Perspektif Baru didukung oleh Yayasan Konrad Adenauer
Selengkapnya ›

Beoscope
Saksikan video Perspektif Baru di Beoscope

Sindikasi:

eXTReMe Tracker

Faisal Basri dan Sigit Pramono

Kasus Century secara Gamblang

Edisi 728 | 07 Mar 2010 | Cetak Artikel Ini

Salam Perspektif Baru,

Kita akan mengikuti satu percakapan yang langka mengenai aspek-aspek Bank Century yang barangkali terlewatkan hiruk pikuk yang ada di media lainnya. Tamu kita dua orang yang kami pilih karena dapat memberikan kejernihan di tengah-tengah kerancuan yang kita alami. Kesatu, orang yang seringkali kita bertemu di forum-forum umum, ekonom terkemuka dan seniordari Sri Mulyani Indrawati yaitu Faisal Basri. Tamu lainnya adalah Sigit Pramono. Kalau Faisal Basri sudah berbau selebriti karena banyak diundang, Sigit Pramono seorang yang bekerja serius, tekun dan seharusnya memberikan testimoni yang paling berbobot di Panitia Khusus (Pansus). Namun karena sesuatu hal dia tidak pernah dipanggil. Sigit Pramono hadir mewakili perbankan karena dia adalah pimpinan dari Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas).

Berdasarkan pandangan dari dua orang tersebut, kebijakan bail out atau penyelamatan Bank Century merupakan tindakan yang benar karena:

1. Bail out Bank Centur merupakan keputusan yang menguntungkan dunia perbankan dan perekonomian Indonesia. Jika Bank Century tidak diselamatkan ditengarai akan membuat bank-bank lainnya kolaps sehingga akan ada krisis ekonomi yang dalam. Kini kondisi perbankan secara umum sangat baik terlihat dari beberapa indikator seperti aset total perbankan naik 10%.

2. Sampai saat ini belum ada kerugian negara apapun karena bail out melalui penyertaan modal LPS di Bank Century adalah pernyertaan modal sementara. Kalau nanti kita bisa menaikkan nilai Bank Century (kini bernama Bank Mutiara) maka kita bisa jual sahamnya. Inilah yang perlu kita sadari dan pahami agar tidak mendapat informasi yang keliru seolah sudah ada uang rakyat yang dipakai.

Berikut wawancara Wimar Witoelar dengan Faisal Basri dan Sigit Purnomo.

Bibit-Chandra adalah sama-sama kasus publik, sama-sama bisa menentukan karir orang dan jalannya negara. Tapi kasus-kasus tersebut lebih mudah dimengerti oleh kecerdasan biasa dan akal sehat karena tidak mengandung kadar teknis yang tidak terlalu besar. Okay, Bibit-Chandra soal hukum tapi lebih banyak soal keberpihakan. Kalau Bank Century adalah urusan bank yang macet kemudian di bailout atau rekapitalisasi yang sehari-hari banyak orang tidak begitu mengerti soal bank. Apalagi saat ini masih banyak orang yang tidak tahu apa itu bank, kecuali dia bisa mendaftar dan menaruh uang lalu ambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dalam keadaan demikian banyak sekali komentator yang berbicara mengenai kasus ini tanpa bekal ilmu yang mendalam, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mereka yang dinamakan pakar.

Jadi sekarang kami mengundang dua orang yang betul-betul pakar. Saya akan mulai dari Sigit Pramono. Anda diharapkan muncul di Pansus tapi tidak muncul-muncul karena tidak diundang. Padahal kalau kita bicara mengenai bank yang macet, bank yang di bailout, apakah bailout itu benar atau tidak, apakah tindakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) benar atau tidak adalah terkait Perbanas. Selain itu, kalau ada yang paling menikmati hasil atau menderita kerugiannya adalah bank-bank yang ada di Indonesia.

Bagaimana sebetulnya tanggapan bankir terhadap kejadian Bank Century November 2008?

Sigit Pramono (SP): Pertama, saya memperkenalkan diri terlebih dahulu. Saya adalah Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas). Anggota kami ada 80 bank dari 120 bank di Indonesia tapi kami sudah mewakili lebih dari 80 persen aset perbankan karena yang belum menjadi anggota kami adalah bank-bank pembangunan daerah (BPD), yaitu bank daerah yang sekarang berhimpun di Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), padahal di kami ada juga kompartemennya. Jadi sebetulnya kami adalah organisasi perbankan yang cukup mewakili industri perbankan. Ketua Umum Perbanas dipilih langsung oleh anggotanya. Sejak 50 tahun yang lalu kita sudah menerapkan demokrasi, artinya satu bank memiliki satu suara. Bank sebesar Mandiri atau bank sekecil Jasa Jakarta memiliki suara sama. Saya tidak diangkat oleh presiden, saya tidak diangkat oleh menteri keuangan, dan saya tidak diangkat oleh Gubernur Bank Indonesia. Yang mengangkat adalah anggota saya sendiri.

Apakah ada keterlibatan DPR?

