Perspektif Baru didukung oleh Yayasan Konrad Adenauer
Selengkapnya ›

Beoscope
Saksikan video Perspektif Baru di Beoscope

Sindikasi:

eXTReMe Tracker

Dra. Kustantinah Apt. M. App.Sc.

Melindungi Masyarakat dari Obat dan Makanan Berbahaya

Edisi 749 | 02 Aug 2010 | Cetak Artikel Ini

Salam Perspektif Baru,

Hari ini topiknya sangat strategis, sangat penting dan saya rasa sangat kurang diketahui masyarakat, yaitu bagaimana masyarakat melalui pemerintah melindungi diri dari obat-obatan dan makanan yang berpengaruh buruk terhadap semua orang Indonesia. Pembicaraan akan dilakukan dengan orang yang paling berwenang, kompeten membahas ini yaitu Dra. Kustantinah Apt. M. App.Sc, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kustantinah mengatakan keamanan pangan jajanan anak sekolah terutama sekolah dasar termasuk menjadi prioritas BPOM saat ini karena anak-anak tidak bisa memilih, hanya rasa keinginan membeli. BPOM melakukan sampling ke jajanan yang banyak dikonsumsi anak kecil, misalnya, bakso, mie, kerupuk, sirup yang mengandung zat warna, dan lain-lain. Itu dilakukan dengan cara membeli tanpa diketahui oleh penjual jajanan pangan.

Menurut Kustantinah, kalau dari hasil penelitian menunjukan makanan itu mengandung boraks (pengawet), formalin, dan pewarna yang tidak diperbolehkan, maka BPOM melakukan pembinaan karena kebanyakan dari produsen jajanan anak sekolah adalah usaha kecil menengah (home industry). Pembinaan dilakukan melalui komite sekolah atau pengawas sekolah secara komprehensif mengenai bahan apa yang boleh dan yang tidak, termasuk cara membersihkan peralatan dan badan kita sendiri. Selain pedagangnya, BPOM juga melakukan pembinaan mulai dari rumah. Artinya, sebaiknya anak-anak dibawakan bekal dari rumah. Kalau memang ia ingin jajan di sekolah maka lihat kantinnya.

Berikut wawancara Wimar Witoelar dengan Dra. Kustantinah Apt. M. App.Sc.

Sejak saya sadar pemerintahan saya mengetahui bahwa di Kementerian Kesehatan ada suatu bagian, yang secara institusional berubah-ubah, mengatur pengendalian obat dan makanan. Bagian itu yang melakukan persisnya memeriksa obat mana yang layak mana yang tidak, dan juga makanan mana yang layak dan mana yang tidak. Namun sekarang ada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bukan suatu aparat dari Kementerian Kesehatan, tapi suatu badan yang independen. Bagaimana fungsi BPOM sekarang?

BPOM adalah suatu lembaga pemerintah non kementerian. Kami berdiri pada 2001, dulu namanya Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan. Tugas, tanggung jawab dan fungsi dari BPOM adalah melindungi masyarakat dari produk obat, makanan, komestika, obat tradisional dan suplemen makanan yang tidak memenuhi syarat. Nah, dalam kaitan tugas dan tanggung jawab tersebut BPOM mempunyai fungsi, pertama adalah regulasi penetapan pembuatan-pembuatan standar untuk produk dan sarana. Kemudian pre market evaluation artinya bahwa setiap produk obat, makanan, kosmetika, obat tradisional dan suplemen makanan sebelum diedarkan di seluruh wilayah Indonesia harus melalui suatu evaluasi sebelum produk itu beredar. Evaluasi ini mencakup keamanan, khasiat atau manfaat dan mutu dari produk. Apabila berdasarkan evaluasi aspek-aspek ini memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan maka BPOM memberikan nomor izin edar. Berdasarkan nomor izin edar itu barulah produk tersebut dapat diedarkan di seluruh Indonesia.

Apakah itu berlaku untuk semua produk dalam dan luar negeri?

Ya, produk lokal atau pun produk impor yang akan diedarkan di Indonesia harus melalui tahapan pre market evaluation. Setelah produk tersebut ada di pasar artinya sudah dapat izin edar dan boleh masuk pasar, BPOM melakukan tugas dan fungsinya lagi yaitu post market control, atau pengawasan produk diperedaran. Yang dilakukan BPOM adalah kita inspeksi ke sarana produksi kalau dia produk dalam negeri, kemudian ke sarana distribusi, dan ke sarana pelayanan-pelayanan.

Apakah itu dilakukan dengan teknik sampling?

Itu inspeksi ke tempat. Kalau untuk sarana produksi kita lihat cara pembuatan produk yang baik seperti apa, ada kaedah-kaedahnya. Selain itu dalam post market control melakukan yang Anda katakan tadi melakukan sampling. Kita ambil dan kita beli produk dari pasaran kemudian kita lakukan pengujian di laboratorium terhadap standar-standar yang sudah ditentukan. Bila ditemukan ada produk yang tidak memenuhi standar, maka kita lakukan law enforcement. Kalau dia membahayakan keamanan maka kita minta mereka menarik dari peredaran.

