M. Riza Damanik
Nasib Nelayan Indonesia Memprihatinkan
Edisi 722 | 25 Jan 2010 | Cetak Artikel Ini
Salam Perspektif Baru,
Kini kita bincang-bincang tentang perikanan yang merupakan hal penting karena bicara tentang perikanan selalu berhubungan dengan nelayan. Kita mengetahui nelayan termasuk warga negara kita yang berekonomi lemah,kontras dengan perannyasebagai pahlawan protein bangsa. Untuk itu narasumber kita adalah M. Riza Damanik dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara)
Riza Damanik mengatakan, dalam 10 tahun terakhir jumlah nelayan kita berkurang 25%. Sekarang jumlahnya sekitar 2,8 juta kepala keluarga nelayan tangkap di laut. Ada beberapa faktor penyebab berdasarkan temuan di beberapa daerah. Pertama, karena kebijakan yang tidak menguntungkan. Kedua, karena memang ada pengabaian baik oleh pemerintah maupun industri yang melakukan pencemaran di laut mereka. Ketiga, ada yang disebut dengan praktik pengusiran. Ini jelas sekali terlihat di kawasan industri pariwisata dimana nelayan-nelayan kita tidak boleh menangkap ikan dengan alasan wilayah pariwisata.
Menurut Riza Damanik, perlu ada langkah luar biasa agar tetap ada masyarakat yang mau menjadi nelayan seperti antara lain memberi asuransi kepada nelayan agar mereka lebih berani untuk pergi melaut. Kedua, harus ada langkah luar biasa juga untuk menyiapkan sistem informasi yang sampai ke kampung-kampung nelayan mengenai kondisi laut. Informasinya tidak hanya mengatakan kapan melaut dan kapan tidak melaut, tetapi juga ada alternatif kemana mereka harus pergi melaut. Saya kira hari ini dampak perubahan iklim menyebabkan wilayah tangkap ikan berubah.
Berikut wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan M. Riza Damanik.
Apa itu Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) yang Anda dan kawan-kawan berada di dalamnya?
Kiara adalah sebuah organisasi koalisasi dari individu, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat (Ormas) yang memang memiliki perhatian lebih terhadap masyarakat nelayan, sektor kelautan dan perikanan secara umum.
Apa saja yang dilakukan organisasi Kiara tersebut?
Kita berupaya untuk mengangkat kembali hal-hal yang selama ini terabaikan. Kita mengetahui nelayan kita praktis tidak terlibat dalam banyak keputusan yang dihasilkan negara ini. Jadi kami mencoba untuk melakukan pendidikan-pendidikan di kampung nelayan. Misalnya, pendidikan hukum dan pendidikan yang terkait dengan peningkatan ekonomi. Kita menemukan di banyak tempat nelayan-nelayan kita menghasilkan komoditas-komoditas perikanan yang baik, tapi praktis tidak mendapatkan tempat pasar yang baik. Jadi salah satu peran kami adalah bagaimana meningkatkan hasil tangkap mereka tersebut dan melakukan komunikasi dengan banyak pihak termasuk kepada pemerintah. Itu tentunya agar nelayan bisa mendapatkan tempat yang baik dalam konteks ekonomi.
Indonesia sebagai negara kepulauan atau negara maritim, tetapi fakta menunjukkan kita masih mengimpor ikan dari Pakistan. Padahal kita tahu Pakistan hanya sepertiga dari luas wilayah Indonesia. Apakah sebetulnya kita kekurangan ikan karena ikan tersebut banyak diekspor, atau dicuri, atau memang kita tidak memiliki teknologi untuk mengekspor lebih lanjut?
Saya melihat semua faktor itu. Pertama, sudah lebih dari 15 tahun aktivitas pencurian ikan di laut Indonesia belum teratasi. Saya kira salah satu faktor pemicu adalah tidak adanya keberanian diplomasi yang lebih untuk mengajak negara-negara di dunia untuk melawan kejahatan perikanan ini.
Berapa kira-kira total kerugian negara dari pencurian ikan?
Data terakhir sekitar US$ 2 - 4 juta. Kalau kita melihat dalam konteks pencurian ikan, kami mencatat setidaknya ada 10 negara yang secara konsisten aktif setiap tahunnya mencuri ikan kita.
