Perspektif Baru didukung oleh Yayasan Konrad Adenauer
Selengkapnya ›

Beoscope
Saksikan video Perspektif Baru di Beoscope

Sindikasi:

eXTReMe Tracker

Del Afriadi Bustami

Kurangi Risiko Bencana

Edisi 720 | 11 Jan 2010 | Cetak Artikel Ini

Salam Perspektif Baru,

Kita akan membicarakan penanganan bencana di Indonesia pasca lima tahun peristiwa tsunami Aceh. Tamu kita adalah Del Afriadi Bustami, Koordinator Pendidikan Publik untuk Program Persiapan Masyarakat di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

Menurut Del Afriadi Bustami, yang kita harus perhatikan dan tingkatkan dalam konteks penanganan bencana di Indonesia antara lain pengurangan risiko bencana harus diupayakan dalam prioritas-prioritas yang jelas dan legal formal yang jelas dengan infrastruktur yang terinci. Karena itu kita harus memiliki hirarki wewenang yang jelas di tingkat nasional sampai ke daerah.

Del Afriadi mengatakan, kita harus menyusun standar operasional prosedur (SOP) secara nasional. Saat ini kita melihat banyak SOP, misalnya, kabupaten/kota memiliki SOP, polisi punya SOP, TNI punya SOP, PMI punya SOP, SAR punya SOP. Kalau masuk dalam penanganan bencana maka SOP yang dipakai adalah SOP yang dimiliki oleh kabupaten/kota. Mereka larut dan tunduk pada SOP kabupaten/kota, itu yang kita sebut dengan SOP tingkat daerah. Di tingkat nasional belum ada SOP. Kita belum melihat bagaimana koordinasi BNPB dengan BMKG dan juga dengan Kementerian Kordinator Kesejahteraan Rakyat bisa lebih tajam supaya upaya penanganan bencana lebih bagus. Jadi agar ada koherensi mulai dari pusat sampai daerah. Yang paling penting juga adalah bagaimana kita mengajarkan hal itu kepada generasi berikut.

Berikut wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan Del Afriadi Bustami.

Apa kekurangan kita dalam penanganan bencana selama lima tahun sejak tsunami di Aceh?

Kita tidak bicara kekurangan, kita tidak mau bicara ke belakang. Kita bicara ke depan dan terus belajar, ternyata kita masih banyak tertinggal dalam persoalan-persoalan penanganan bencana. Pertama, dalam menangani pengurangan risiko bencana secara rinci, kita belum memprioritaskan ini menjadi sebuah planning untuk pemerintah. Prioritasnya ada tapi nomor sekian sementara bencana selalu mengintai kita, itu satu poin. Kedua, kita tidak punya hirarki wewenang jelas dari semua institusi penanganan bencana di Indonesia. Misalnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Negara Riset dan Teknologi (Ristek), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan sebagainya tidak memiliki hirarki wewenang yang jelas.

Apakah soal mekanisme koordinasi dan segalam macamnya itu tidak diatur?

Di dalam Undang-Undang (UU) No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebenarnya banyak diatur. Namun siapa yang menjadi leading sector tidak jelas. Seharusnya BNPB yang menjadi leading sector di situ tapi kita lihat kapasitas masih BNPB harus ditingkatkan terus menerus. Jika dengan kapasitas yang ada sekarang, kita khawatir teman-teman BNPB tidak bisa bekerja 24 jam sehari dan itu tidak mungkin. Jadi masih banyak solusi yang harus kita cari bersama.

Artinya, UU itu belum diturunkan ke dalam hal-hal yang sifatnya lebih implementatif, Betulkah?

Kita melihat implementasinya ada tapi menimbulkan benturan-benturan yang tidak pernah kita ramalkan sebelumnya. Misalnya, BNPB adalah sebuah badan di tingkat pusat kemudian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kita lihat seharusnya BPBD di provinsi atau kabupaten/kota dan anggotanya harus ada keterikatan/hubungan (link) dengan BNPB. Namun karena jalurnya berbeda terkait BPBD ada di bawah Depdagri, sedangkan BNPB adalah sebuah istitusi nasional baru maka tidak ada link antara BNPB dan BPBD atau tidak ketemu secara legal formal. BPBD tidak mempertanggung-jawabkan pekerjaannya kepada BNPB tapi ke Depdagri. Itu menjadi persoalan.