Kalau tadi jenis makanan yang diproduksi oleh satu pabrik atau diimpor sehingga bisa diperiksa, bagaimana dengan barang yang dapat beredar secara bebas apakah itu juga diawasi atau diuji karena saya yakin makanan jajanan seperti bakso tidak akan diperiksa dulu?

Memang ada hal-hal tertentu seperti makanan yang memiliki masa kadaluarsa kurang dari tujuh hari tidak perlu didaftarkan, tidak perlu mendapatkan izin edar. Namun bukan berarti produk makanan itu lepas dari pengawasan. Kami bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan setempat. Selain itu BPOM juga punya kantor di setiap provinsi namanya Balai Besar dan Balai POM. Merekalah yang melakukan pengawasan. Saat ini itu ada di 31 provinsi.

Dalam kaitan mengenai jajanan bakso dan lain-lain, secara rutin kami melakukan pengambilan sampel karena kita melihat jajanan seperti ini banyak dikonsumsi masyarakat dimanapun juga. Jadi merupakan tugas kami untuk dapat menjaga keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Berbicara soal jajanan, sewaktu masa anak-anak saya juga tidak terpikir apakah makanan ini sehat atau tidak, sesuai selera saja. Mereka sangat tidak terlindungi kecuali ibu kita rajin memberitahu kepada kita. Bagaimana posisi BPOM dalam menjaga keamanan kelanjutan kesehatan anak-anak?

Kita punya program yaitu meningkatkan keamanan pangan jajanan anak sekolah. Kami punya suatu kesepakatan dengan Kementerian Pendidikan Nasional karena sekolah-sekolah berada di bawah kementrian tersebut. Kami membuat program untuk melakukan sampling dan pengujian terhadap produk jajanan, baik di kantin sekolah maupun jajanan yang dijual di sekitar sekolah oleh penjaja.

Kalau saya menjadi penjaja makanan, apakah ada kemungkinan suatu hari saya didatangi untuk diperiksa atau diambil sampelnya?

Ya, biasanya kita mengambil itu dengan membeli secara diam-diam. Kemudian kita uji di laboratorium keliling atau laboratorium mobil. Kita melakukan pemeriksaan organoleptis, yaitu dengan cara kita lihat, rasa sedikit, dan cium, apakah warnanya sudah berubah dan rasanya atau baunya tidak sesuai. Kita lakukan deteksi awal.

Bagaimana penjadwalan dan seleksinya karena terdapat banyak sekali makanan, mana saja yang diperiksa ataukah reaktif terhadap suara masyarakat saja?

Kalau makanan dengan kemasan, ada program sampling dan pengujian. Itu dilakukan oleh Balai Besar dan Balai POM. Dia membeli makanan dari pasar atau supermarket. Dalam kaitan dengan jajanan pangan anak sekolah, kita juga punya program. Memang tidak semua sekaligus, kita dapat mendatangi sekolah-sekolah sehingga dilakukan secara random sampling. Kita melakukan itu terutama untuk Sekolah Dasar karena anak-anak tidak bisa memilih, hanya rasa keinginan membeli. Mereka belum bisa berpikir, mana yang baik dan mana yang tidak baik. Itu yang kita dahulukan, kita prioritaskan sebagai program untuk pengamanan peningkatan keamanan pangan jajanan anak sekolah.

Sebagai hasil dari penelaahan itu, apakah BPOM bisa memberikan sanksi kalau ada produk pangan yang melanggar ketentuan BPOM?

Kita memprioritaskan kepada jajanan pangan yang banyak dikonsumsi anak kecil. Misalnya, bakso, mie, kerupuk, sirup yang mengandung zat warna, dan lain-lain. Kalau dari hasil penelitian menunjukan makanan itu mengandung boraks, formalin, dan pewarna yang tidak diperbolehkan, maka kita lakukan pembinaan karena kebanyakan dari produsen jajanan anak sekolah adalah usaha kecil menengah (home industry). Kalau kita langsung lakukan law enforcement berarti kita langsung mematikan usaha rakyat. Yang bisa kita lakukan adalah melakukan pembinaan melalui komite sekolah atau pengawas sekolah. Di situ kita berikan apa yang boleh dan yang tidak.

Kemudian kita lihat tempat produksinya. Yang paling penting juga adalah higienis dan juga sanitasinya. Karena kalau ia tidak menyiapkan dengan peralatan yang baik, sanitasinya tidak baik, maka bisa saja terdapat bakteri di situ yang akhirnya akan tercampur dengan makanan yang diolah.

Kita melakukannya dengan suatu pembinaan yang komprehensif, artinya dari bahan apa yang boleh, bagaimana kita membersihkan peralatan, bagaimana kita membersihkan badan kita sendiri. Diharapkan upaya itu membuat mereka lebih sadar dan peduli. Untuk mengetahui apakah ada peningkatan atau tidak, setelah berapa lama melakukan pembinaan maka kita melakukan sampling kembali di tempat dan jajanan yang sama tanpa diketahui oleh mereka. Selama ini dari hasil sampling sesudah ada pembinaan menunjukan hasil cukup signifikan. Artinya, dari produk yang kita temukan, misalnya, semula 50% tidak memenuhi syarat tinggal 14%.

