereka mengaku sebagai pelanjut cita-cita dari founding fathers, maka kita harus kembali pada kesepakatan bersama para founding fathers yang notabene mereka juga adalah orang-orang yang sangat agamis. Siapa yang tidak mengenal KH. Wahid Hasyim, Agus Salim, HOS Tjokroaminoto dan sebagainya. Mereka orang yang sangat agamis tetapi sangat mencengangkan karena mereka memiliki pandangan Islam yang sangat luas dan sangat bijak.
Ada kesan dan penilaian dari sebagian orang bahwa negara cenderung lalai atau melupakan terhadap menguatnya identitas-identitas sempit seperti ini, betulkah?
Ya, menguatnya identitas-identitas berbasis agama ini sebagai suatu tanda bahwa para pengelola negara itu benar-benar tidak mengerti dan tidak melaksanakan kewajiban mereka sebagai pengelola negara dengan optimal, karena seharusnya sebagai pengelola negara mereka mengerti bagaimana memenuhi hak-hak sipil warga negara. Salah satunya adalah hak untuk beragama dan berkeyakinan. Semua orang di Indonesia mengetahui bahwa semua warga negara dijamin haknya untuk memeluk dan melaksanakan agama dan keyakinannya sesuai dengan yang diyakini secara bebas.
Tujuan adanya negara adalah mensejahterakan masyarakatnya dan melindungi warga negaranya. Lalu, bagaimana aspek perlindungan terhadap warga negara dalam menjalankan ibadah dan keyakinan agamanya saat ini?
Dalam preambul UUD 1945 menyatakan tujuan negara ada dua. Pertama, untuk mensejahterakan kehidupan bangsa. Karena itu tugas para pengelola negara hanya ada dua. Pertama untuk mengeliminasi kebodohan dan meningkatkan kualitas pendidikan sehingga dapat dijangkau semua orang dari berbagai lapisan.
Kedua, mengeliminasi kelaparan. Tidak ada lagi orang yang lapar, tidak ada lagi orang yang susah atau miskin. Jadi tugasnya sangat konkret. Nah, pertanyaannya sekarang adalah setelah 65 tahun kita merdeka sejauhmana pengelolaan negara berhasil mengurangi kemiskinan, mengurangi kebodohan? Itu sangat jelas ukurannya. Kalau mau melihat ukurannya lihat saja Human Development Index (HDI). Kita berada pada urutan ke-111 dari 160 negara. Menyedihkan.
Kini kita berada dalam bulan Ramadhan dan baru merayakan kemerdekaan ke-65 tahun. Apa kira-kira yang ingin Anda katakan kepada bangsa ini sebagai seorang cendekiawan muslim?
Setelah 65 tahun bangsa ini merdeka, saya bersyukur bahwa sudah ada banyak hal yang digapai oleh pengelola negara dan juga keberhasilan yang dicapai oleh para kelompok masyarakat kita. Tetapi untuk menjadi bangsa yang besar tidak cukup hanya segelintir kesuksesan itu. Kita harus memulai perubahan yang radikal dalam seluruh aspek kehidupan kita. Menegakkan dan melindungi hak-hak manusia untuk seluruh warga negara adalah kewajiban fundamental dari pengelola negara, termasuk memenuhi aspirasi dan juga keinginan warga adalah sangat penting dan itu harus dijabarkan dalam kebijakan-kebijakan publik baik di ranah nasional, maupun provinsi dan daerah.




