Perspektif Baru didukung oleh Yayasan Konrad Adenauer
Selengkapnya ›

Beoscope
Saksikan video Perspektif Baru di Beoscope

Sindikasi:

eXTReMe Tracker

Koesnadi Kardi

Pertahanan Bukan Hanya Urusan Militer

Edisi 690 | 08 Jun 2009 | Cetak Artikel Ini

Tamu kita sekarang Koesnadi Kardi, pakar pertahanan dari Departemen Pertahanan RI. Dia juga Ketua Harian Air Power Centre of Indonesia. Kita akan membahas topik alat utama sistem senjata (Alutsista) dan kekuatan pertahanan Indonesia.

Koesnadi Kardi mengatakan ada tiga variabel penting atau strategi besar dalam rangka mewujudkan suatu negara yang kuat. Pertama, strategi bidang politik, termasuk diplomasi. Kedua, strategi bidang ekonomi, seperti bagaimana meningkatkan ekonomi supaya negara bisa memakmurkan masyarakatnya. Ketiga, strategi militer. Jadi seperti trisula. Untuk membangun negara yang besar harus ada tiga strategi tadi. Kalau kita hanya berpikir terpilah-pilah, tidak komprehensif menjadi satu maka kita tidak akan pernah menjadi negara yang besar dan kuat. Padahal jumlah penduduk kita besar, sumber daya alam (SDA) kita melimpah ruah.

Menurut Koesnadi, semua pihak harus melihat pertahanan sebagai bagian yang sangat penting dan vital untuk menjaga kepentingan nasional. Jadi seharusnya yang memikirkan masalah pertahanan tidak hanya Departemen Pertahanan atau militer saja, tapi juga ahli ekonomi, politik, sosial, dan budaya sehingga komprehensif.

Berikut wawancara Jaleswari Pramodhawardani dengan Koesnadi Kardi.

Beberapa waktu lalu media massa ramai membicarakan kembali tentang kekuatan pertahanan kita terkait jatuhnya Hercules dan Foker 27. Bahkan dalam empat tahun terakhir ada 11 kecelakaan pesawat militer. Bagaimana Anda melihat peristiwa ini?

Kalau kita melihat peristiwa tragis akhir-akhir ini dengan yang terakhir terjadi di Madiun menunjukkan alat utama sistem senjata (Alutsista) kita sulit untuk mendukung kemampuan pertahanan kita. Lihat saja dari anggaran pertahanan kita yang sebesar US$ 3,5 Miliar. Kalau dihitung-hitung dari jumlah produk domestik bruto (PDB) kita sekitar US$ 750 miliar, maka anggaran pertahanan kita hanya sekitar 0,5% saja dari PDB. Sedangkan negara-negara yang ingin meningkatkan kemampuan pertahanan sekitar 3% dari PDB. Contohnya, Amerika Serikat (AS) selaku negara yang tidak ada musuhnya di dunia memiliki anggaran pertahanan lebih dari 4,5% PDB, yaitu US$ 600 miliar.

Ini menunjukkan PDB juga sebagai indikator. Kalau kita melihat Jepang memiliki anggaran pertahanan kurang dari 1% juga, tapi jumlahnya setara Rp 435 trilyun.

Jepang hanya sekitar 1% dari PDB. Kalau dihitung anggaran pertahanannya mencapai US$ 45 milyar, sedangkan kita hanya US$ 3,5 milyar. Berarti lebih dari 10 kali anggaran pertahanan kita. Kita bandingkan lagi dengan Singapura. Panjang negara tersebut 95 kilo meter (KM) dan lebar 45 KM, tapi anggaran pertahannya mencapai US$ 4,4 miliar. Anggaran pertahanan kita senilai Rp 3,5 milyar sudah termasuk gaji prajurit, sedangkan anggaran Singapura tadi hanya untuk pertahanan. Negara kecil dipertahankan lewat anggaran sekitar US$ 4,4 miliar membuat kita bertanya untuk apa anggaran pertahanan itu. Itu karena mereka melihat pertahanan adalah bagian yang sangat penting dan vital untuk menjaga kepentingan nasional. Sedangkan kita yang memikirkan masalah pertahanan sangat sedikit, hanya Departemen Pertahanan atau militer saja. Seharusnya ahli ekonomi, politik, sosial, dan budaya ikut memikirkan masalah pertahanan sehingga komprehensif. Selama ini hanya berpikir bahwa itu urusan miilter dan Departemen Pertahanan. Tidak demikian sebenarnya. Pemimpin bangsa ini juga harus berpikir bahwa eksistensi suatu bangsa harus dipertahankan.

