Urip Santoso
Coast Guard Menjaga Pantai Kita
Edisi 751 | 16 Aug 2010 | Cetak Artikel Ini
Salam Perspektif Baru,
Bincang-bincang kita pada kesempatan kali ini dengan Urip Santoso, seorang purnawirawan perwira tinggi dari Angkatan Laut. Kita akan berbincang mengenai pertahanan maritim kita yang selama ini sering diwacanakan di media, dan apakah sejauh ini telah mendapatkan implementasi yang memadai.
Urip Santoso mengatakan Indonesia belum menerapkan sistem negara maritim karena hingga kini belum memiliki Coast Guard. Ini terkait ada kepentingan politik, ekonomi, power, otoritas, dan tidak ada ketegasan. Jadi masing-masing mencoba mengamankan kavlingnya sendiri-sendiri dalam urusan laut dan pantai. Seharusnya Coast Guard juga dibuat berdasarkan satu UU khusus agar bisa menjaga kedaulatan dan kewenangan di laut dan pantai.
Menurut Urip Santoso, secara budaya juga harus ditumbuhkan kecintaan pada maritim. Dia mengusulkan agar ada kapal layar untuk Pramuka, Saka Bahari Laut, sehingga mereka bisa pergi berlayar, bertualang dan menikmati laut.
Berikut wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan Urip Santoso.
Kalau mengutip pernyataan Soekarno bahwa, "Jika kita ingin menjadi bangsa yang kuat dan sejahtera maka kita harus menjadi bangsa maritim." Saya terus terang kagum dengan Anda karena di usia 80-an, tetap memperjuangkan agar Indonesia menjadi negara maritim yang kuat. Bisa Anda ceritakan ketika Anda, yang merupakan angkatan pertama Den Helder atau Angkatan Laut, dikirim Bung Karno ke Belanda?
Saya kira saya angkatan pertama Den Helder yang dikirim oleh Republik Indonesia. Sebelumnya pada masa Belanda ada dua angkatan yang dikirim. Saya kira itu bersamaan dengan Malino Beurs yaitu beasiswa bagi para pemuda untuk belajar ke Belanda buatan Van Mook pada waktu itu.
Ketika Bung Karno memutuskan untuk mengirim Angkatan Laut kita ke Belanda untuk sekolah di sana dan sebagainya, apakah Anda melihat Bung Karno mengedepankan persoalan maritim, persoalaan negara kepulauan dan sebagainya?
Saya kira di benak beliau, terkait dengan penjelasan dasar negara Pancasila pada Juni 1946, saat itu ada kata yang diulang yaitu "Our geopolitical destiny is maritime." Saat itu yang menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) adalah Subiyakto yang di kemudian hari menjadi iparnya Bung Hatta. Ia lulusan Akademi Belanda darurat dalam perang, lalu dinas di Belanda dan kemudian bertugas di kapal selam Amerika Serikat, kalau tidak salah. KASAL yang mengirim kami ke Belanda, tentunya setelah perbincangan dengan Bung Karno.
Itu menarik sekali karena waktu itu kita baru saja merdeka. Apakah pengiriman ke Belanda tersebut berdasarkan keputusan kalkulasi politik bahwa kita baru dijajah, atau memang Belanda dianggap memiliki Angkatan Laut yang kuat atau memiliki sekolah yang sangat bagus?
Saya bisa menjawab begini, dan saya anggap jawaban saya ini tidak terlalu personal karena banyak kawan-kawan yang non militer antara lain Dr. Rusli, seorang sejarahwan, berpendapat sama dengan saya, yaitu dasarnya adalah Konferensi Meja Bundar (KMB). Di dalam KMB diberi kesempatan mengirim pemuda-pemuda Indonesia ke sekolah-sekolah, universitas maupun pendidikan militer, yaitu ke Breda dan Den Helder. Tapi ada perbedaaan sebetulnya, khalayak ramai jarang mengerti bahwa pengiriman orang Indonesia zaman Kolonial ke Breda sudah ada tapi untuk Angkatan Laut belum ada.
Apakah Breda itu maksudnya Angkatan Darat?
Ya. Kalau untuk Den Helder atau Angkatan Laut baru terjadi setelah KMB. Jadi justru setelah kemerdekaan dan setelah ditandatangani KMB. Kalau Belanda mengatakan itu sebagai penyerahkan kedaulatan. KMB terjadi pada 23 Agustus 1949.