Siapa saja mereka?
Ada China, Malaysia, Filipina dan beberapa negara lainnya. Kita melihat mereka rutin melakukan penangkapan ikan di laut kita. Seyogyanya perlu ada langkah diplomasi yang lebih untuk mengatakan agar mereka tidak boleh melakukan pencurian ikan lagi di laut kita. Sayangnya ini tidak dilakukan. Kedua, ada fakta bahwa strategi ekonomi Indonesa masih pada upaya peningkatan ekspor. Terakhir sekitar 1,2 juta ton ikan kita dikirim ke luar negeri. Kami melihat memang ekspor ikan setiap tahun bertambah, tapi logika ekonominya ternyata terbalik. Misalnya, kita mengirim udang ke Jepang semakin meningkat dari 2008 ke 2009 tapi harganya menurun sekitar US$ 2-3 per kilogram (Kg). Ketiga, ada faktor konsumsi ikan dalam negeri terus meningkat sekitar 25% pada 10 tahun terakhir. Dari ketiga hal tersebut saya kira kita bisa melihat mengapa negara mengambil langkah-langkah impor perikanan karena ada praktik pencurian dan ekspor perikanan yang belum merespons situasi konsumsi dalam negeri. Akibatnya, ada gap antara supply and demand di dalam negeri, namun negara cenderung mengambil langkah mudah dengan melakukan impor ikan.
Bagaiamana kebutuhan ikan dengan ketersediaan ikan kita?
Kalau kita bicara 10 atau 15 tahun lalu, saya kira kita masih bisa bicara dalam konteks sustainability dengan logika perdagangan dan sebagainya. Tapi kalau hari ini, kondisi ketersediaan ikan Indonesia saya kira sangat memprihatinkan sekali. Penelitian terakhir, pada 2007, saya dan teman-teman melihat bahwa pada 2015 kita akan mengalami krisis ikan yang luar biasa kalau tidak ada perubahan untuk menghentikan pencurian dan ekspor perikanan tadi.
Apa saja yang selama ini belum dilakukan pemerintah?
Pertama, belum terpenuhinya hak-hak nelayan dan petambak tradisional kita. Kami melihat sampai hari ini regulasi kita tidak memberikan perlindungan terhadap wilayah tangkap tradisional. Saat ini nelayan tradisional kita hanya memiliki alat tangkap yang sederhana sekali, daya jangkau nelayan tradisional hanya mencapai maksimum tiga mil untuk menangkap ikan. Tapi justru di wilayah tangkap ini kita menemukan pencemaran yang cukup marak sekali, sehingga mereka tidak bisa menangkap ikan sehat dalam jumlah besar di kawasan ini.
Kita juga masih menemukan praktik penangkapan ikan dengan kapal besar menggunakan troll, dan sebagainya di wilayah tersebut. Dalam posisi demikian, kami menilai nelayan tradisional kita sangat sulit sekali beraktifitas melakukan penangkapan ikan yang berkelanjutan tadi. Faktor yang kedua adalah ada situasi dimana rezim pasar hari ini tidak menguntungkan bagi nelayan kita. Misalnya, ada persyaratan sertifikasi perikanan untuk industri.
Berapa mereka harus membayar untuk sertifikasi perikanan tersebut?
Pastinya mahal sekali. Saya baru kembali dari pertemuan di Belanda terkait hal itu, dan kelihatan sekali nelayan kita tidak akan mungkin bisa mengakses itu. Banyak sekali persyaratannya, mulai dari teknologi, biaya yang besar dan sebagainya. Menurut kami, sektor perikanan tradisional belum ditempatkan sebagai masyarakat maupun komoditas yang memiliki peran penting di bangsa kita. Bahkan yang paling miris adalah kalau kita membaca undang-undang (UU) tentang Perikanan. Yang disebut dengan nelayan adalah mereka yang menangkap ikan. Hanya mereka yang menangkap ikan. Padahal kalau kita pergi ke kampung nelayan kita bisa memperhatikan bagaimana seorang perempuan nelayan membantu suaminya memilih ikan dan menjualnya di pasar. Begitu pula anak-anaknya bisa juga mengambil peran yang cukup penting di dalam kegiatan perikanan. Saya ingin mengatakan bahwa yang namanya nelayan tradisional dalam kehidupan kesehariannya, kalau hanya mengandalkan kegiatan menangkap ikan saja bisa dipastikan mereka tidak akan mendapatkan ekonomi yang cukup baik.