Perdebatan tentang kekuatan pertahanan kita ini sudah lama, katakanlah, selama 10 tahun reformasi juga selalu dibicarakan dan kita selalu berhenti di soal anggaran pertahanan. Apakah anggaran satu-satunya variabel terpenting diantara semua persoalan kita?

Ada tiga variabel penting atau strategi besar dalam rangka mewujudkan suatu negara yang kuat. Pertama, strategi bidang politik, termasuk diplomasi. Kedua, strategi bidang ekonomi, seperti bagaimana meningkatkan ekonomi supaya negara bisa memakmurkan masyarakatnya. Ketiga, strategi militer. Jadi seperti trisula. Untuk membangun negara yang besar harus ada tiga strategi tadi. Kalau kita hanya berpikir terpilah-pilah, tidak komprehensif menjadi satu maka kita tidak akan pernah menjadi negara yang besar dan kuat. Padahal jumlah penduduk kita besar, sumber daya alam (SDA) kita melimpah ruah.

Menurut Anda, mindset kita tidak bergeser bahwa seakan-akan pertahanan terlepas dari kepentingan publik lainnya. Padahal hal ini juga bagian yang sama pentingnya dengan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan lain-lain. Jadi dari perjalanan 10 tahun reformasi ini kita hanya berhenti di anggaran pertahanan saja. Apakah ada persoalan lain selain anggaran minim tadi?

Persoalan sangat besar sekali kalau kita tidak meningkatkan pertahanan. Contoh, dengan pertahanan yang tidak kuat maka kekuatan kita sangat lemah. Negara yang kecil pun bisa meremehkan kita. Di samping itu, kita juga tidak bisa menjaga wilayah kedaulatan kita. Kita lihat contohnya illegal fishing sampai merugikan negara US$ 5 milyar per tahun. Ribuan kapal mencuri ikan dan udang di laut Indonesia terutama di Arafuru, and we do nothing. Padahal kita kehilangan sekitar US$ 5 milyar per tahun. Jumlah itu sama dengan harga sepertiga ekspor ikan seluruh Indonesia. Coba bandingkan US$ 5 milyar dengan anggaran pertahanan kita yang hanya US$ 3,5 milyar, kok kita tidak berupaya apa-apa. Seandainya kemampuan pertahanan kita kuat saya kira ini akan bisa diminimalisir.

Anda dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU). Bagaimana kondisi Alutsista kita yang sudah tua atau berusia 30 tahun ke atas, apakah memang sangat berpengaruh pada kejadian kecelakaan yang terjadi sekarang ini?

Sangat berpengaruh sekali. 10 Hercules kita diadakan sewaktu zaman pemerintahan Presiden Soekarno. Kemudian yang kedua pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Setelah itu tidak ada lagi. Pesawat itu hanya sedikit. Sedangkan 10 pesawat yang dulu diminta Soekarno dari AS semestinya sudah waktunya diganti yang baru (scrap). Namun kita masih terus pertahankan. Kelihatannya anggota DPR belum memahami kalau pesawat yang sudah tua harus scrap. Waktu itu pada 2003 sewaktu menjabat di AU, saya menyampaikan bukti otentik bahwa pembelian pesawat A4 Sky Hawk sebanyak 40-an yang dibeli pada 1980 semestinya hanya dipakai sampai 1990. Pada waktu tahun 2003 dimana saya sebagai Ketua Tim Teknis pembelian Sukhoi menyampaikan bahwa anggota DPR harus juga memahami berapa usia pesawat yang harus scrap. Pesawat itu dibeli pada 1980 sehingga harus scrap pada 1990, namun diperpanjang sampai 2003. Saya menyampaikan bahwa bila kita menerbangkan pesawat yang sudah tua apalagi diperpanjang sampai 2003, maka sama saja kita menerbangkan peti mati. Seharusnya anggota DPR mengetahui umur pesawat-pesawat yang dipakai TNI AU itu sudah berapa tahun.

Ternyata banyak sekali pesawat militer peninggalan zaman pemerintahan Bung Karno. Apakah pabriknya masih ada atau tidak?