Secara singkat saya bisa menyampaikan apa yang saya alami di sana. Selain pelajaran akademis, juga ditekankan masalah karakter. Di sana kalau kita masuk ke ruang rekreasi untuk para taruna yang besar terdapat tulisan, "Knowledge is power, but character is more" (Kennis is macht, maar karakter is meer)
Setiap hari selama 24 jam kita ke luar dan masuk melalui pintu tersebut sehingga selalu melihat dan membaca tulisan itu. Rupanya itu salah satu cara dari pendidikan Koninklijk Instituut voor Marine (KIM) untuk menanamkan karakter, bahwa akademis memang penting tapi karakter lebih penting.
Karakter yang ingin ditanamkan, misalnya, di sana ada suatu sumpah atau cara yang dengan bahasa Belanda diartikan ke bahasa Indonesia adalah, "Perwira Angkatan Laut itu tidak mencuri, tidak menipu dan tidak bohong" (Niet stelen, niet bedriegen en liegen niet).
Bukankah nilai-nilai tersebut yang harus digenggam oleh semua warga negara, bukan hanya Angkatan Laut saja?
Saya setuju. Kalau saya bandingkan dengan keadaan di tanah air, itu dilakukan bukan dengan cara membagikan buku kecil (buku saku). Jadi doktrin itu sama sekali tidak ada. Para dosennya juga tidak pernah menyinggung itu, mereka hanya memperlihatkan melalui tingkah laku mereka dengan contoh sikap.
Jadi internalisasi melalui contoh, dan setelah saya pikirkan kembali itu dilakukan dari komandan tingkat atas sampai ke tukang sapu. Selain karakter ada juga pengetahuan atau Kennis (knowledge). Di sana secara akademis kita diajar hal ihwal mengenai laut, khususnya mengenai perang laut, menguasai laut, dan sebagainya.
Kalau mau menarik hal seperti itu untuk bangsa kita, apa persoalan bangsa kita saat ini tentang Angkatan Laut?
Saya tidak mengatakan bahwa bangsa kita tidak mempunyai nilai-nilai seperti tadi. Hanya saja memang kurang dilaksanakan. Nilai yang ingin saya sarankan untuk ditanamkan kembali adalah karakter, dan akademis juga tidak boleh ditinggalkan.
Kalau melihat setiap kita ganti presiden selalu berhenti pada jargon perlu membangun negara maritim karena negara kita kepulauan dan sebagainya, bagaimana implementasinya?
Ini bukan kritik tapi obeservasi saya, sampai sekarang ini belum diimplementasikan. Pertama, saya terlibat dengan tim atau badan yang memperjuangkan keamanan di laut, yang disebut Coast Guard (penjaga laut dan pantai-Red). Tim ini sudah 4-5 tahun, dan yang memperjuangkan ini adalah seorang wanita pengusaha di laut bernama Nada Faza Soraya. Dia sangat gigih memperjuangkan ini. Ada Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Menurut UU tersebut pada 2011 sudah harus terbentuk Coast Guard.
Apakah Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) dimana ada 13 instansi di dalamnya masih belum cukup?
Menurut saya, itu hanya bancaan saja. Dulu sewaktu saya masih aktif hanya ada 7-8 instansi di sana. Kini barangkali bisa sampai 20 karena masing-masing get their fare share.
Bagaimana coast guard yang Anda bayangkan nantinya?
Saya mengatakan kepada tim kecil yang memperjuangkan ini bahwa semestinya kita membuat suatu UU yang dasarnya UU Belanda dahulu kala. Dulu Belanda menguasai seluruh Nusantara untuk kepentingan mereka, dan saat itu ada yang namanya Teritoriale Zee and Maritime Kringen Ordonantie (TZMKO), yaitu suatu ordonansi yang mengatur daerah maritim, kelautan. Dahulu di zaman kolonial yang berkuasa sebagai penjaga laut atau Coast Guard-nya adalah Government Maritime yang sewaktu masa Republik Indonesia dipindahkan ke Dinas Pelayaran. Di kemudian hari persoalan laut dikavling-kavling, seperti oleh Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Bea Cukai, Imigrasi. Yang lebih konyol lagi, polisi dengan merujuk kepada UU mereka bahwa wilayah tugasnya meliputi seluruh Indonesia. Jadi mereka mengatakan wilayahnya termasuk laut juga. Padahal UU laut dibahas dalam UU khusus yang namanya lex specialist.
Apa sebetulnya hambatan mengimplemantasikan ini yang paling sulit dilaksanakan?