SP: Tidak sama sekali. Ini sesuai dengan azas Perbanas yaitu organisasi non partisan dan kami tidak punya kepentingan apapun kecuali kepentingan dari industri kami sendiri. Saya perlu sampaikan, kami berharap diundang Pansus karena jika kita bicara mengenai kasus bank maka seharusnya kami didengarkan. Meskipun setelah didengar kemudian tidak diikuti bagi kami tidak masalah, paling tidak kami didengarkan. Beberapa kali kami coba berkomunikasi dalam seminar dengan anggota Pansus. Kalau kita seminar dengan anggota Pansus, ketika saya berbicara, mereka belum datang, jadi tidak mendengarkan saya. Ketika saya harus bicara, mereka sudah meninggalkan tempat karena ada janji dengan yang lain. Jadi tidak pernah mendengarkan apa yang menjadi pemikiran dari industri perbankan terutama mengenai kasus Bank Century.

Kasus Bank Century sebenarnya adalah kasus yang bisa kita anggap normal dan biasa, tapi kalau kita anggap luar biasa maka bisa juga, yaitu ketika suatu bangsa menghadapi potensi krisis ekonomi seperti yang terjadi pada November 2008. Saat itu pemicunya adalah satu bank yang kalau ditutup atau jatuh akan menimbulkan efek domino atau menular. Artinya, suatu bank ditutup akan menimbulkan rush di bank lain kemudian menular ke bank lainnya lagi sehingga bank-bank bertumbangan. Ini bukan teori karena pada 1997-1998 kita pernah mengalaminya. Hanya barangkali sebagian dari kita memorinya terlalu pendek atau ketika 1997-1998 masih sekolah jadi tidak memahami betul apa yang kami rasakan, yaitu banyak bank yang ditutup sehingga situasinya luar biasa berat pada waktu itu.

Kita tahu kasus sebenarnya Bank Century adalah ketika terjadi krisis supreme mortgage (red: krisis kredit kepemilikan rumah di Amerika Serikat) yang kemudian menjalar kemana-mana sehingga menimbulkan dampak likuiditas rupiah dan dollar di negeri kita tercinta, yaitu keringnya nlikuiditas rupiah dan dollar. Bagi bankir, kekeringan likuiditas merupakan indikasi yang sangat menakutkan karena kalau dana atau likuiditas tidak ada maka sudah seperti ancaman penyakit jantung yang bisa seketika membuat bank kolaps. Sedangkan kalau kredit macet, ibaratnya seperti kanker yang dampaknya bertahap. Likuiditas bank bisa saja terjadi, yaitu pada pagi hari memiliki likuiditas bagus lalu siang hari kering sama sekali sehingga bisa tutup. Bank yang satu jam lalu likuiditasnya bagus, sejam berikutnya bisa juga bermasalah. Bagi rekan-rekan yang tidak langsung menjalankan operasi perbankan, jika kita sampaikan angka-angka mengenai likuiditas yang sudah sering kita dan beberapa ahli termasuk saksi yang diundang di Pansus sampaikan barangkali tidak terasa apa-apa.

Kalau awam tidak mengerti soal bank, saya dulu juga tidak mengerti, akan mengira uang bank banyak dan dia pakai sebagaimana diperlukannya. Padahal uang bank sangat sedikit, tapi dia harus ahli untuk mengatur uangnya. Secara psikologis orang tidak percaya sehingga itu menjadi bencana. Itu banyak orang yang tidak mengerti. Betulkah?

SP: Betul. Bank memang uangnya banyak, tapi sebetulnya yang terbanyak adalah uang masyarakat yang dititipkan dalam bentuk deposito, giro dan tabungan. Karena itu bank disebut sebagai jantung perekonomian karena tugasnya menyedot dana dari masyarakat, menyimpan kemudian menempatkannya kembali kepada masyarakat melalui kredit. Sederhananya, darah atau dana uang disedot dari masyarakat kemudian disalurkan dalam bentuk kredit.

Sri Mulyani Indrawati atau Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) atau Menteri Keuangan dan pemerintah mengambil keputusan pada November 2008 demi kepentingan menjaga keutuhan bank-bank lain di luar Bank Century. Apakah bankir-bankir yang Anda wakili menyetujui kebijaksanaan bailout pada 2008 tersebut dan sekarang masih menyetujui bahwa itu yang terbaik yang bisa dilakukan?

SP: Keputusan tersebut sebetulnya adalah pilihan keputusan yang menurut kami menguntungkan dunia perbankan. Kekhawatiran yang paling mendasari bankir pada waktu itu adalah tekanan likuiditas yang bisa membuat satu bank jatuh. Kekhawatiran itu dijawab dengan keputusan pemerintah untuk menyelamatkan Bank Century karena saat itu ditengarai kalau Bank Century tidak diselamatkan maka akan ada krisis yang dalam, kira-kira mirip seperti 1997-1998. Itu yang dicegah. Apakah kita menikmati hasilnya atau tidak, terbukti sekarang perbankan Indonesia posisinya secara umum sangat baik. Total aset kita tumbuh 10 persen dibandingkan tahun lalu, sekarang aset total perbankan ada Rp 2.500 triliun. Kemudian juga perbandingan dana yang ditarik dan ditempatkan kepada masyarakat adalah 72,88 persen, artinya, dari 100 persen dana yang ditarik dari masyarakat, ada 72,88 persen ditempatkan dalam bentuk kredit. Itu bagus, jauh di atas 50 persen. Yang penting juga adalah sekarang kualitas dari kredit yang disalurkan 2009 dengan diukur dari rasio non performing loans adalah 3,33 persen.