Pesawat tipe "Bay" yang dibeli atau diminta Bung Karno dari AS kini sudah tidak ada lagi yang memakai pesawat itu di dunia. Hanya kita yang masih memakainya.

Dimana kita membeli suku cadangnya kalau kita mau memperpanjang usia pesawat itu?

Dari AS. Kebetulan kita pernah mendapatkan embargo persenjataan sehingga kita kesulitan mendapatkan suku cadangnya. Jadi harus mendapatkan suku cadang dari negara lain yang dulunya dibuat AS juga. Masalah embargo juga sangat berpengaruh terhadap bagaimana sistem pengadaan suku cadang dan sebagainya. Perlu diketahui bahwa pesawat yang sudah tua kemudian dibelikan suku cadang baru, maka bisa jadi muda lagi, namun batas usia pesawat pasti ada. Kalau sudah lebih dari 30 tahun ada metal fatigue. Itu alamiah karena benda adalah buatan manusia, tidak bisa terus menjadi muda lagi seperti sedia kala. Hanya bisa memperpanjang umur sampai dengan beberapa tahun kalau diretrofit. Tapi ini kaitannya dengan masalah usia yang lebih dari 30 tahun, ada ilmunya bahwa pesawat setelah mencapai usia tadi harus scrap. Di negara yang membuat itu pun begitu, sekarang pesawat tipe "Bay" sudah tidak dipakai lagi, seperti yang dilakukan Selandia Baru, dan negara lainnya.

Menurut data tahun 2004 kita mempunyai jumlah alutsista 173 jenis dari 17 negara. Apakah hal ini mempunyai konsekuensi terhadap anggaran pertahanan yang membengkak atau terhadap perawatan, dan lain-lain?

Kalau pesawat itu makin lama tentu saja anggaran untuk pertahanannya harus lebih daripada saat pesawat masih baru. Ironisnya, anggaran pertahanan kita hanya US$ 3,5 milyar termasuk untuk gaji. Bagaimanapun hal itu baik langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap sistem perawatan pesawat.

Salah satu yang menjadi "tertuduh" dari anggaran pertahanan yang minim tadi juga memiliki implikasi terhadap pendidikan atau ketrampilan prajurit kita. Bagaimana soal skill dan pendidikan prajurit kita?

Saya kira prajurit kita pada level tertentu mempunyai kualifikasi yang cukup. Namun pada level menengah dimana ia harus melaksanakan suatu manajemen, ada satu hal yang memang kurang. Dari sekian banyaknya jumlah militer kita, tidak ada yang mempunyai kemampuan dalam bidang logistik dan manajemen. Walaupun ada tapi itu hanya dari kursus. Program strata dua (S2) mengenai logistic dan management di AS itu diperlukan bagi perwira menengah.

Saya sebagai insan AU, kalau boleh saya mengimbau, kemampuan-kemampuan perwira kita sebaiknya ditujukan kepada yang memang usable. Pertama adalah logistic-management, kedua adalah ironatical-engineering, berikutnya adalah hukum udara atau memiliki pakar hukum udara. Wilayah kedaulatan terdiri dari tiga, yaitu: daratan, lautan dan udara. Apakah kita tidak berpikir bahwa wilayah kedaulatan udara kita yang mengendalikan bukan kita. Dengan alasan keamanan, kalau kita menerbangkan pesawat komersil (airline) dari Pontianak, Pekanbaru, Medan, maka harus membayar kepada Singapura karena pengawasan wilayah itu dikuasai Singapura. Jadi walaupun penumpang, pesawat, dan penerbangnya adalah orang kita, kita tetap bayar ke Singapura. Itu harusnya dikendalikan oleh kita karena wilayah udara adalah kedaulatan suatu negara yang harus ditangani kita sendiri.

Mengapa kita tidak mempunyai kemampuan untuk itu?

Tergantung dari brain power kita. Semakin banyak ahli kita dalam bidang hukum udara, maka saya kira hal itu akan bisa beralih. Apalagi orang yang menjabat di bidang tersebut sebagai pengambil keputusan. Kalau tidak ada ahlinya bagaimana kita bisa mengembalikan porsi kita itu.

Bagaimana Anda melihat kasus Ambalat?