Saya kira kecuali psikologis, hambatannya adalah kepentingan politik, ekonomi, power, otoritas. Tidak ada ketegasan. Jadi masing-masing mencoba mengamankan kavlingnya sendiri-sendiri. Pesan visi maritim khususnya untuk Indonesia sudah jelas. Kepentingan strategi laut adalah untuk keamanan, kesejahteraan dan kenyamanan. Itu semakin meningkat. Laut dan daerah perairan pantainya semakin ramai dilayari, dibangun dan dihuni. Juga dimanfaatkan dengan segala macam cara, ada yang benar tapi sebagian salah.
Apakah itu artinya kita harus memosisikan laut sebagai pusat kehidupan?
Betul. Yang bicara ini orang Eropa termasuk Belanda. Negara Belanda memang kecil tapi pandangannya secara seluruh dunia karena mereka bangsa niaga, perdagangan.
Menjelang kemerdekaan sebetulnya ada semacam kesadaran bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan seharusnya memajukan kebaharian, tapi selama ini kita setelah kemerdekaan malah cenderung ke darat, betulkah?
Iya, karena dalam mengurus kelautan pun kita lebih banyak merujuk ke Amerika, Jepang, Australia. Padahal kalau kita mau menggali dari Belanda, semuanya sudah ada di situ. Hanya saja kita masih ada perasaan bahwa Belanda pernah menjajah kita, tentu akan menipu kita lagi. Jadi ada pengalaman masa lalu yang tak terlupakan. Semestinya itu sudah dilupakan. Kalau kita mau merasa setara dengan mereka, itu sudah tidak perlu dipikirkan lagi.
Apa saja yang harus dilakukan pemerintah untuk membenahi persoalan-persoalan kesemrawutan tadi menuju negara maritim yang bukan hanya berhenti di jargon tapi ada juga ada implementasi di lapangan?
Belum ada sebulan yang lalu saya bertemu dengan KASAL sekarang, Laksamana Agus Suhartono. Saya mengatakan kalau masalah keamanan tidak bisa digarap tuntas, rasanya sukar untuk kita memajukan kegiatan bisnis maupun pertahanan di laut. Nah untuk itu, kalau bisa TZMKO dijadikan UU yang meliputi seluruhnya. Jadi kita tinggal menyontek saja karena itu sudah ada dengan perubahan-perubahannya. Jadi coast guard ini dibentuk berdasarkan UU yang meliputi seluruhnya ini.
Jadi intinya adalah pemilik otoritas tertinggi ini yang bisa mengimplementasikannya?
Harus ada UU yang meliputi seluruhnya. Tidak diprintil-printil. Itu untuk di atasnya.
Di bawahnya, implementasi yang paling simple adalah memberi kesempatan kepada generasi muda pergi ke laut untuk enjoy, berpetualang memakai kapal. Sekarang kapal yang ada merupakan kapal yang mahal semuanya, memakai bensin, dan sebagainya. Jadi harus cari cara bagaimana bisa all over Indonesia lewat Pramuka, misalnya.
Apakah bentuknya seperti program Sail Banda, Sail Bunaken?
Itu hanya setahun sekali. Cuma shock theraphy saja kemudian pelaksanaannya tidak ada. Jadi secara budaya seharusnya itu diberi arti yang penuh makna. Untuk itu saya sedang menyarankan untuk membuat suatu desain kapal layar tipe ferrier yaitu suatu kapal layar multi hall yang kita bisa membangunnya dengan murah.
Apakah itu akan dibangun di PT PAL Indonesia (persero)?
Bukan, pembuatan kapal ini di Cilincing, Jakarta Utara juga bisa. Ini bisa dibuat lux, bisa juga dibuat minimalis. Namun untuk bottom lainnya saya akan mengenalkannya nomor satu Pramuka dahulu. Saka Bahari Laut ada dari Sabang sampai Merauke. Berikan kapalnya, so they can go to sea. Juga untuk pulau-pulau terluar. Kapal layar ini khusus dengan memiliki kecepatan bisa sampai paling tidak 80% dari angin yang ada. Kalau kekuatan angin 10 knot maka kapal ini bisa berlayar 8 knot tanpa minyak, dan sebagainya.
Kapan ini bisa direalisasikan?
Saya sedang membuat proposalnya. Untuk ini saya memerlukan paling tidak US$ 600.000, tidak banyak. Tapi sesudah itu hasilnya bisa dinikmati generasi muda, mereka bisa ke laut. Behind all of this, ini juga merupakan bisnis bagus kalau dikembangkan. We can do that.