Jadi sebetulnya kalau tidak ada usaha-usaha di Pansus DPR dan publikasinya, dan kita hanya berurusan dengan sistem perbankan maka sekarang kita berada dalam kondisi yang baik dibandingkan November 2008?

SP: Sekarang kondisinya sangat baik, apalagi jika kita membandingkannya dengan negara-negara lain. Negara-negara lain posisinya lebih buruk dari angka-angka rasio yang saya sampaikan. Bahkan di Amerika Serikat (AS) dan Inggris lebih banyak bank yang ditutup atau diselamatkan. Bandingkan dengan prestasi kita yang telah saya disebutkan tadi, yaitu ada satu bank ditutup dan satu bank diselamatkan. Persoalannya adalah satu bank yang diselamatkan itulah menjadi ekor persoalan yang sampai sekarang belum kita selesaikan sehingga sampai memakan energi, waktu, pikiran dan emosi bangsa ini.

Kita sudah jelas mendapatkan poin bahwa kondisi perbankan sekarang bagus dan solid dan itu pasti tidak lepas dampak tindakan pada 2008. Sekarang untuk Faisal Basri, Anda juga mempunyai background yang luas di segala bidang termasuk politik. Saat melihat bahwa keadaan perbankan bagus tapi ada kegundahan diantara anggota Pansus DPR, kemudian berapa hari lalu kita melihat kesimpulan dari Pansus. Bagaimana tanggapan Anda terhadap kesimpulan itu apakah bisa dibenarkan sebagian atau bagaimana tanggapan Anda terhadap sikap Pansus?

Faisal Basri (FB): Kalau kita lihat ini sudah masuk ke ranah politik. Logika, akal sehat dan bukti-bukti sedemikian banyak sudah sangat tidak penting lagi bagi anggota Pansus. Di salah satu acara tentang Bank Century juga, Firdaus Djaelani mengatakan data informasi dokumen-dokumen tentang Bank Century sudah berjumlah metric ton, tapi tidak ada yang mau membacanya. Anggota DPR lebih senang bicara daripada membaca. Nah pertanyaannya, apa relevansi bukti-bukti yang telah mereka peroleh dengan kegiatan di Pansus DPR, bahkan mereka tidak mau memperdengarkan rekaman rapat KSSK selama 4,5 jam, seperti di Mahkamah Konstitusi. Saya yakin kalau rekaman itu diperdengarkan kepada publik maka pandangan publik akan sangat berbeda.

Kalau dikatakan menguntungkan, apa yang menguntungkan dan siapa yang diuntungkan? Apakah mereka menghadapi satu sistem keuangan yang lebih baik?

FB: Tesis mereka sejak awal adalah Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani harus keluar dari kabinet karena mereka belum apa-apa sudah meminta non aktif kedua orang tersebut.

Bukankah yang minta non aktif adalah Aburizal Bakrie?

FB: Dan anggota partainya yang ada di Pansus, lalu merembet kemana-mana. Kemudian yang kedua, sampai menjelang akhir pengambilan keputusan Sidang Paripurna DPR yang membedakan hanya dua yaitu yang menyebut nama dua orang tadi (Boediono dan Sri Mulyani – Red) dan tidak menyebut nama. Seolah-olah yang membela rakyat adalah kalau menyebut nama Boediono dan Sri Mulyani bersalah. Jadi bukan mencari kebenaran lagi.

Barangkali publik tidak percaya bahwa seluruh keributan Pansus itu mengenai pemberhentian dua orang itu dari awal. Semuanya diukur berdasarkan itu bahwa satu partai menyebut nama atau tidak. Jadi aliran dana tidak tergali.

FB: Aliran dana justru dilakukan menjelang akhir dan dilakukan secara sembrono. Mereka juga tidak punya kompetensi untuk mencari aliran dana. Itu membutuhkan tenaga akuntan plus yang kita sebut audit forensik. Itu seperti dilakukan PriceWaterHouse Coopers, kalau saya tidak salah, untuk kasus Bank Bali dulu yang dicuri oleh Akbar Tandjung.

Pembicaraan saya dengan pakar seperti Faisal Basri dan Sigit Pramono dimana tadi Anda mengatakan bahwa itu proses politik, apakah sebenarnya ada atau tidak gunanya keterangan yang sekarang kita bahas terhadap keputusan di DPR?

FB: Mungkin terhadap keputusan di DPR tidak ada gunanya lagi tapi sejarah harus dituliskan terus. Saya yakin kebenaran itu di era masyarakat terbuka tidak akan bisa ditutupi dan tugas kita adalah memberikan apa yang kita tahu benar kepada masyarakat, paling tidak masyarakat punya pengetahuan yang lebih lengkap sebelum mereka menilai. Menurut saya, orang baik dan orang jelek akan jelas garis pemisahnya.

