Perspektif Baru didukung oleh Yayasan Konrad Adenauer
Selengkapnya ›

Beoscope
Saksikan video Perspektif Baru di Beoscope

Sindikasi:

eXTReMe Tracker

Jaleswari Pramodhawardani

Menarik TNI Dari Kegiatan Ekonomi

Edisi 522 | 13 Mar 2006 | Cetak Artikel Ini

Adalah sesuatu yang tidak dapat dibantah bahwa keterlibatan militer baik individu maupun institusi dalam dunia bisnis di negara ini telah memiliki sejarah yang kuat. Kita juga menyaksikan tidak adanya rambu-rambu yang secara tegas mengatur keterlibatan militer dalam bisnis serta definisi bisnis militer itu sendiri.

Pendapat lain menyatakan bahwa kenyataan sosial yang mengharuskan tentara-tentara itu berbisnis untuk menghidupi keluarga mereka. Tidak heran jika masalah bisnis TNI ini terlihat buram dan tidak jelas.

Tamu saya kali ini adalah seorang ibu yang rajin menyuarakan pemikiran-pemikiran dalam sektor hukum terutama mengenai reformasi keamanan. Beliau adalah Jaleswari Pramodhawardani atau yang biasa dipanggil Ibu Dhanny, seorang feminis yang berasal dari keluarga militer tapi pemikiran-pemikirannya justru seringkali mengkritik mindset militerisme.

Beberapa hari yang lalu kita melihat kolom Bu Dhanny mengenai pengambilalihan bisnis TNI. Apa sebenarnya tema perjuangan Anda saat ini ?

Sebetulnya wacana tentang menarik TNI dari ranah politik dan ekonomi adalah suatu hal yang niscaya dalam kehidupan demokrasi kita. Menarik tentara dari kehidupan politik sudah banyak dilakukan dan hasilnya kurang lebih menggembirakan. Tapi menarik tentara dari kehidupan ekonomi belum menjadi program yang fokus dan menyeluruh. Artinya program ini belum tersentuh

sama sekali. Namun pasal 76 UU 34 tentang TNI memungkinan adanya pengambilalihan bisnis TNI. Ini adalah suatu momentum yang tidak boleh disia-siakan. Apalagi dalam pasal 76 tersebut diamanatkan bahwa proses pengambilalihan bisnis TNI ini dilakukan dalam jangka waktu 5 tahun.

Jika dilihat dari kenyataan sosial, apakah mungkin tentara-tentara itu berbisnis bukan hanya karena suka tapi karena butuh? Justru kalau diambil bisnisnya mereka akan menempuh cara yang lebih parah.

Pada dasarnya argumen yang berkembang berkaitan dengan bisnis tentara ini ada dua, yaitu tentang kesejahteraan prajurit yang rendah dan anggaran pertahanan yang kecil. Kedua hal tersebut pada kenyataannya memang benar. Tetapi membiarkan mereka berbisnis tetap merupakan hal yang salah. Celakanya, kita meromantisasi hal itu dan menjadikan sebuah pembiaran.

Jadi kesejahteraan prajurit itu rendah adalah sebuah romantisasi ?

Betul, untuk alasan pembenaran. Bahwa pada kenyataannya adalah merupakan suatu hal yang nyata dan benar bukan berarti bisnis TNI dapat terus berlangsung. Hal ini karena ada semacam perkawinan janggal antara senjata dan bisnis.

Apakah terjadinya pemisahaan ini ada hubungannya dengan seorang eks tentara yang mejadi presiden atau ada hubungannya dengan perkembangan politik atau hanya berkat usaha yang bertubi-tubi dari sejak dulu?

Kehidupan demokrasi mensyaratkan pemisahan itu. Artinya tentara harus profesional dan untuk menjadi profesional dia tidak boleh terlibat urusan politik dan ekonomi. Di tahun 1999, paradigma baru TNI sudah dicanangkan bahwa mereka ingin meredefinisi dan mereposisi fungsi mereka kembali. Mereka akan menarik diri dari kancah perpolitikkan dan akan menjadi tentara yang profesional serta tidak berbisnis lagi. Hal ini semacam penagihan-penagihan dari sipil yang kemudian dituangkan dalam pasal 76. Namun saya melihat perkembangan dan implementasi hal ini agak lamban.

Tadi kita berbicara mengenai upaya hukum untuk melegislasi pengalihan bisnis dari tentara. Bagaimana dinamikanya? Apakah bekerjasama dengan orang di TNI atau DPR? Dan bagaimana mengakomodasi realitas ke dalamnya?