Dalam peristiwa gempa Padang, Sumatera Barat kemarin, bagaimana kira-kira gambaran ketidakterkaitan tersebut, koordinasi semeraut dan segala macamnya?

Di Padang sebenarnya ada political will. Jusuf Kalla yang luar biasa pada saat itu. Namun kalau kita lihat apakah tanggap darurat (emergency response) di Padang itu terlaksana berdasarkan contigency planning di tingkat kabupaten/kota maka jawabannya adalah bukan. Kita selama ini belajar karena memang komunikasi krisisnya tidak jalan. Komunikasi krisis tidak jalan karena sistem listrik saat itu ambruk. Sedangkan komunikasi krisis yang lain tidak berjalan karena ada ego sektoral yang berlebihan di institusi-institusi terkait sehingga tidak lagi ada saling kordinasi. Itu jadi persoalan-persoalan penting di situ.

Syukur saja wakil presiden mengatakan, "Kita tanggap darurat selama dua minggu." Namun apa alasan sebenarnya untuk penentuan selama dua minggu tersebut? Semestinya penentuan suatu status bencana ditentukan berdasarkan kerusakan dan assessment cepat. Dalam hal ini assessment cepatnya belum dilakukan tapi Jusuf Kalla sudah mengambil keputusan bahwa kita akan melakukan emergency response selama dua minggu. Namun itu political will yang baik kemarin. Andaikan tidak ada political will mungkin carut marutnya akan berbeda lagi.

Kemudian koordinasi yang tidak jelas adalah ada instansi yang kita sebut instansi vertikal seperti TNI dan Polri. Saya khawatir mereka tidak disiapkan secara benar dalam arti logistik. Mereka punya kemampuan karena punya kapasitas untuk membela negara. Namun pada saat melakukan emergency response, apakah dipikirkan mengenai hal seperti apa yang akan dia makan di daerah bencana. Itu tidak dipikirkan. Jadi kalau punya hirarki wewenang nasional secara terinci maka pada saat kita menurunkan TNI dan Polri ke daerah bencana seharusnya mereka bisa punya logistik yang jelas di situ.

Ternyata political will saja tidak cukup, harus juga dilanjutkan dengan implementasi di lapangan yang terkoordinasi. Apa yang harus dilakukan di daerah yang terjadi bencana alam?

Kita lihat bahwa kalau melakukan emergency response maka itu berkaitan dengan contigency planning. Jadi emergency response disiapkan terlebih dahulu sebelum bencana datang. Kalau kita bicara itu, kita bicara tentang kesiap-siagaan. Ada lima poin penting, yaitu: warning system, pengetahuan dan sikap masyarakat, legal formal, prioritas, dan infrastruktur yang ada. Kalau kita lihat, warning system sudah menginvestasikan banyak sekali kapasitas ilmu dan budget. Kita lihat secara infrastruktur sudah terpasang dengan bagus, warning system di bawah leading sector oleh Ristek. Namun di tingkat masyarakat, apakah masyarakat mengerti arti apabila sebuah sirine dibunyikan?

Kita lihat contoh kasus kemarin di Aceh, kesalahan sirine saja membuat mereka kalang kabut dan mereka kembali trauma. Itu persoalan lain yang kita lihat. Nah, warning system yang sudah terbentuk sedemikian rupa seharusnya dipakai dan disiapkan kepada masyarakat. Masyarakat diberitahu bahwa warning system itu penting.

Apa contohnya?

Pada saat di Aceh kemarin, kita membunyikan sirene bahwa terjadi gempa dengan skala sekian. Itu yang mengeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) lalu masuk masuk ke Pusat Pengendali Operasi di Aceh yang memiliki Decision Support System (DSS). Jadi dia bisa memperkirakan jam berapa tsunami datang, berapa besarnya, berapa kecepatannya, kemudian itu disebarluaskan kepada masyarakat. Masyarakat akan memberikan respon. Nah respon itu yang sesuai dengan kapasitas mereka. Kalau mereka tidak tahu tentang warning yang dikirimkan, maka bagaimana mereka mau memberi respon. Kedua, kalau mereka mengerti atau memiliki pengetahuan mengenai menghadapi bencana maka mereka pasti akan lari. Arah lari ada rute evakuasinya (evacuation route) yang sudah disiapkan oleh pemerintah. Ada gedung evakuasi (evacuation building) berlantai empat di Lambaro. Itu yang seharusnya kita bentuk. Jadi bila mendengar sirine, mereka benar-benar secara reflek akan melakukan apa dan pergi kemana. Mereka harus lari lebih dahulu dibandingkan dengan arus tsunami. Tidak seperti waktu Aceh, mereka lari bareng dengan tsunami sehingga banyak korban di situ.