Tentu. Kalau Golkar dan PDIP tidak mau melihat dari jelek dan buruk, tapi seperti dikatakan oleh Ketua Umum Golkar, "Sudahlah Sri Mulyani – Boediono memang orang berjasa, tapi daripada ribut terus, mundur saja nanti diganti." Apa ruginya kalau memang kedua atau salah satu orang tersebut mundur?

FB: Yang jelas Bakrie Group mempunyai masalah dengan pajak. Dia menunggak pajak triliunan rupiah. Kemudian juga ada tujuh perusahaannya di bursa saham yang kerap melakukan tindakan-tindakan melanggar aturan pasar saham.

Apakah tindakan melanggar mereka tersebut tidak pernah ada tindakan misalnya mereka itu diskorsing dari perdagangan saham?

FB: Hampir tidak pernah setahu saya. Dulu pernah ada suspend (pemberhentian sementara dari perdagangan saham – Red), tapi suspend seluruh bursa. Kemudian juga ada proyek-proyek dari Bakrie Group yang terkait dengan pemerintah, misalnya Tambak Lorok. Mereka mau masuk menangani proyek gas tersebut, padahal yang menang sudah Petronas. Bakrie Group mau serobot di tengah jalan. "Kalau tidak dekat dengan kekuasaan, kalau saya dimusuhi oleh kekuasaan, kalau saya tidak bisa ikut menentukan direksi-direksi di Perusahaan Listrik Negara (PLN) supaya bisa bekerja sama dengan saya, maka saya berada dalam bahaya. Karena itu saya harus all out untuk memastikan musuh-musuh dalam pemerintahan bisa keluar." Sesederhana itu kalau saya melihatnya.

Mengerikan. Saya mau mempertajam, jadi Anda sangat memberikan sinyalemen kuat, katakanlah curiga, bahwa ini ada suatu motif bisnis dan politik dari orang yang menginisiasi Pansus Century dan bukan keinginan untuk memperbaiki good governance di kalangan perbankan?

FB: Nanti ada embel-embelnya. Mereka barangkali akan merekomendasikan Bank Indonesia (BI) harus meningkatkan governancenya. Tapi intinya adalah keluar dulu Boediono dan Sri Mulyani, dan selalu hampir di seluruh media menulis skornya berupa 7-2 dan 5-4 terkait keberadaan dua orang ini.

Pada waktu keterangan pers Sri Mulyani di Departemen Keuangan beberapa hari lalu, dia mengatakan bahwa sebetulnya dia sebagai KSSK seperti orang yang membawa mobil melewati jalan sangat berbahaya. Dia mengambil tindakan-tindakan tertentu, buktinya selamat seperti dikatakan Sigit Pramono tadi yaitu kondisi perbankan sekarang bagus. Namun ada yang mengatakan dulu kamu salah, dan ini setahun yang lalu. Tapi buktinya selamat. Lalu, Sri Mulyani mengatakan barangkali ada yang melihat kaca spionnya sedikit retak, bannya bocor tapi pada hakekatnya itu adalah suatu kebijaksanaan yang baik.

Di sini ada suatu unsur perhatian terhadap kepentingan publik karena rupanya kasus Bank Century berawal bukan dari bailout tapi dari beberapa pihak yang takut jalannya terhambat, kalau Sri Mulyani dan terutama Boediono terus menjabat. Kita lihat dari ucapan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Golkar beberapa waktu lalu yang meminta Sri Mulyani dan Boediono turun dilakukan sebelum ada penelitian apa-apa dan sebelum Pansusnya mulai. Setelah Pansus selesai juga belum ada pembuktian apa-apa. Tapi khalayak umum barangkali bertanya apa kepentingan bisnis yang begitu besar sehingga sampai harus mengerahkan satu partai dengan sekian pengikut, sekian triliun uang, dan sekian stasiun televisi? Apa efek bisnis yang besar sekali tersebut dan seperti apa gurita Bakrie?

FB : PLN tidak bisa memasok pembangkit listrik di Tambak Lorok dengan gas gara-gara Bakrie mau masuk Kalimantan-Jawa (Kalija). PLN berpotensi dirugikan tiga triliun dalam satu tahun. karena harus memakai Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mahal. Kalau di kali lima maka mencapai Rp 15 triliun yang nilai dua kali lipat lebih dari Bank Century. Kemudian kasus Lumpur Sidoardjo yang kita tahu berkali-kali presiden sudah turun tangan, bahkan presiden sampai menginap di Sidoardjo dan segala macamnya, tapi Bakrie selalu mencederai janji ganti rugi dan sebagainya.

Juru bicara pihak Bakrie selalu manyatakan bahwa mereka sudah memenuhi kewajiban uang terhadap rakyat Sidoardjo. Bahkan sewaktu lebaran sebelum kampanye Ketua Umum Golkar, ada beberapa bis orang Sidoardjo yang datang mengucapkan terima kasih. Apakah kasus lumpur di Sidoardjo sudah selesai atau belum?