Sebetulnya hal ini berawal dari perbincangan yang sangat hangat ketika diundangkannya RUU TNI. Saat itu banyak kepentingan di sana karena selama ini hal-hal yang berkaitan dengan pengaturan tentara hanya ada satu UU yaitu UU No.3 Tentang Pertahanan. Tetapi UU tentang TNI sendiri dan bagaimana pengaturan kesejahteraan prajurit dan yang lainnya belum ada. Maka bisa dibayangkan kentalnya suasana politik saat itu. Ketika RUU TNI akan diundangkan pada 16 Oktober 2004, DPR mengundang kami dari civil society untuk rapat dengar pendapat umum. Dan salah satu pasal yang krusial adalah pasal 76 yang menyebutkan bahwa tentara tidak boleh berbisnis. Pada waktu itu kami sangat yakin bahwa ini adalah pasal yang sangat sensitif. Namun sampai saat ini DPR masih mengatakan bahwa ini bukanlah prioritas pembahasan DPR. Walaupun saya tahu bahwa ini urusannya dengan penerbitan Peraturan Presiden tapi DPR setidaknya bisa mengusulkan pentingnya pembahasan ini.

 

Jadi perjuangan ini semakin alot atau semakin lancar?

Sebetulnya kita tidak bisa menafikan bahwa telah dibentuk tim supervisi untuk pengambilan bisnis TNI yang interdept. Jadi ada departemen pertahanan, keuangan, BUMN, Koperasi dan sebagainya. Tapi yang kami sayangkan adalah tim ini berjalan tanpa ada landasan. Tidak ada keputusan atau kebijakan yang mengatur. Maka sejak awal saya agak bawel. Saya selalu bilang bahwa ini perlu Peraturan Presiden. Saya dan kawan-kawan kemudian mengkoordinir semacam working group tentang pengambilalihan bisnis TNI dan kami membahas draft naskah akademik dan draft perpresnya.

Dalam kenyataannya, apakah usaha ini sudah terefleksi dalam makin hati-hatinya tentara untuk berbisnis atau berkurang atau tetap saja merajalela?

Sebenarnya dengan adanya pasal ini setidaknya kita tahu dari pemberitahuan media bahwa saham-saham Artha Graha telah dijual. Kemudian kita juga mendengar statement mantan panglima TNI untuk menjual Mandala Airlines.

Berarti ada kemajuan secara formal?

Betul. Tapi ada sifat mendua di sini Di satu sisi ingin bisnis TNI ini akan selesai dalam dua tahun tapi di sisi lain pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan pengambilalihan ini tidak jelas karena Perpres belum ada. Harusnya Perpres tersebut mengatur tentang apa yang dimaksud dengan bisnis TNI, bagaimana tahapan-tahapan pengambilalihan, siapa institusi atau wadah yang berhak mengambilalih ini dan sebagainya.

Menurut anda kenapa Perpres itu belum ada?

Saya juga tidak tahu.

Perkiraan anda ?

Kalau boleh saya membandingkan dengan negara Cina, tentu saja sangat berbeda kondisi situasi politiknya. Tetapi yang menjadi masalah ada di dalam komitmen politik yang diimplementasikan di lapangan. Di Cina, Jiang Zemin hanya perlu enam bulan karena semua langsung diperintahkan untuk pengambilalihan.

Sayangnya bertolakbelakang dengan idealisme kita bahwa demokrasi yang bisa menyelesaikan masalah. Cina yang tidak demokratis justru bisa melakukan ini.

Karena mereka punya sistem politik yang jelas. Komando atasan langsung dilaksanakan oleh bawahan.

Jika dibandingkan dengan negara demokratis lain yang bisa mengekang tentaranya seperti India atau Thailand, apakah Indonesia ini berada di posisi yang paling gawat?

Tidak. Kemarin saya mengikuti workshop di Singapore dengan kawan-kawan dari Filipina, Malaysia, Kamboja dan Laos. Saya pikir Indonesia tidak separah yang kita duga. Tetapi itu jika kita bandingkan dengan Laos atau bahkan Filipina.

Sebagai aktifis civil society, apakah Anda melihat permasalahan ini sebagai hal yang paling penting atau biasa saja jika dibandingkan dengan masalah gender, korupsi atau masalah kelembagaan?

Saya pikir ini masalah yang paling berat dan sangat sensitif karena ini implikasinya ke banyak hal seperti ke persoalan gender.

Apa implikasinya ke persoalan gender?

Begini, katakanlah ada semacam bisnis TNI di daerah. Kita tahu bahwa bagaimana di daerah bisnis TNI dilanggengkan oleh pihak-pihak tertentu baik itu pihak DPRD atau Pemda dan dengan pengusaha-pengusaha setempat. Saya bicara seperti ini berdasarkan data di lapangan ketika kami mengadakan diskusi dengan kawan-kawan NGO di Aceh. Pertanyaannya mereka adalah seandainya bisnis TNI diambil alih apakah penyimpangan terhadap HAM akan semakin tinggi karena mereka tidak diberikan "mainan".

Secara hukum tentara bisa dikurangi keterlibatannya dalam bisnis. Apakah hal ini tidak akan mendorong peningkatan dalam bisnis ilegalnya?

Bisnis di tentara ini bisa dibagi beberapa jenis. Ada yang institusional, non-institusional, dan ilegal. Yang ilegal ini yang agak sulit mendeteksinya. Selama ini semua menduga yang ilegal jumlahnya yang paling besar tapi belum ada yang bisa membuktikan nominalnya.