Apa implikasinya dari pembatasan semacam itu?
Yang paling jelas, negara hanya memberikan insentif kepada kegiatan yang menyangkut penangkapan. Memberikan bantuan alat tangkap, tapi tidak ada kegiatan yang memberikan lebih kepada kegiatan pasca tangkap. Seolah-olah urusan menangkap ikan itu adalah urusan nelayan, tapi urusan mengolah dan menjual urusan industri.
Apakah pemisahan itu justru merugikan?
Merugikan nelayan sangat jelas sekali. Kita bisa mengasumsikan mereka seolah-olah buruh yang sangat rendah sekali. Kalau hari ini kita biarkan terus menerus seperti ini, kami melihat paling tidak dalam 10 tahun terakhir jumlah nelayan kita berkurang 25%. Sekarang jumlahnya sekitar 2,8 juta kepala keluarga nelayan tangkap di laut.
Apa faktor dari persoalan ini?
Saya melihatnya ada tiga faktor berdasarkan temuan di beberapa daerah. Pertama, karena kebijakan yang tidak menguntungkan tadi. Salah satunya, tidak adanya insentif di luar kegiatan perikanan tangkap. Kedua, karena memang ada pengabaian baik oleh pemerintah maupun industri yang melakukan pencemaran di laut mereka seperti yang kita saksikan di teluk Jakarta, Makassar, Sumatera Utara, dsb. Ketiga, ada yang disebut dengan praktik pengusiran. Ini jelas sekali terlihat di kawasan industri pariwisata. Misalnya, di perairan Bali, Wakatobi, Raja Ampat, nelayan-nelayan kita tidak boleh menangkap ikan dengan alasan wilayah pariwisata, akan mencemari, dan sebagainya. Saya kira ketiga faktor itu yang akan menyebabkan nelayan kita tidak lagi memilih profesi sebagai nelayan. Kalau dibiarkan terus, saya khawatir Indonesia akan kehilangan nelayan-nelayan andal.
Apakah perubahan iklim juga berpengaruh terhadap perikanan kita?
Pertama, dalam dua tahun terakhir kita melihat hanya 160 - 180 hari dalam setahun masyarakat nelayan kita pergi melaut. Itu karena cuaca ekstrim dan juga mereka tidak bisa melihat secara lebih detail kapan bisa melaut karena semua cuaca sudah acak. Kedua, nelayan di Pantai Utara Jawa harus menambah jenis alat tangkapnya. Selama ini kondisi ideal mereka hanya memiliki satu alat tangkap. Hari ini mereka harus menambah menjadi lima alat tangkap supaya bisa beradaptasi dengan cuaca yang ada. Ketiga, kita juga temukan sebagian besar wilayah tangkap nelayan kita semakin menurun jumlah ikannya. Itu terlihat dari pendapatan mereka yang mengalami penurunan. Rata-rata kalau dua tahun terakhir hanya 40% nelayan kita mengalami defisit. Terakhir, saya menemukan di Bengkalis, Riau, jenis ikan konsumsi dalam negeri tidak ditemukan lagi di pasar tradisional. Ini dampak real yang terjadi di banyak kampung-kampung nelayan di Indonesia.
Apakah pemerintah sudah melakukan hal-hal yang menurut Anda dan kawan-kawan desakkan selama ini untuk mengatasi hal-hal yang menyedihkan itu?
Beberapa sudah. Saya ambil contoh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), mereka sudah melaporkan secara rutin bagaimana cuaca hari per hari sehingga nelayan menjadi tahu kapan harus menangkap ikan, dan kapan mereka harus berhenti menangkap ikan. Sayangnya, informasi ini hanya diterima oleh saya dan Anda, tidak sampai ke kampung-kampung nelayan, komunitas yang tinggal di pulau-pulau kecil. Saya kira harus ada kerja lebih lagi supaya informasinya sampai ke sana. Kedua, tidak cukup juga untuk mengatakan bahwa nelayan tidak boleh melaut pada tanggal sekian. Harus ada alternatif lain yang menjadi proposal dari pemerintah untuk menengahi supaya nelayan kita memiliki alternatif lain. Ketika mereka tidak bisa melaut maka ada insentif lain yang diberikan oleh negara supaya mereka bisa beraktifitas. Misalnya, kegiatan-kegiatan pasca tangkap, pengasapan ikan, diberikan pasar yang lebih higienis. Juga diberikan aktifitas lain di luar sektor perikanan tangkap, misalnya, perikanan budidaya. Ini perlu dipacu terus sehingga apa yang menjadi keprihatinan di tingkat nelayan kita bisa teratasi.