FB: Yang jelas kita lihat kasat mata prosesnya belum berakhir dan masih banyak juga hak-hak rakyat yang tidak diberikan. Alasannya macam-macam, misalnya, karena waktu itu krisis dan cash flow tidak jelas. Bagi saya ini adalah pengabaian oleh negara. Kemudian jangan dilupakan pula Bakrie baru dapat jatah divestasi saham Newmont setelah Menteri Kordinator Perekonomian berganti dari Sri Mulyani ke Hatta Rajasa. Jadi pengganggunya boleh jadi kemungkinan Sri Mulyani juga dan yang meloloskan Hatta Rajasa. Juga ada kasus pasokan batubara ke PLN yang cukup besar. Kemudian Bakrie Life cedera janji tidak membayar kepada nasabah-nasabahnya karena tidak punya uang, katanya. Jadi intinya yang saya ingin katakan adalah bisnis Bakrie merupakan bisnis yang sangat bergantung kepada kekuasaan.

Ok, itu semua adalah analisa dan barangkali spekulasi dan jelas boleh dikomentari oleh Group Bakrie karena disiarkan di seluruh Indonesia. Banyak Public Relations Bakrie yang bisa menjawab atau silahkan datang ke studio juga. Saya pribadi setuju dengan ide Faisal Basri, tetapi kita tentu tidak boleh mengadili. Sekarang mengenai sistem perbankannya, apa pengaruhnya bagi perbankan kalau benar Pansus akan melanjutkan suaranya untuk memojokan atau bahkan mengakibatkan Sri Mulayani dan Boediono diberhentikan?

SP: Sebelum diputuskan pun dunia bisnis, pelaku usaha termasuk para bankir mengkhawatirkan bagaimana ujung dari proses politik ini. Selama 2009 hampir semua pengusaha bersikap wait and see atau menunggu. Kita paham 2009 adalah tahun politik, ada Pemilu legislatif dan pemilihan presiden sehingga saya kira wajar orang bersikap menunggu. Tetapi apakah bijaksana, terus menunggu lagi dan kapan kita akan menggerakan roda perekonomian. Jadi kami menginginkan segeralah proses politik ini dihentikan. Saya tidak tahu mulai dari siapa. Tentunya orang yang tertinggi di publik ini yaitu presiden. Tentunya inisiatif presiden seperti apa, saya tidak tahu karena secara hukum saya awam, tidak paham betul.

Bagi kami dari sektor usaha adalah kita ingin supaya proses ini segera bisa selesai sehingga kita bisa mulai mencapai pertumbuhan ekonomi yang minimal tahun ini yaitu enam persen atau ada yang mengatakan 5,5 persen. Tanpa kita segera bergegas untuk mencapainya, kita akan berat sekali. Saya memberikan indikasi yang ada di perbankan. Sampai akhir 2009, kredit yang sudah disetujui oleh perbankan dan belum ditarik atau digunakan rata-rata per bulan mencapai Rp 250 triliun sampai 300 triliun. Ini kredit yang sudah disetujui oleh Bank tapi tidak dimanfaaatkan. Artinya, banyak pengusaha kita yang tidak bekerja dalam kapasitas penuh. Misalnya, jika dia punya tiga jalur di produksinya maka yang digunakan hanya dua, sedangkan yang punya empat digunakan hanya tiga. Itu berarti mereka bekerja dalam 75% kapasitas terpasang, sehingga modal kerja yang dia pinjam pun hanya 75%. Itu cermin bahwa industri dan pengusaha belum bekerja sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Pengaruhnya tidak perlu menunggu sampai nanti seperti apa, sekarangpun sudah membuat orang ragu-ragu untuk memutuskan investasi dan sebagainya.

Itu poin yang saya ingin tanya kepada Sigit Pramono dan Faisal Basri. Jadi sudah jelas dalam 3-4 bulan terakhir saat ada tekanan politik yang menentang pengelola keuangan negara sangat kuat, dan boleh dikatakan Sri Mulyani dan Boediono underdog dalam pertikaian politik, sudah membuat lemah ekonomi. Tapi kita tidak melihat suatu panik di sisi Perbankan, bahkan kita tidak melihat suatu depresi di pasar modal. Hal itu oleh beberapa orang bisa dijadikan argumen bahwa pasar tidak peduli Sri Mulyani turun atau tidak. Mengapa tidak ada tanda panik di masyarakat ekonomi keuangan?