Menarik juga melihat permasalahan yang begitu jelimet tapi bisa dipilah oleh seorang Jaleswari Pramodhawardani. Saya ada pertanyaan pribadi, Anda kan anak tentara tapi kenapa mengurus perubahan atau pengekangan terhadap tentara?

Momentum itu muncul pada tahun 1998 ketika tentara banyak dihujat. Pertanyaan ini memang sering dilontarkan kepada saya. Pertanyaan ini juga muncul di kalangan kawan-kawan bapak saya. Dulu saya pikir tidak ada masalah apa-apa. Namun tiba-tiba semua bicara tentang penyimpangan HAM dan pelanggaran HAM. Akhirnya saya bertanya-tanya sebenarnya dimana tangung jawab kita sehingga menciptakan tentara yang semacam itu. Kebetulan saya di LIPI dan bersama kawan-kawan pada waktu itu kami mengadakan workshop di lima kota dengan tema "military without militarism". Dan kami sadar betul bahwa sebetulnya hegemoni militerisme tidak hanya merasuk di militer tetapi juga di kesadaran sipil. Dan menarik sekali bagaimana di lima kota itu kita melihat banyak anggota DPR, akademisi atau politisi yang mindsetnya sangat militeristik.

Menurut saya mindset militeristik sangat susah dihilangkan. Seandainya sistem demokrasinya bagus, legislasinya bagus, apa masih perlu untuk mengalihkan mindset?

Sebetulnya tadi saya justru akan menanyakan kepada Bang Wimar. Kebetulan hal ini juga menjadi perdebatan yang seru di kalangan kami sendiri. Ketika berbicara soal merubah mindset, apa strateginya? Kita hanya bicara soal merubah tapi resepnya seperti apa, bentuknya seperti apa itu tidak ada. Kita butuh format yang jelas tentang perubahan mindset ini.

Kalo saya yang ditanya, mindset adalah gabungan antara citra dan kerja nyata. Pertama-tama orang pasang citra bahwa tentara itu ok termasuk aspek hukumnya. Tapi kemudian secara nyata di lapangan ditunjukkan bahwa perubahan hukum dan perubahan resmi itu memang menimbulkan perbaikan, lama-lama orang akan melihat dan tidak takut lagi. Dalam bidang demokrasi saya kira mulai tercapai. SBY terpilih demokratis dan suka kelihatan tidak kerja tapi kalau dibilang tidak kerja juga tidak ada yang ditangkap. Saya kira itulah gabungan antara komunikasi dan hukum. Sebagai orang yang berlatarbelakang komunikasi mengapa Anda sekarang mengkhususkan diri di bidang hukum?

Oh, tidak. Saya justru di kajian wanita, feminisme.

Jadi ini bukan spesialisasi Anda. Kalau begitu perlu diundang sekali lagi wawancara

Sebenarnya saya fokus terhadap feminisme.

Saya pernah baca tulisan bahwa Kartini begitu karena dia itu feminist

Thesis S-2 saya tentang lesbianisme dan tulisan-tulisan saya lebih banyak ke masalah tentara, pertahanan dan masalah Aceh. Suatu hari beberapa teman pernah menanyakan kenapa saya fokus ke masalah Aceh, perempuan, dan tentara. Saya menjawab, tentara adalah agen kekerasan, perempuan adalah korban kekerasan dan keduanya ada di Aceh.

Jawaban yang ekstrem sekali dari seorang anak tentara. Di dalam keluarga, apakah ada dialog antara Anda dan mereka?

Saya tidak ada masalah dengan Bapak, tapi justru dengan adik yang seorang tentara juga. Tapi kebetulan saya berasal dari keluarga angkatan laut.

Yang relatif baik

Justru diskusi-diskusi dengan adik saya yang sangat mencerminkan kontra antara sipil-militer

Anda merasakan suatu misi pribadi dalam topik security reform ini atau sama saja dengan mengurusi gender dan lesbianism?

Tidak. Saya melihat sedikit sekali yang mau berkecimpung dan berbicara tentang militer, pertahanan, tentara situ dan kalaupun ada orangnya itu-itu saja. Padahal kita butuh sipil yang paham tentang pertahanan. Jadi tidak heran jika kita agak kesulitan mencari Menhan seorang sipil. Memang kita punya Menhan Juwono Sudarsono yang relatif tahu tentang tentara, tapi sebetulnya kita kekurangan sekali sipil yang tahu tentang pertahanan. Di DPR misalnya, kita tahu betapa timpangnya pengetahuan tentang pertahanan di kawan-kawan sipil. Kita hanya bisa sebut Djoko Susilo, Abdillah Toha, tapi yang lainnya mindsetnya lebih militer daripada militer.

Kirim Komentar Anda

Nama:

Email: (tidak akan ditampilkan)

Pesan:

Agar kami pasti hanya menerima komentar anda (dan bukan spam), mohon ketik karakter ini dalam kotak dibawahnya:
Security Image
Ketik:

Catatan: Komentar kami periksa sebelum ditampilkan. Komentar yang tidak pantas, berisi iklan, atau keluar topik, bisa ditolak.

Klik satu kali saja dan tunggu...