Dari lima hal tadi, apa yang paling susah untuk disosialisasikan?

Yang paling susah, kita membuat pembelajaran untuk masyarakat karena kita terdiri dari suku bangsa yang banyak sekali. Mereka mempunyai social capital yang berbeda-beda. Kita menyiasati dengan memetakan pengalaman mereka pada saat bencana. Dari peta itu lalu kita membuatkan sebuah model mereka berdasarkan infrastruktur yang ada, seperti "Pada saat bencana saya melakukan ini." Kalau tindakan mereka salah, itu yang kita perlu perbaiki. Kita menyebutnya experiences learning. Belajar dari pengalaman mereka untuk membentuk behaviour yang baru. Setelah mendapat itu, kita sosialisasikan ke masyarakat, aparat dan sekolah. Setelah itu, dilakukan uji coba dalam simulasi. Kita selalu membuat kegiatan itu yang diakhiri dengan simulasi.

Karakter bencana di Indonesia itu berbeda-beda. Bagaimana mensosialisasikan bencana alam yang beragam kepada masyarakat karena harus ada internalisasi nilai yang saya pikir sulit sekali dan apakah itu bisa diterjemahkan ke dalam dunia pendidikan?

Kita menterjemahkannya dengan mengatakan apa arti bencana bagi mereka dan bagaimana mereka memetakan itu. Yang pertama kita lakukan adalah kita menggunakan bahasa mereka. Bahasa adalah sebuah kunci kesuksesan sebuah sosialisasi tentang bencana karena bahasa orang Jakarta terlalu tinggi. Apalagi orang LIPI suka menggunakan bahasa science for science. Kuncinya adalah bahasa. Lalu, memahami psikologis mereka. Jadi kita dengar dahulu yang mereka sampaikan, sesudahnya baru kita ajak belajar sama-sama.

Kedua, bila kita masuk ke sekolah maka kita melakukan tutor sebaya. Kadang-kadang ada masyarakat yang sangat defensif. Tidak mau menerima kita. Tutor sebaya yaitu orang yang seumur dia, lalu bicara dengan dia. Kita dengan ustadz terkadang juga suka bersitegang, mereka terkadang tidak menerima dengan mengatakan, "Kalau saya harus mati di sini, saya akan mati di sini. Saya hanya percaya sama Allah." Jadi kita suka beradu argumentasi. Kita suka katakan, "Ikhtiar sebelum bencana itu penting."

Bagaimana pendapat Anda terhadap pandangan sebagian besar orang terhadap bencana alam adalah semacam hukuman Tuhan?

Mereka melihatnya begitu, mereka pasrah di situ. Kalau kita lihat mereka patalisme (bersikap pasrah dan menerima apa adanya). Begitu kita bacakan ayatnya bahwa, "Selamatkan diri kamu dahulu, baru selamatkan keluarga kamu. Jadi kamu punya kewajiban menyelamatkan diri kamu dahulu, baru ia terpana." Itu ayat Al Quran. Lalu kami tanyakan, "Bagaimana bapak menyelamatkan diri sendiri?" Setelah kami bertanya begitu, mereka berfikir bahwa banyak hal yang kita harus ikhtiarkan bersama-sama.

Seperti di Aceh kemarin, saya sampai tidak boleh pulang, dua jam bersama mereka di masjid. Tadinya mereka tidak percaya, tapi kemudian mereka sampai menanyakan lagi, "Kapan Anda bisa datang ke sini lagi untuk membicarakan ini." Kadang-kadang kita tidak punya waktu yang cukup dengan mereka. Pada saat kita bisa berargumentasi dan berdiskusi dengan baik maka mereka bisa menerima dengan baik.

Apa yang kita harus perhatikan dan tingkatkan dalam konteks Indonesia disebut sebagai "supermarket bencana"?