SP: Fakta-fakta tadi betul. Jadi sebetulnya ada bagusnya juga bahwa selama ini kita sudah sedikit bisa memisahkan proses politik dan ekonomi. Tapi kita tidak bisa munafik, tetap saja masalah politik ini akan berpengaruh karena keputusan-keputusan bisnis tergantung dari kebijakan pemerintah dan sebagainya. Kalau Pemerintahan tidak efektif dan tidak bekerja dengan penuh, maka berarti kebijakan-kebijakan yang akan ditelurkan tidak akan bisa mencapai yang dikehendaki oleh sektor bisnis atau sektor ril. Sekarang angka-angka ekonomi menunjukan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) masih bagus dan nilai tukar rupiah malah menguat, itu satu hal yang patut disyukuri tapi jangan lupa juga bahwa belajar dari pengalaman1997-1998, bangsa ini ternyata belum siap ketika mengatasi krisis 2008. Saya yakin kalau besok ada krisis, tentu kita berdoa mudah-mudahan tidak terjadi, kita juga sama tidak siapnya. Carut marut dari masalah Bank century ini karena kita tidak punya undang-undang (UU) yang sifatnya khusus mengatur bagaimana ketika krisis dan siapa yang harus mengambil keputusan, apa kriterianya ketika krisis itu terjadi dan sampai berapa jauh kewewenangnya. Dulu sudah dibahas dalam Peraturan Pemerintah Penggati UU (Perppu) tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) tapi belum disetujui sampai sekarang. Jadi kalau besok ada krisis yang dipicu dengan jatuhnya suatu bank, dan kalau ada orang yang berani mengambil keputusan seperti yang dilakukan oleh Ketua KSSK 2008 Sri Mulyani, saya kira akan berujung pembentukan Pansus lagi. Apa kita akan seperti itu terus. Itulah pentingnya bahwa kita harus mempunyai UU JPSK sehingga kalau terjadi krisis maka kita siap. Kalau DPR tidak percaya dengan menteri keuangan, maka serahkanlah kewenangan untuk mengatasi situasi krisis kepada menteri kordinator perekonomian. Kalau tidak percaya juga kepada menteri kordinator perekonomian maka serahkanlah kepada wakil presiden dan kalau tidak percaya juga serahkan ke presiden. Kalau tidak percaya juga dengan presiden, maka kalau ada krisis silakan bicarakan dengan DPR. Silahkan putuskan bersama-sama, ada bank yang diselamatkan atau tidak. Apakah birokrasi kita akan seperti itu. Bagi kami di perbankan terserah saja seperti apa bantuknya, asal ada aturan yang jelas. Jadi kalau ada krisis maka kita siap untuk menghadapinya.

Pembicaraan yang sangat mencerahkan, mudah-mudahan juga bagi pembaca dan menembus kabut yang diciptakan oleh media yang sudah terkooptasi oleh pihak yang berkepentingan dalam krisis Bank Century karena dari percakapan tadi sudah jelas ini ada kepentingan politik. Kalau kita tidak mengambil satu hipotesa terhadap pernyataan itu karena persoalannya tidak jelas-jelas. Ini dikira teknis perbankan padahal tidak ada masalah. Ini dikira soal tanggung jawab tapi juga tidak ada masalah. Tapi dari sisi kepentingan dan perspektif Faisal Basri, ini karena ada suatu kekuatan politik yang besar, dipimpin oleh Golkar yang menggunakan momentum untuk mencoba menyingkirkan hambatan di pemerintah untuk ekspansi bisnisnya. Dari sisi Sigit Pramono lebih sistemik pandangannya mengenai apa yang terjadi di perbankan.

Sekarang pertanyaan saya untuk Faisal Basri yang pernah ikut mendirikan partai politik sehingga mengerti pikiran orang politik, apakah rakyat punya jalan lain untuk mengimbangi keputusan dari DPR andaikata keluarnya tidak mewakili kepentingan umum, karena presiden saat Pemilu mendapat mayoritas 60 persen tapi kita tahu partainya tidak pernah punya suara mayoritas di parlemen. Ini bukan soal SBY atau tidak tapi soal jangkar dari kestabilan politik. Apa memang hanya diserahkan kepada DPR?

FB: Yang paling ideal sebetulnya sejak awal presiden mengatakan bahwa ini adalah keputusan bulat pemerintah yang dilaksanakan pembantu-pembantu saya. Saya dilaporkan terus, saya mengambil tanggung jawab atas semua yang dilaksanakan. Tidak ada Pansus sebetulnya kalau begitu.

Presiden tidak mengatakan itu, tapi jelas sikapnya demikian. Presiden tidak pernah meragukan policy bailout. Berkali-kali pada saat didesak, dia setuju. Jadi sebenarnya dia menyetujui.

FB: Tapi tidak mengambil alih tanggung jawab sebagai chief executive oficer (CEO). Itulah gunanya CEO. Menteri-menteri itu pembantu presiden, tidak mungkin pembantu presiden berani lancang tanpa melaporkan.

Kalau kita lihat dari sudut pandang Jusuf Kalla (mantan wakil presiden). Pada waktu itu pembantu presiden tidak melapor kepada dia sebagai pejabat presiden?

Masa hari ini saya memutuskan, detik berikutnya melapor. Selain itu, bisa dilakukan dengan mengirim layanan pesan singkat (short messages service-SMS) dulu. Paling tidak ada keputusannya, sedangkan laporannya harus dibuat dan diketik dulu. Setelah diketik, Presiden sudah kembali ke tanah air, jadi dia bukan presiden lagi. Kalau boleh jujur, ini gara-gara Jusuf Kalla juga sebetulnya. Kenapa saya katakan begitu? Jusuf Kalla yang tidak menginginkan ada blanket guaranty (penjaminan penuh pemerintah terhadap dana pihak ketiga di perbankan-Red).