Nah ini yang harus kita upayakan terus menerus. Selain pedagangnya yang kita bina, kita juga ingin melakukan pembinaan mulai dari rumah. Artinya, sebaiknya anak-anak dibawakan bekal dari rumah. Kalau memang ia ingin jajan di sekolah, kita lihat kantinnya.

Selama sekian tahun BPOM berdiri, apakah terasa ada kemajuan atau tidak?

Pertama, awareness masyarakat memang ada. Kedua, pelaku usaha kalau dia tidak terdaftar maka kita tidak jamin apakah produknya aman, bermanfaat, bermutu atau tidak. Berdasarkan law enforcement yang kita lakukan akhirnya mereka dengan sadar melakukan pendaftaran. Kita melakukan evaluasi, paling tidak mengenai keamanan, manfaat dan mutunya sehingga bisa kita pertanggung jawabkan. Jadi kita "keroyok" bersama dari dari berbagai pihak dan segala arah.

Kalau yang dikemas dan diberi label, apakah suka dipalsu atau dimanipulasi oleh produsennya? Apakah ada kasus begitu atau tidak?

Kalau untuk pemalsuan makanan mungkin agak jarang karena makanan harganya murah. Namun kalau ada makanan mengandung suatu bahan melebihi batas yang diperbolehkan, ada juga yang kita temukan. Misalnya, ada pengawet di dalam suatu sediaan pangan melebihi standar yang diperbolehkan. Di situ kita melakukan law enforcement.

Sejauh mana ini mengikuti perkembangan dalam ilmu gizi karena kita tahu dalam 10-20 tahun tentu banyak sekali temuan baru misalnya dalam hal efek daripada transfat, perlunya essensial fat, dan sebagainya. Seberapa jauh itu dicakup dalam kriteria BPOM?

Memang kita mengikuti Codex Alimentarius yang secara internasional berlaku. Kita menggunakan standar mengacu kepada Codex. Kalau untuk kandungan gizi memang BPOM sedikit sekali merefer kepada kandungan gizi, tetapi dalam penilaian kita punya komite nasional yang didalamnya terdiri pakar-pakar diantaranya pakar gizi. Kalau ada produk baru, maka baru kita bahas di komite nasional. Kalau produknya seperti biasa, misalnya biskuit, hanya kita lihat berapa jumlah pengawet dan pengembangnya, apa zat pewarnanya, serta apakah semua itu zat yang diizinkan.

Kalau untuk kandungan gizi produk labeling misalnya berapa persen fat dan sebagainya, darimana pengurusannya?

Sebetulnya tidak ada kepengurusan itu, itu hanya voluntary saja. Dari data yang mereka serahkan. Lalu kita adakan evaluasi dari data tersebut.

Sekitar 30 tahun yang lalu tidak ada internet dan televisi pun baru satu saluran, bagaimana metode sosialisasi yang dilakukan BPOM?

Kami juga punya website yaitu www.pom.go.id di situ ada peraturan-peraturan, termasuk bagaimana mendapatkan persetujuan dan apa saja produk yang terdaftar. Kemudian informasi dan siaran pers yang menyangkut temuan keamanan pangan, kita masukkan juga dalam website sehingga semua orang bisa mengaksesnya.

Apa kriteria yang dipakai di sini, apakah metodanya mengacu ke negara lain dan bagaimana bila dibandingkan dengan negara tetangga?

Kita selalu pakai bench marking. Di negara-negara ASEAN sedang mengembangkan suatu sistem Rapid Alert System, artinya bila kita temukan suatu produk negara lain yang tidak memenuhi syarat, maka kita masukan dalam Rapid Alert System agar produk tersebut tidak diimpor. Kita khawatir di negara lain juga beredar produk yang sama. Jadi kita memberikan warning kepada mereka bahwa kita menemukan ini, sehingga tolong hati-hati.

Ini yang kita kembangkan di negara ASEAN karena sekarang sudah era globalisasi. Tidak ada batas negara untuk penyakit. Jadi, jika mereka menemukan suatu produk tidak memenuhi syarat dari hasil random sampling sedangkan kita tidak sempat mengambil sampel produk tersebut, maka mereka memberikan warning kepada kita terhadap produk itu.

Kirim Komentar Anda

Nama:

Email: (tidak akan ditampilkan)

Pesan:

Agar kami pasti hanya menerima komentar anda (dan bukan spam), mohon ketik karakter ini dalam kotak dibawahnya:
Security Image
Ketik:

Catatan: Komentar kami periksa sebelum ditampilkan. Komentar yang tidak pantas, berisi iklan, atau keluar topik, bisa ditolak.

Klik satu kali saja dan tunggu...