Saya kira kasus Ambalat juga karena kelemahan kita dalam bidang pertahanan. Kalau kita lemah dalam bidang pertahanan, negara yang kecil pun mudah sekali untuk memprovokasi. Sekarang kapal dari Malaysia datang ke sana dan mereka tidak takut. "Apa sih kemampuan Indonesia?" Kalau kita mempunyai 10 kapal selam baru dan satu saja nongkrong di sana maka mereka tidak akan berani.

Hal ini sudah terjadi beberapa kali. Dalam konteks kepentingan, Indonesia dirugikan oleh Malaysia. Mengapa sikap Indonesia hanya bertahan saja? Apakah ini terkait Alutsista saja, atau ada negosiasi politik antara Indonesia – Malaysia untuk tidak saling menyerang?

Saya kira belum ada keberanian untuk menyampaikan bahwa ini adalah musuh negara. Perlu diingat kepentingan hakiki bangsa kita adalah kepentingan survival. Itu adalah kepentingan nasional yang paling mendasar. Apabila dikaitkan dengan masalah wilayah kedaulatan Tanah Air yang diganggu oleh negara lain, seperti zaman dulu ketika diganggu oleh Belanda, warga negara Indonesia berani bersumpah untuk mengorbankan jiwa dan raga demi Tanah Airnya. Kepentingan vital yang kedua adalah kita harus berani melindungi obyek-obyek vital. Termasuk Ambalat tadi. Kepentingan berikutnya yaitu kepentingan politik, ekonomi, kesejahteraan sosial. Justru yang pertama itu adalah eksistensi kemerdekaan suatu bangsa.

Pemetaan persoalan kita sudah jelas. Sebetulnya identifikasi persoalan kita selama 10 tahun ini juga gamblang, apalagi tadi Anda menambahkan beberapa hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Apa kira-kira yang penting untuk dicermati atau sesegera mungkin dieksekusi oleh pemerintah agar kekuatan pertahanan kita tidak menyedihkan seperti ini?

Kalau kita melihat reformasi yang dimulai pada 1998, tujuan pertamanya adalah bagaimana mengembalikan peran militer agar tidak seperti dulu melaksanakan dwi fungsi ABRI. Kalau saya melihat kita sukses menghilangkan dwi fungsi ABRI. Jadi depolitisasi peran militer sudah berhasil karena tidak ada lagi anggota militer atau Polri yang masih aktif menjadi anggota legislatif. Jadi depolitisasi sudah berhasil. Namun perlu diingat, reformasi juga meningkatkan profesionalisme militer dan itu bisa dilihat outputnya. Pertama, harus ada perubahan doktrin dari tahun 1998 sampai sekarang. Kedua, harus ada perubahan organisasi.

Apakah perubahan doktrin itu sudah ada atau belum?

Belum signifikan. Jadi perubahan doktrin itu belum substansi. Artinya, harus ada beda antara doktrin yang ada di Departemen Pertahanan, TNI, dan Angkatan. Doktrin merupakan suatu guidance, seperti bagaimana guidance dari Angkatan untuk melaksanakan operasi. Terkait dunianya berbeda-beda dan medianya berbeda tentu doktrinnya harus berbeda. Yang kedua, doktrin ini nanti akan diwujudkan dalam suatu organisasi sehingga perbedaan doktrin juga akan membedakan organisasi. Hal itu karena perbedaan Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara tidak hanya dalam jumlah personil dan warna bajunya saja, tapi sebenarnya juga perbedaan pada organisasinya.

Apakah sekarang belum?

Saya kira perbedaan organisasi belum diubah sekarang. Organisasi sebelum 1998 dengan organisasi sekarang hampir sama. Bidang sosial politik (Sospol) sudah hilang karena memang itu dipolitisasi. Namun bagaimana organisasi Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan Angkatan Darat itu harus beda-beda. Angkatan Laut khususnya adalah Force Deployment, Angkatan Udara adalah information, exploitation dan control of the air. Itu harus ada pada organisasinya di situ. Organisasinya belum banyak berubah. Sekarang kalau kita bicara tentang demokratisasi, maka itu artinya democratic control or the amphosis. Jadi barangkali ke depannya dimana sekarang masih menjadi bahasan adalah militer harus bertanggung jawab kepada pembantu presiden, dalam hal ini adalah menteri pertahanan. Sekarang masih bertanggung jawab kepada presiden. Demikian pula polisi bertanggung jawab kepada pejabat politik, bukan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Yang kami harapkan adalah setelah Pemilu nanti kita harus kembali kepada yang benar. Saya kira ini pekerjaan yang sangat besar bagi presiden yang akan datang. Jadi perubahan doktrin dan organisasi merupakan suatu indikator terjadi perubahan reformasi untuk meningkatkan profesionalisme.