Bagaimana soal blanket guaranty?

FB: Negara-negara tetangga menjamin seluruh dana pihak ketiga atau nasabah di perbankan. Jusuf Kalla tidak mau, katanya, nanti akan memunculkan maling, moral hazard dan segala macam. Akhirnya munculah kesepakatan penjaminan dana nasabah hanya sampai Rp 2 miliar. Kalau dijamin penuh, Bank Century dibunuh detik itu juga karena tetap ada jaminan. Jadi yang menjadi pahlawan kok Jusuf Kalla? Padahal dia itu yang menyebabkan bailout, tidak ada pilihan lain kecuali itu.

Luar bisa, itu memang perspektif jernih. Jadi jangan kita tertipu oleh media yang sepihak dan oleh Pansus yang mendominasi. Barangkali penyebab krisis itu bukan orang yang dipanggil-panggil ke Pansus tapi justru orang yang celetuk-celetuk di luar. Bicara mengenai orang yang dipanggil ke Pansus, sampai sekarang banyak orang yang berkomentar seharusnya yang paling memberikan keterangan adalah orang-orang bank. Namun Perbanas tidak pernah muncul di Pansus. Apakah ketua umum Perbanas memang tidak mau dipanggil Pansus?

SP: Sampai hari ini kami tidak pernah menerima undangan. Saya kembali lagi pada pokok persoalan yang menurut kami penting yaitu ketiadaan dari UU JPSK. Pada 2008, saya selaku Ketua Umum Perbanas menjadi nara sumber ahli yang diundang mengenai Perppu JPSK. Saya termasuk orang yang mendukung agar Perppu ini segera disetujui menjadi UU. Saya mengatakan kalau ada krisis dan tidak ada UU ini maka pasti akan dipersoalkan kalau ada yang mengambil keputusan. Kalau tidak ada suatu UU kemudian ada orang yang mengambil keputusan karena dia melihat ada risiko-risiko yang memicu krisis ekonomi, orang itu bisa menjadi pahlawan. Itu karena dia mengambil risiko tanpa UU yang cukup dalam mengambil keputusan. Kecuali kalau kita mau membentuk masyarakat yang lebih menghargai orang yang tidak mengambil keputusan apapun. Itu yang kita harus lihat terlepas dari masalah ekonomi, politik dan segala macam. Kita pakai akal sehat sajalah. Kalau kita sebagai pemimpin mengetahui bahwa bangsa ini menghadapi suatu risiko, misalnya ada krisis karena ada suatu bank yang jatuh, lalu diambil kebijaksanaan menyelamatkan bank tersebut sehingga krisis terhindar maka seharusnya kita memberikan penghargaan. Jadi saya tidak membela orang per orang tapi karena keputusan yang benar dibandingkan risiko waktu kita tidak mengambil keputusan. Barangkali dulu katanya kalau tidak ada penyelamatan pun tidak ada krisis. Siapa yang bisa menjamin? Faktanya, sekarang sudah diambil keputusan dan tidak terjadi krisis. Masa kita beranda-andai yang di luar itu lagi dan kita jadi mundur. Kalau dianggap mencari siapa yang salah, menurut kita, adalah kita semua. Salah pemerintah, salah BI, dan DPR juga.

Tapi bukan salah KSSK untuk memutuskan bailout?

SP: Bailout sendiri adalah keputusan yang benar karena itu menyelamatkan ekonomi kita.

Sekarang sudah tidak ada yang mengingkari bahwa ada kemungkinan krisis, dan juga sudah jarang orang yang mengatakan bailout itu salah. Tapi Sri Mulyani masih diminta berhenti. Bagaimana menurut Faisal Basri?

FB: Jadi makin ruwet. Sebenarnya targetnya adalah SBY dan Demokrat karena SBY dan Demokrat menang Pemilu 2009 lalu orang curiga ada perampokan uang Rp 6,7 triliun dan digunakan oleh partai tapi itu tidak terbukti.

Sebetulnya bukan tuduhan pertama yang dilemparkan untuk mencegah SBY menang karena sebelumnya ada kecurigaan terhadap daftar pemilih. Sembilan bulan kemudian baru terpikirkan Bank Century. Sebetulnya sistematiknya ada di situ, semua benang merahnya mempersoalkan mengapa dia kalah.

FB: Betul. Kemudian tiba-tiba muncul inisiatif angket tapi targetnya Boediono dan Sri Mulyani. Ini hanya analisa saya. Tahap awal, kalau ini tembus akan lebih mudah untuk ke atasnya. Barangkali semacam test case. Kalau langsung ke SBY susah karena Pemilu dan Pilpres saja baru selesai kok sudah mau dijatuhkan. Inilah game-game politik dan kebetulan ada yang punya kepentingan yang sama. Saling gandul-mengganduli.

Pansus disupport oleh data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apakah BPK obyektif?