Bagaimana hasil dari pertemuan Copenhagen, Denmark tentang perikanan? Apa pengaruh langsung perubahan iklim terhadap nelayan-nelayan kita yang sebetulnya nasibnya sudah begitu buruk seperti Anda paparkan tadi?
Kalau kita merefleksi dari hasil Copenhagen, jelas tidak ada hal yang signifikan yang bisa kita raih untuk konteks kelautan dan perikanan. Bahkan, presiden kita dalam pertemuan di Copenhagen nyaris tidak menyebutkan urgensi Indonesia sebagai negara kelautan dalam konteks perubahan iklim di Copenhagen. Kedua, terkait dengan perikanan, dalam pandangan nelayan yang namanya perubahan iklim itu terjadinya perubahan wilayah tangkap.
Tadi Anda mengatakan dalam satu tahun nelayan melaut sekitar 160 - 180 hari. Apakah kalau dengan terjadinya perubahan iklim akan ada perubahan?
Saya kira sudah dan ini yang sedang terjadi hari ini. Sebagian besar mereka tidak bisa pergi melaut. Mereka tidak bisa pergi melaut karena ikannya bergerak. Dampak perubahan iklim antara lain suhu air laut meningkat, peningkatan suhu ini akan membuat perubahan wilayah hidup ikan-ikan di laut. Sayangnya perubahan tidak bisa diikuti oleh nelayan-nelayan kita karena keterbatasan teknologi, informasi dan sebagainya. Kedua, karena alat tangkap mereka yang sederhana. Kalau mereka mendapat alat tangkap yang lima gross ton, kita bisa pastikan bila ada gelombang sedikit tinggi saja akan membuat mereka tidak akan mungkin bisa pergi melaut.
Pada 2007, ada seorang bernama Aliman, nelayan di Banten yang mendengar informasi dari BMKG bahwa tidak boleh melaut. Dia tidak pergi melaut selama seminggu. Akibat dari tidak melaut adalah anaknya tidak bisa pergi sekolah, istrinya tidak bisa memasak di dapur. Setelah satu minggu, dia berangkat pergi melaut tapi akhirnya meninggal dunia di laut karena cuaca ekstrim tadi, gelombang tinggi dan sebagainya. Dalam pandangan kami dia meninggal mulia, dia menjalankan misi keluarga. Tapi kami tidak ingin terjadi Aliman-Aliman lainnya. Jadi kami dalam berbagai kesempatan mengusulkan paling tidak dua hal yang harus dilakukan oleh pemerintah. Pertama, pemerintah harus segera mengeluarkan Asuransi Jiwa kepada nelayan kita secara cuma-cuma. Saya kira ini sangat penting. Saya yakin siapapun anak-anak nelayan kita hari ini tidak berminat untuk menjadi seorang nelayan.
Berapa kira-kira jumlah nelayan kita?
Sekarang ada sekitar tiga juta kepala keluarga di seluruh Indonesia. Itu perikanan tangkap saja, untuk perikanan budidaya lain sekitar dua jutaan. Namun dalam kondisi seperti tadi saya khawatir tidak ada minat orang menjadi nelayan. Jadi perlu ada langkah luar biasa yaitu memberi asuransi kepada mereka agar mereka lebih berani untuk pergi melaut dan juga ada apresiasi lebih kepada seorang nelayan. Kedua, harus ada langkah luar biasa juga untuk menyiapkan sistem informasi yang sampai ke kampung-kampung nelayan tadi. Informasinya tidak hanya mengatakan kapan melaut dan kapan tidak melaut, tetapi juga ada alternatif kemana mereka harus pergi melaut. Saya kira hari ini dampak perubahan iklim menyebabkan wilayah tangkap ikan berubah. Kita memiliki Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Departemen Kelautan, dan para ahli sehingga seyogyanya perubahan wilayah tangkap perikanan itu harus sudah bisa terpetakan dengan baik. Saya kira peran negara paling tidak di dua hal ini bisa diupayakan agar nelayan kita bisa beradaptasi.