Kalau tadi perubahan doktrin dan perubahan organisasi itu di tingkat internal TNI, lalu bagaimana untuk di tingkat pengambil keputusan, apa yang kira-kira harus dilakukan?

Pengambil keputusan, menurut pendapat saya, adalah birokrasi. Birokrasi yang terlalu panjang di Indonesia harus dipersingkat. Yang kedua harus ada transparansi. Katakanlah, banyak hal-hal yang sudah dikaji seperti bisnis militer dan sebagainya, hal itu harus transparan kepada masyarakat. Kemudian sekarang tidak ada lagi korupsi. Tapi ingat, selain korupsi ada yang lain yaitu kolusi, nepotisme, yang juga harus dihilangkan. Apakah kolusi sudah hilang, apakah nanti orang-orang yang berkualitas yang duduk sebagai wakil rakyat di DPR? Saya masih sangat prihatin kalau melihat hasil Pemilu legislatif lalu.

Mengapa Anda cemas dengan Komisi I DPR RI bidang Pertahanan?

Iya. Terus terang sewaktu masih aktif dan banyak berdiskusi dengan Komisi I DPR RI, saya melihat seandainya anggota DPR hanya mempunyai latar belakang sebagai publik figur saja tanpa memiliki kemampuan lainnya, maka kira perlu ada suatu kursus tertentu dimana dia harus memahami masalah pertahanan seandainya mereka akan duduk di Komisi I DPR. Namun kursus saja tidak cukup, sebenarnya harus ada ilmu-ilmu lain agar bisa meningkatkan pertahanan.

Konon kabarnya anggota Komisi I pertahanan hanya tinggal 8 orang yang masih tetap di sana?

Iya, itu sangat memprihatinkan juga. Tapi harus ada solusi lain dimana mereka harus ada pembekalan yang cukup.

Bagaimana pendapat Anda tentang kawan-kawan di DPR terutama Komisi I bidang pertahanan seperti mengenai kepedulian atau pemahaman atau pengetahuan mereka terhadap pertahanan?

Kepedulian saya kira sudah ada. Hanya masalahnya pemahaman yang saya kira masih belum banyak yang tahu. Sewaktu saya sekolah di Flying City officer Course di AS, bila penerbang pesawat tempur memiliki jam terbang kurang berlatih di simulator maka dia tidak boleh terbang. Ketentuan tersebut sampai anggota kongres yang menentukan bahwa setiap penerbang harus menerbangkan simulator paling tidak lima jam, maka baru boleh menerbangkan pesawat yang sebenarnya. Namun di Indonesia boro-boro mengenai simulator, usia pesawat yang sudah lama di Angkatan Udara tidak mengerti.

Apa sih yang biasanya mereka sering diskusikan berkali-kali?

Yang didiskusikan masalah undang-undang, anggaran. Hal-hal yang sangat hakiki seperti tadi saya sampaikan, yaitu bila penerbang menerbangkan pesawat yang umurnya sudah terlalu tua maka seperti menerbangkan peti mati seharusnya hal itu sudah diketahui oleh anggota DPR. Dia tinggal minta kepada Angkatan Udara pesawat mana saja yang umurnya sudah 30 tahun lebih. Jadi dia harus tahu mengenai hal itu. Juga harus tahu apakah setiap penerbang mendapat cukup training atau tidak dan memiliki daftarnya. Paling tidak ada filenya di sana sehingga masalah pertahanan ini bisa diperjuangkan oleh anggota DPR.

Kirim Komentar Anda

Nama:

Email: (tidak akan ditampilkan)

Pesan:

Agar kami pasti hanya menerima komentar anda (dan bukan spam), mohon ketik karakter ini dalam kotak dibawahnya:
Security Image
Ketik:

Catatan: Komentar kami periksa sebelum ditampilkan. Komentar yang tidak pantas, berisi iklan, atau keluar topik, bisa ditolak.

Klik satu kali saja dan tunggu...