Pertama, untuk teman-teman aparat, kita kembali pada Hyogo Framework of Action (Konferensi Sedunia tentang Peredaman Bencana - suatu tindakan yang diinisiasi oleh negara-negara rawan tsunami, diadakan pada 18-22 Januari 2005, Kobe, Hyogo, Jepang) – Red) yaitu prioritas-prioritas kebijakan pengurangan risiko bencana di tingkat internasional kemudian regional lalu nasional, provinsi dan distrik. Ada tujuh poin di situ, mereka tahu dan hafal. Ada satu poin yaitu pengurangan risiko bencana harus diupayakan dalam prioritas-prioritas yang jelas dan legal formal yang jelas dengan infrastruktur yang terinci, dan sebagainya. Kita minta kepada aparat susunlah hirarki wewenang yang jelas di tingkat nasional. Sekarang otoritas itu ada di BNPB.

Kedua, susunlah standar operasional prosedur (SOP). Kita bisa belajar dengan jelas dan tegas kalau kita punya garis-garis. Sekarang tidak jelas, kita tidak tahu. Kalau memang itu ada maka harus disosialisasikan. Rasanya, belum ada di tingkat nasional. Dengan SOP itu kita bisa menjalin kordinasi antar institusi. Saat ini kita melihat banyak SOP, misalnya, Kabupaten/kota memiliki SOP, polisi punya SOP, TNI punya SOP, Palang Merah Indonesia punya SOP, SAR punya SOP. Kalau masuk dalam penanganan bencana maka SOP yang dipakai adalah SOP yang dimiliki oleh kabupaten/kota. Mereka larut dan tunduk pada SOP kabupaten/kota, itu yang kita sebut dengan SOP tingkat daerah. Di tingkat nasional belum ada SOP. Kita belum melihat bagaimana koordinasi BNPB dengan BMKG dan juga dengan Kementerian Kordinator Kesejahteraan Rakyat bisa lebih tajam supaya upaya penanganan bencana lebih bagus. Jadi agar ada koherensi mulai dari pusat sampai daerah.

Selain itu, teman-teman di daerah harus juga membuat nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang tegas dengan institusi vertikal. Itu karena bila terjadi bencana akan banyak institusi vertikal seperti SAR, TNI, Polri akan datang ke suatu daerah. Kalau kita tidak punya SOP daerah, kita akan sukar memetakan siapa melakukan apa, dimana, dan lain-lain. Itu juga poin.

Yang paling penting adalah bagaimana kita mengajarkan hal itu kepada generasi berikut. Tsunami tidak akan datang dalam waktu dekat atau dalam hitungan waktu 3 – 5 tahun ini. Mungkin akan datang lagi pada generasi berikut. Jangan biarkan generasi kita larut dan hancur karena tsunami. Itu harus kita lakukan dengan pendidikan, bisa formal dan informal. Kita berharap secara formal, maka mau tidak mau keterlibatan Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) harus kita dukung terus menerus. Kita juga harus upayakan supaya Diknas mengambil kebijakan yang tajam bahwa semua anak bangsa harus diajarkan pendidikan kebencanaan.

Bagaimana upaya ke arah itu selama ini?

Selama ini ada tapi parsial. Siapa yang ingin melakukannya maka silakan melakukannya, Diknas juga mendukung.

Justru sosialisasi bencana di bidang pendidikan ini penting karena korbannya kebanyakan anak-anak dan perempuan, betulkah?

Ya, penting karena yang selalu menjadi korban anak-anak dan perempuan. Kebijakan-kebijakan yang lahir sekarang adalah kebijakan yang lahir dari ilmu pengetahuan masa lalu. Mereka tidak diajarkan bencana, tidak diajarkan disaster management, bahkan potential hazard saja mereka tidak tahu. Jadi kalau kita tanya kepada teman-teman politikus, apakah Bapak tahu atau tidak mengenai apa saja bencana yang ada di Indonesia? Mungkin mereka tahu hanya beberapa saja. Itu yang kita lihat. Mereka tidak tahu menyeluruh. Seharusnya, mereka sebagai wakil rakyat, lebih pintar dari rakyat. Itu contoh satu poin kelemahan yang kita lihat, kita tidak bisa katakan mereka salah, itu adalah pengetahuan yang mereka miliki sekarang. Yang lain adalah infrastruktur. Kita harus menyediakan rute evakuasi yang jelas. Misalnya, di Padang kita harus membuat peta-peta keamblasan. Itu semua berkaitan dengan law enforcement (penegakan hukum. red), kita lihat law enforcement kita juga masih banyak carut marutnya.