FB: BPK obyektif tapi harus diuji juga. Tidak benar kalau dikatakan laporan BPK itu final dan tidak bisa diutak-atik karena yang final hanya kitab suci. Itu karena kita tahu juga kredibilitas orang BPK yang menurut saya Ketua BPK sangat tidak kredibel. Presiden saja pernah dibohongi. Dulu pernah Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak punya acara di kantor presiden, Istana Negara. Presiden meresmikan pembayar pajak ke 10 juta, padahal baru 3 juta karena tidak mungkin menaikkan 6,7 juta dalam waktu dua bulan. Waktu itu Dirjen Pajak adalah Hadi Purnomo yang sekarang menjadi Ketua BPK. Kemudian juga ada pandangan-pandangan hukumnya yang kita lihat, misalnya, BPK tidak bisa membedakan antara berdasarkan hukum, berdasarkan UU dan oleh UU.

Dia menjadi Ketua BPK setelah melalui fit and proper test dan screening DPR. Kalau orangnya kurang baik berarti dia tidak akan terpilih.

FB: Masalahnya yang melakukan fit and proper test tidak kredibel juga, terbukti makin banyak yang masuk penjara.

Salah satu yang bikin bingung orang juga adalah mengenai dana lembaga penjaminan pemerintah (LPS) yang dipakai dalam penyelamatan Bank Century. Apakah dana LPS itu sebenarnya uang negara atau bukan?

FB: Awalnya itu ada penyertaan modal pemerintah senilai Rp 4 triliun di LPS. Kemudian setelah itu, perbankan yang membayar iuran. Keuangan negara harus didefinisikan secara jelas, kalau tidak maka Anda bisa masuk penjara. Katakanlah Anda mendapat beasiswa dari negara untuk sekolah. Beasiswa dari negara berarti uangnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian Anda naik bis lalu dicopet, maka pencopet itu bisa terkena pasal merugikan keuangan negara karena asal beasiswa tersebut dari APBN. Sekacau itulah definisi uang negara yang berlaku sekarang.

Tapi dana LPS membesar dari iuran bank. Bagaimana menurut pendapat Sigit Pramono?

SP: Kalau perdebatan mengenai uang negara dan bukan uang negara pasti tidak pernah selesai karena definisinya macam-macam. Ada definisi dari suatu UU, tim tindak pidana korupsi (Tipikor), dan lain-lain. Banyak sekali definisi mengenai uang Negara. Pertanyaannya adalah apakah negara dirugikan atau tidak? Saya ingin mencoba balik ke belakang sebentar. Ketika krisis 1997-1998 terjadi, penyelamatan sistem perbankan menggunakan APBN melalui obligasi rekap sepenuhnya Rp 600 triliun. Bedanya, ketika 2008 terjadi krisis, kita beruntung karena belajar dari 1997-1998, kita telah mendirikan LPS pada 2004. Konsepnya adalah industry help industry. Jadi uang di LPS terdiri dari uang modal Rp 4 triliun dan ditambah akumulasi dari premi penjaminan yang dibayar oleh simpanan yang ada di bank sejumlah Rp 12 triliun lebih yang kemudian digunakan untuk menyelamatkan Bank Century. Bagi kami sebetulnya, uang itu mau diberikan label uang negara atau bukan uang negara atau uang LPS bukan menjadi persoalan karena yang penting adalah sekarang tidak langsung membebani APBN. Kalau ada bank yang tutup atau bangkrut, perbankan sendiri melalui LPS yang akan menyelamatkan sistem perbankan. Bukan lagi membebani rakyat melalui APBN. Sebetulnya suatu kemajuan cara bangsa ini menangani krisis atau membiayai krisis, ini patut kita syukuri. Tapi orang melihatnya negara rugi atau tidak? Seharusnya kita paham bahwa belum ada kerugian negara apapun karena penyertaan LPS itu adalah pernyertaan modal sementara. Kalau nanti kita bisa menaikkan nilai Bank Mutiara (dulu bernama Bank Century – Red) maka kita bisa jual sahamnya. Jadi kita harus jaga Bank Mutiara, jangan kita ungkit-ungkit terus sehingga nilainya tidak bisa naik dan malah merosot, kita rugi lagi. Tapi ketika kita bicara mengenai mengembalikan uang yang menjadi dana penyelamatan Bank Century, ini sifatnya adalah minimalisasi kerugian dan bukan mencari keuntungan. Inilah yang perlu kita sadari. Sekali lagi, belum ada uang negara yang hilang di sini. Kita bisa menaikkan nilai Bank Mutiara atau kita kejar pelakunya. Kita sering bicara mengenai Bank Century dirampok, maka kita kejar perampoknya bukan korban perampokannya apalagi penyelamatnya. Korban perampokannya adalah bank itu sendiri dan nasabahnya. Ini yang menurut kita harus dipahami sehingga masyarakat tidak mendapat informasi yang keliru seolah sudah ada uang rakyat yang dipakai.

Kirim Komentar Anda

Nama:

Email: (tidak akan ditampilkan)

Pesan:

Agar kami pasti hanya menerima komentar anda (dan bukan spam), mohon ketik karakter ini dalam kotak dibawahnya:
Security Image
Ketik:

Catatan: Komentar kami periksa sebelum ditampilkan. Komentar yang tidak pantas, berisi iklan, atau keluar topik, bisa ditolak.

Klik satu kali saja dan tunggu...