Apa saja yang pernah didesakkan Kiara kepada pemerintah terkait perubahan iklim?
Terakhir kita bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo. Kita meminta DPR untuk memanggil delegasi Indonesia sewaktu di Copenhagen karena kita melihat sudah 15 kali berlangsung pertemuan mengenai perubahan iklim tapi tidak satupun ada laporan kepada publik. Apa sebenarnya hasil yang dicapai dan sebagainya? Kami menilai sekitar 200 orang delegasi Indonesia di Copenhagen tidak sedang menegosiasikan 200 orang, tapi sedang menegosisasikan 200 juta nasib rakyat Indonesia. Jadi kami, melalui DPR, berkepentingan untuk meminta pertanggungjawaban mereka. Terlebih konsekuensinya terhadap negara kelautan seperti yang sudah saya sebutkan tadi yaitu kehidupan nelayan kita semakin prihatin. Itu seandainya DPR bisa menjalankan peran pengawasannya karena selama ini belum dan perundingan-perundingan DPR tidak melibatkan mereka. Kami kira ini satu kesalahan fatal dan kita berharap ini bisa dikoreksi.
Kami meminta kepada pemerintah dalam putaran-putaran negosiasi paling tidak ada tiga hal yang dilakukan. Pertama, perlu ada uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi delegasi yang harus berangkat. Fit and proper test ini supaya orang-orang yang berangkat memang berasal dari komunitas-komunitas yang punya kepentingan contohnya nelayan kita. Apakah delegasi yang berangkat mengetahui cukup pelik yang dirasakan nelayan tradisional kita hari ini. Seharusnya komunitas nelayan, perempuan, masyarakat adat, harus terlibat dalam proses negosiasi, sehingga cerminan negosiasi kita betul-betul merefleksikan yang menjadi kebutuhan di tingkat komunitas.
Kedua, saya melihat pesan delegasi sekarang sangat scientific dan eksklusif. Tidak ada cerita yang membumi, semua data-data dan informasi-informasi yang diambil data internasional. Saya justru melihat mereka juru bicara internasional bukan juru bicara rakyat Indonesia.
Ketiga, transparansi perlu dibiasakan. Forum evaluasi yang paling mungkin dan konstitusional adalah di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jadi siapapun yang mau berangkat harus melalui DPR, dan pulang harus melapor DPR. Jadi DPR sebagai representasi dari rakyat Indonesia bisa memberikan laporannya kepada publik yang sedang terjadi di dunia dan yang dinegosiasikan selama ini.
Apa harapan Anda terhadap DPR dalam kaitannya soal nelayan tadi? Apakah nelayan belum menjadi suatu wacana atau prioritas di DPR?
Kita melihat dalam beberapa tahun terakhir sudah sering didiskusikan tetapi belum menjadi prioritas. Dalam program agenda legislasi lebih kepada menghasilkan produk UU baru, bukan melakukan koreksi terhadap UU yang selama ini menyulitkan kehidupan para nelayan. Jadi, saya melihat sudah dibicarakan tapi belum menjadi prioritas. Kami juga menilai pemerintah belum secara signifikan membicarakan nelayan dan isu-isu kelautan kita. Saat ini paling tidak ada 10 negara berbatasan langsung dengan Indonesia dan itu sangat rentan terhadap klaim-klaim sepihak kewilayahan apabila terjadi dampak perubahan iklim. Kalau kondisi seperti itu dan pemerintah sedang tidak tertarik untuk membicarakannya, saya kira DPR harus memainkan peran legislasi, peran budgeter, dan peran pengawasan. Ketiga peran ini harus dimainkan dan diarahkan untuk mengembalikan isu kelautan dan perikanan, termasuk nelayan tradisional sebagai bagian penting. Jadi itu untuk mencambuk dan mendorong pemerintah kita agar membawa diskursus ini menjadi diskursus penting.