Bagaimana kemampuan orang yang mempunyai kompentensi sosialisasi dalam konteks pendidikan ini, apakah mempunyai kemampuan untuk menterjemahkan itu ke dalam teks-teks pendidikan anak-anak kita?

Kita lihat ini tidak terintegrasi dengan tajam. Banyak yang sudah dibakukan teman-teman lembaga swadaya (LSM). Luar biasa mereka membuat itu di Padang dan saat ini lumayan banyak. Cuma kita lihat, apakah itu dilakukan di waktu yang tepat. Itu jadi persoalan lain. Kalau kita belajar tentang psikologi bencana, apakah post trauma disordernya sudah tepat? Apakah itu memang dipakai sebagai landasan? Itu tidak terpetakan dengan baik.

Jadi kita melihatnya perlu ada pendidikan pasca bencana, maka kita membuatnya begitu saja, tidak terencana dengan baik. Teori behaviouristik mengatakan bahwa sebuah pendidikan melibatkan psikologis, melibatkan kejiwaan, kognitif otak, daya gerak, dan sebagainya. Kita lihat apakah ini dipikirkan oleh teman-teman LSM? Nah, ini yang kita lihat, semestinya Diknas merancang itu ke depan. Pengalaman-pengalaman itu dipetakan kemudian kita bisa buat sebuah kurikulum bencana yang berbasis masyarakat, peta bencana. Itu yang mereka mesti pilih.

Ada beberapa cara untuk kita melakukannya. Pertama, implementasinya harus muatan lokal, bagi mereka yang di Jakarta bisa kita sisipkan atau diintegrasikan dalam mata pelajaran lain, misalnya matematika, geografi, dan sebagainya.

Jadi bukan mata pelajaran yang berdiri sendiri?

Bisa, kalau dia muatan lokal maka berdiri sendiri. Kalau seperti di Jakarta maka kita buat sebagai mata pelajaran yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran yang sudah ada.

Apakah ada atau tidak di Indonesia salah satu contoh daerah yang menerapkan ini?

Saya melihat di Kabupaten Bantul ada dalam tahap transformasi, belum internalisasi karena internalisasi perlu uji dahulu. Kita lihat mereka sudah melakukan transformasi pengetahuan dalam bentuk kegiatan sekolah dibantu teman-teman dari Muhammadiyah, dan lain-lain. Kemudian dari sisi kebijakan dan infrastruktur, mereka menyediakan jalur-jalur evakuasi. Malah masyarakat sudah bisa membuat warning system sendiri.

Penanganan bencana kuncinya adalah bagaimana kita percaya kepada aparat bahwa mereka bisa membantu dirinya sendiri dan membantu masyarakat. Sekarang masyarakat percaya sama siapa. Di Bantul itu sudah mulai terjadi.

Apakah pemerintah daerah punya peran besar juga untuk penanganan bencana?

Kalau boleh sedikit agak nakal, tergantung figur siapa yang memimpin. Figur itu yang akan menentukan political will sebuah kebijakan. Kita melihatnya apakah itu menjadi prioritas atau tidak dalam kebijakan pemerintahan dia. Kalau dikatakan iya menjadi prioritas tapi nomor 60, maka artinya kita tunggu saja akan banyak korban lagi. Tapi kalau menjadi prioritas nomor 6, atau ketiga atau kesatu, seperti di Bantul menjadi prioritas ketiga, maka ke depan akan banyak sekali hal-hal yang kita lihat, kita akan belajar dari teman-teman di Bantul.

Kirim Komentar Anda

Nama:

Email: (tidak akan ditampilkan)

Pesan:

Agar kami pasti hanya menerima komentar anda (dan bukan spam), mohon ketik karakter ini dalam kotak dibawahnya:
Security Image
Ketik:

Catatan: Komentar kami periksa sebelum ditampilkan. Komentar yang tidak pantas, berisi iklan, atau keluar topik, bisa ditolak.

Klik satu kali saja dan tunggu...